BUTON UTARA, – hotspotsultra.com - Maraknya unggahan yang diduga bermuatan fitnah dan informasi tidak benar yang menyerang pimpinan daerah di Kabupaten Buton Utara melalui media sosial Facebook dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Sejumlah unggahan dari akun anonim terpantau beredar dan dibagikan di beberapa grup Facebook dengan jumlah anggota yang cukup besar, sehingga dinilai berpotensi memengaruhi opini publik.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara, Ali, menilai penggunaan akun anonim untuk menyampaikan tudingan tanpa identitas yang jelas dapat memicu provokasi dan memperkeruh suasana di ruang digital.
"Jika informasi yang disampaikan benar, mengapa tidak menggunakan identitas yang jelas? Penggunaan akun anonim untuk menyebarkan tudingan justru menimbulkan kesan bahwa ada upaya provokasi yang tidak bertanggung jawab," ujar Ali, Kamis (18/6/2026).
Ali menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buton Utara perlu mengambil peran lebih aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat, sekaligus mencegah penyebaran konten yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menurutnya, Kominfo memiliki fungsi strategis dalam melakukan pengawasan, edukasi, serta koordinasi terkait penanganan informasi yang beredar di media sosial.
"Kami berharap Kominfo dapat hadir dan menjalankan fungsinya secara maksimal dalam menjaga ruang digital daerah agar tidak dipenuhi informasi yang belum terverifikasi," katanya.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap sejumlah akun anonim yang diduga aktif menyebarkan konten provokatif. Namun, ia menegaskan bahwa identitas akun-akun tersebut belum dapat diumumkan sebelum diperoleh data dan bukti yang valid.
"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi. Semua harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Sebagai bentuk upaya penanganan, JPKP Nasional Sultra mendorong Dinas Kominfo Buton Utara untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:
Mitigasi Konten Digital
Melakukan pelaporan terhadap akun atau unggahan yang diduga melanggar aturan platform maupun ketentuan perundang-undangan melalui mekanisme resmi yang tersedia.
Klarifikasi dan Edukasi Publik
Menyampaikan informasi dan klarifikasi resmi melalui kanal pemerintah daerah serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pendampingan dan Dokumentasi Bukti Digital
Membantu proses dokumentasi bukti digital yang diperlukan apabila pihak yang merasa dirugikan memilih menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
JPKP Nasional Sultra berharap Pemerintah Kabupaten Buton Utara dapat menjaga ruang digital tetap kondusif, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.










