Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

APPL Sultra Dorong Polda Sultra Telusuri Dugaan Pelanggaran Tambang PT AKP


KENDARI – hotspotsultra.com - Aliansi Pemuda Pemudi Lingkungan Sulawesi Tenggara (APPL Sultra) meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP/NICE) yang diduga berkaitan dengan persoalan kehutanan dan lingkungan hidup. Jumat, 5/6/2026


Permintaan tersebut disampaikan melalui pengaduan resmi yang diajukan APPL Sultra. Organisasi itu menilai pemeriksaan tidak cukup dilakukan di lapangan, tetapi juga perlu mencakup evaluasi terhadap aspek perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.


Ketua APPL Sultra, Muhammad Ilham, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan.


Menurutnya, pengawasan terhadap sektor pertambangan perlu dilakukan secara komprehensif guna memastikan tidak terdapat pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengancam kelestarian lingkungan.


Selain itu, APPL Sultra turut menyoroti aspek transparansi terkait pemenuhan kewajiban administratif perusahaan. Mereka meminta aparat menelusuri dokumen sanksi administratif yang pernah dikenakan kepada PT AKP, termasuk memastikan adanya bukti pembayaran denda yang disebut telah disetorkan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.


Ilham menyebut keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan kewajiban administratif tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada publik. Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum memperoleh akses terhadap dokumen yang dimaksud saat melakukan audiensi dengan perusahaan.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Sultra menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Proses investigasi disebut akan dilakukan dengan melibatkan instansi teknis terkait, termasuk Dinas Kehutanan, setelah seluruh persyaratan administrasi laporan terpenuhi.


APPL Sultra berharap penanganan laporan dapat dilakukan secara profesional dan transparan sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun pemenuhan kewajiban perusahaan dapat terungkap secara jelas. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendorong tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berorientasi pada perlindungan lingkungan.

APPL Sultra Dorong Polda Sultra Telusuri Dugaan Pelanggaran Tambang PT AKP

APPL Sultra Dorong Polda Sultra Telusuri Dugaan Pelanggaran Tambang PT AKP


KENDARI – hotspotsultra.com - Aliansi Pemuda Pemudi Lingkungan Sulawesi Tenggara (APPL Sultra) meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP/NICE) yang diduga berkaitan dengan persoalan kehutanan dan lingkungan hidup. Jumat, 5/6/2026


Permintaan tersebut disampaikan melalui pengaduan resmi yang diajukan APPL Sultra. Organisasi itu menilai pemeriksaan tidak cukup dilakukan di lapangan, tetapi juga perlu mencakup evaluasi terhadap aspek perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.


Ketua APPL Sultra, Muhammad Ilham, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan.


Menurutnya, pengawasan terhadap sektor pertambangan perlu dilakukan secara komprehensif guna memastikan tidak terdapat pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengancam kelestarian lingkungan.


Selain itu, APPL Sultra turut menyoroti aspek transparansi terkait pemenuhan kewajiban administratif perusahaan. Mereka meminta aparat menelusuri dokumen sanksi administratif yang pernah dikenakan kepada PT AKP, termasuk memastikan adanya bukti pembayaran denda yang disebut telah disetorkan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.


Ilham menyebut keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan kewajiban administratif tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada publik. Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum memperoleh akses terhadap dokumen yang dimaksud saat melakukan audiensi dengan perusahaan.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Sultra menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Proses investigasi disebut akan dilakukan dengan melibatkan instansi teknis terkait, termasuk Dinas Kehutanan, setelah seluruh persyaratan administrasi laporan terpenuhi.


APPL Sultra berharap penanganan laporan dapat dilakukan secara profesional dan transparan sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun pemenuhan kewajiban perusahaan dapat terungkap secara jelas. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendorong tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berorientasi pada perlindungan lingkungan.

Tidak ada komentar