BOMBANA – hotspotsultra.com - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, kembali menuai sorotan publik. Meski larangan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah berulang kali disampaikan, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berlangsung.
Temuan tersebut disampaikan LSM PRIBUMI setelah melakukan investigasi langsung di lokasi. Dalam penelusuran itu, organisasi tersebut mendapati puluhan mesin dompeng diduga masih aktif digunakan para penambang.
Ketua LSM PRIBUMI, Ansar A., menilai maraknya aktivitas tambang ilegal itu menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Larangan sudah sering disampaikan, patroli juga beberapa kali dilakukan. Namun aktivitas penambangan masih saja berjalan. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Ansar, Sabtu (16/5/2026).
Ia menegaskan, persoalan tambang ilegal bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.
Ansar turut menyinggung insiden longsor yang sebelumnya menelan korban jiwa di area tambang ilegal tersebut. Menurutnya, peristiwa itu seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak agar aktivitas berisiko tinggi tersebut dihentikan secara menyeluruh.
“Sudah pernah terjadi korban meninggal dunia akibat longsor di lokasi itu. Namun sampai sekarang aktivitas tambang masih ditemukan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” katanya.
LSM PRIBUMI juga menduga adanya pihak tertentu yang diduga turut membekingi aktivitas PETI sehingga praktik tambang ilegal tetap berjalan meski telah beberapa kali dilakukan penertiban.
“Muncul dugaan adanya oknum yang bermain di belakang aktivitas ini. Sebab setiap selesai patroli atau penertiban, aktivitas kembali berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan konsisten dalam menangani persoalan PETI di Bombana tanpa tebang pilih.
Ansar menegaskan, apabila aktivitas tambang ilegal tersebut terus dibiarkan, pihaknya berencana membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi agar dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
“Kami berharap ada langkah serius dan penindakan nyata. Jika tidak, persoalan ini akan kami laporkan hingga ke Polda Sultra dan Bareskrim Polri untuk diusut secara menyeluruh,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana.









