Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

GSPI Sultra Soroti Proyek Sanggar Seni Desa Anggadola: Anggaran Rp190 Juta Hanya Jadi "Tiang Mangkrak", Diduga Tak Transparan!


KONAWE – hotspotsultra.com - Proyek pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Anggadola, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, kini resmi masuk dalam radar pengawasan DPD GSPI (Generasi Sosial Peduli Indonesia) Sulawesi Tenggara. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 190.000.000,00 dari Dana Desa (DD) APBN TA 2025 tersebut dinilai janggal dan menuai protes keras dari masyarakat setempat. Senin, 24/2/2026


Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan warga, anggaran ratusan juta tersebut nyatanya baru terealisasi dalam bentuk pondasi dan tiang beton yang kini kondisinya terbengkalai. Progres fisik bangunan dianggap sangat minim dan tidak mencerminkan besarnya kucuran dana yang telah dialokasikan.


Tupoksi Pengelolaan Dana Desa Dipertanyakan

Kecurigaan publik semakin menguat setelah adanya pernyataan dari Kepala Desa Anggadola. Kades berdalih bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai gambar dan teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada Kasi Pelayanan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa.


GSPI Sultra menilai pernyataan ini mengindikasikan ketidakpahaman aturan atau kesengajaan dalam maladministrasi. Secara aturan, Kasi Pelayanan seharusnya berfungsi sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), bukan ditarik paksa menjadi TPK secara struktural yang tidak transparan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengelolaan Dana Desa yang tertutup dan menyalahi regulasi.


Dugaan Mark-Up dan Spesifikasi Asal-Asalan

Selain masalah progres yang lambat, GSPI Sultra menyoroti kualitas pengerjaan swakelola tersebut. Ditemukan dugaan kuat bahwa spesifikasi teknis, terutama pada jarak antar behel (tulangan besi) pada tiang beton, tidak sesuai dengan standar gambar kerja.


"Kami melihat ada keganjilan nyata. Dengan dana hampir 200 juta, hasilnya hanya tiang-tiang mangkrak. Jarak besi behel diduga dipasang asal-asalan dan tidak sesuai standar keamanan bangunan," ungkap salah satu warga kepada tim media.


Detail Proyek yang Disorot:

Kegiatan: Pembangunan Gedung Sanggar Seni

Lokasi: Dusun II / RT 003 Desa Anggadola

Volume: 1 Unit

Anggaran: Rp 190.000.000,00 (DD APBN 2025)

Pelaksana: Swakelola (TPK Desa Anggadola)


GSPI Sultra Desak Audit Investigatif

Menyikapi temuan ini, GSPI Sultra mendesak Inspektorat Kabupaten Konawe dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif di lokasi proyek.


GSPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan transparansi Dana Desa ditegakkan dan mencegah adanya oknum pemerintah desa yang mengambil keuntungan pribadi dari proyek fasilitas publik tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan, Kasi pelayanan selaku pihak TPK Desa Anggadola belum memberikan klarifikasi teknis terkait dugaan penyimpangan ini.


Media ini berharap pihak terkait memberikan konfirmasi, klarifikasi guna keberimbangan informasi. 


(Hedraone). 

GSPI Sultra Soroti Proyek Sanggar Seni Desa Anggadola: Anggaran Rp190 Juta Hanya Jadi "Tiang Mangkrak", Diduga Tak Transparan!

Partai Garuda Sultra Bagikan Paket Takjil pada Ramadan 1447 H


KENDARI – hotspotsultra.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan sosial berbagi paket takjil kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Senin/23/2/2026


Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor DPD Partai Garuda Sultra dan terbuka untuk umum. Sejumlah warga sekitar, pengendara yang melintas, serta pekerja harian tampak mendatangi lokasi menjelang waktu berbuka puasa untuk menerima paket takjil yang telah disiapkan panitia.


Ketua DPD Partai Garuda Sultra, Hamid Talib, menyampaikan bahwa program berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen partai dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pada momentum Ramadan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Sulawesi Tenggara yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ini adalah bentuk kepedulian sosial Partai Garuda di bulan yang penuh berkah,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Garuda Sultra, Fajar Nurdin, menegaskan bahwa pembagian takjil dilakukan tanpa membedakan latar belakang penerima. Menurutnya, kegiatan tersebut murni ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat.


“Pembagian takjil ini terbuka untuk semua kalangan. Kami tidak membatasi siapa pun. Siapa saja yang membutuhkan dan berada di sekitar lokasi dapat menerima paket yang kami siapkan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Hamid Talib menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, agar seluruh kader partai senantiasa hadir dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat, terutama dalam momen-momen keagamaan seperti Ramadan.


“Ikatan kebersamaan dan semangat gotong royong harus terus dijaga. Pesan dari Ketua Umum agar kader Partai Garuda selalu membantu masyarakat menjadi pedoman bagi kami di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.


DPD Partai Garuda Sultra berharap kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya membantu meringankan kebutuhan masyarakat saat berbuka puasa, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara partai dan masyarakat. Setiap paket yang dibagikan diharapkan menjadi simbol kepedulian sosial serta komitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.


Kegiatan sosial ini direncanakan akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadan sebagai bagian dari program kemasyarakatan partai di wilayah Sulawesi Tenggara.

Partai Garuda Sultra Bagikan Paket Takjil pada Ramadan 1447 H

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang

Boepinang,Bombana - hotspotsultra.com - Pemerhati lingkungan, Erlangga, mendesak klarifikasi terbuka dari pihak pelaksana proyek pembangunan Jalan Boepinang–Kampung Baru yang memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp98 miliar. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Agung Sarana Persada dan saat ini tengah berlangsung di wilayah Boepinang. 21/2/2026


Sorotan muncul setelah adanya dugaan penggunaan material batu dan pasir yang disebut-sebut berasal dari sumber yang belum terverifikasi legalitasnya. Erlangga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas konstruksi dan lingkungan sekitar.


Menurutnya, penggunaan material yang tidak memiliki izin resmi berisiko melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Selain itu, material yang tidak memenuhi standar teknis dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan jalan dalam jangka panjang.


“Proyek dengan nilai hampir Rp100 miliar seharusnya dikelola dengan standar kepatuhan yang tinggi. Jika benar material berasal dari sumber yang tidak memiliki izin dan spesifikasi teknis tidak terpenuhi, maka ini persoalan serius yang harus segera diklarifikasi,” ujar Erlangga dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).


Ia menekankan bahwa proyek infrastruktur berskala besar semestinya menerapkan prinsip kehati-hatian, mulai dari pemilihan pemasok material hingga proses pengawasan mutu pekerjaan di lapangan. Kualitas agregat, metode pemadatan, hingga ketebalan lapisan konstruksi menjadi faktor krusial yang menentukan umur layanan jalan.


Selain dugaan terkait material, Erlangga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah. Informasi tersebut umumnya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana dan pengawas.


Ketiadaan papan informasi dinilai dapat menghambat akses publik terhadap informasi dasar proyek dan mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Transparansi, menurut Erlangga, menjadi elemen penting dalam tata kelola pembangunan yang akuntabel.


Dalam pernyataannya, ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait beberapa hal, antara lain sumber resmi material yang digunakan, dokumen perizinan tambang dari pemasok, hasil uji mutu material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.


Tak hanya itu, Erlangga juga mendorong dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Audit independen, baik dari sisi administrasi maupun teknis, dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran.


Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, klarifikasi resmi dari perusahaan dan instansi terkait akan membantu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi perwakilan perusahaan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.


Pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya dituntut memenuhi aspek legalitas, kualitas teknis, dan perlindungan lingkungan.


Penggunaan material yang legal dan sesuai standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan investasi publik. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas baik akan memberikan manfaat jangka panjang dan mengurangi potensi biaya perbaikan di kemudian hari.


Erlangga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan polemik ini sebagai momentum evaluasi bersama. “Pembangunan infrastruktur harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya.


Ke depan, publik menantikan penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait guna memastikan proyek Jalan Boepinang–Kampung Baru berjalan sesuai ketentuan hukum, standar teknis, serta prinsip tata kelola yang baik.

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang


 dj. Coffee & Cake, Pilihan Nongkrong Strategis di Jantung Unaaha, Cocok Juga Tempat Buka Puasa Bersama


Konawe - hotspotsultra.com - Berlokasi tepat di depan Tugu Adipura Unaaha, Kabupaten Konawe, dj. Coffee & Cake hadir sebagai tempat bersantai yang nyaman dengan suasana hangat dan harga bersahabat. 


Mengusung konsep kedai sederhana namun modern, tempat ini cocok untuk berkumpul bersama keluarga, sahabat, maupun rekan kerja.


Dengan sajian aneka kopi pilihan, minuman segar, serta ragam cake dan camilan lezat, dj. Coffee & Cake menjadi spot favorit untuk menikmati waktu santai di tengah aktivitas kota. 


Area duduk yang tertata rapi dan suasana yang cozy membuat pengunjung betah berlama-lama.

Lokasinya yang strategis memudahkan siapa saja untuk singgah, baik sekadar menikmati secangkir kopi maupun mengadakan pertemuan santai, dan Buka Puasa Bersama. 


Untuk informasi dan pemesanan, hubungi: 📞 0811 4441 1977

🌐 www.harianpopuler.com

dj. Coffee & Cake — Nikmati Kopinya, Rasakan Hangatnya Kebersamaan.

dj. Coffee & Cake, Pilihan Nongkrong Strategis di Jantung Unaaha, Cocok Juga Tempat Buka Puasa Bersama

ARPEKA SULTRA MENYOROTI PEMBANGUN JETTY PT TIS BANGUN JAYA MENGHIDUPKAN INFESTASI TAPI DAPAT MEMBUNU MASYARAKAT SEKITAR



Konsel - hotspotsultra.com - Pembangunan infrastruktur pendukung industri pertambangan kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pembangunan jetty milik PT TIS di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan. Sejumlah warga dan kelompok masyarakat sipil meminta adanya keterbukaan informasi serta penjelasan resmi dari pihak perusahaan dan instansi terkait mengenai legalitas dan dampak lingkungan proyek tersebut. Sabtu, 14/2/2026.


Jetty merupakan fasilitas penting dalam rantai distribusi hasil tambang. Keberadaannya berperan dalam mendukung aktivitas logistik dan hilirisasi industri. Namun, para pengamat menilai pembangunan infrastruktur tambang harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.


Ketua Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sultra (ARPEKA Sultra), Zaldin, menyampaikan pihaknya menerima laporan warga terkait aktivitas pembangunan jetty tersebut. Menurutnya, tim organisasi telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi proyek.


Dalam keterangannya, Zaldin menyebut sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait jarak pembangunan jetty yang dinilai cukup dekat dengan permukiman. Selain itu, masyarakat pesisir juga mengaku khawatir terhadap potensi gangguan terhadap aktivitas nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.


“Warga berharap ada penjelasan terbuka mengenai perizinan dan kajian dampak lingkungan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Mereka ingin memastikan bahwa pembangunan ini aman bagi aktivitas sehari-hari,” ujarnya.


Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi memilih tidak disebutkan identitasnya. Mereka menyatakan belum sepenuhnya memahami rencana teknis pembangunan jetty serta potensi dampaknya dalam jangka panjang. Menurut mereka, sosialisasi yang jelas dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat maupun risiko proyek tersebut.


Lokasi pembangunan berada di wilayah perairan yang selama ini menjadi jalur transportasi masyarakat antarwilayah pesisir dan pulau sekitar, termasuk menuju Pulau Towea. Aktivitas pelayaran lokal yang cukup padat membuat warga berharap aspek keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama dalam perencanaan proyek.


Pihak perusahaan, PT TIS, hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tudingan maupun kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Sejumlah pihak mendorong agar perusahaan membuka ruang dialog dengan warga serta mempublikasikan dokumen perizinan yang relevan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pengamat kebijakan publik di Sulawesi Tenggara menilai polemik seperti ini kerap muncul akibat minimnya komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sejak tahap awal proyek. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik merupakan prinsip penting dalam tata kelola pertambangan yang baik.


“Setiap proyek strategis harus dilandasi kajian lingkungan yang kuat dan komunikasi sosial yang memadai. Dengan begitu, potensi konflik bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran sebagai mediator untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Verifikasi dokumen perizinan, kesesuaian tata ruang, serta kajian dampak lingkungan menjadi aspek penting yang perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.


Kabupaten Konawe Selatan sendiri merupakan wilayah dengan potensi sumber daya alam yang besar. Aktivitas industri di daerah ini dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.
Hingga saat ini, warga Desa Bangun Jaya berharap ada pertemuan resmi yang melibatkan perusahaan, pemerintah, dan perwakilan masyarakat.

Dialog terbuka dinilai menjadi langkah penting untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.


Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan investasi tetap diperlukan, namun harus berjalan seiring dengan perlindungan ruang hidup warga. Mereka berharap setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah tersebut.


Situasi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur industri membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab sosial. Kejelasan informasi, pengawasan pemerintah, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Media ini mwmbuka ruang konfirmasi, klarifikasi demi keberimbangan informasi. 

Aktivitas Pembangunan Jetty di Konawe Selatan Disorot, Arpeka Sultra Bersama Warga Minta Penjelasan Resmi


KENDARI, - hotspotsultra.com - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penggunaan anggaran tahun 2025. Jumat, 13/2/2026


Surat bernomor 02/DPD-PPWI Sultra/I/2026 tersebut menyoroti pelaksanaan anggaran yang diproses melalui e-katalog (e-purchasing) dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBN/APBD. Dalam surat itu, DPD PPWI Sultra meminta penjelasan atas 21 mata anggaran atau belanja jasa pengadaan yang diproses melalui mekanisme e-katalog.


Namun, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan jawaban yang memadai atas surat klarifikasi tersebut.


Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamarudin, saat dikonfirmasi tim media yang tergabung dalam DPD PPWI Sultra, menjelaskan bahwa surat tersebut belum bisa dijawab karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


“Dari 21 mata anggaran yang ditanyakan, baru 14 yang bisa kami jawab, itu pun setelah kami konsultasi dengan para PPTK kegiatan. Namun, kami tidak bisa memberikan konfirmasi secara lisan maupun tertulis karena masih bersifat rahasia negara,” ujar Kamarudin saat dihubungi pekan lalu.


Sebelumnya, berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pengadaan barang dan jasa yang diproses melalui e-katalog disebut-sebut menjadi salah satu titik rawan dugaan korupsi. Padahal, secara mekanisme, e-katalog justru dirancang untuk meminimalisir celah praktik korupsi.


Menanggapi hal tersebut, La Songo menegaskan bahwa tidak dijawabnya surat yang dikirim sejak 30 Januari 2026 menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.


“Ini menguatkan dugaan kami bahwa pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara transparan. Karena itu, kami akan melakukan investigasi secara detail terhadap seluruh proyek tahun 2025 untuk kemudian diuji dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya kepada sejumlah media.


DPD PPWI Sultra juga menyatakan bahwa sejumlah item anggaran yang mereka konfirmasi diduga sengaja tidak dibuka ke publik, sehingga memicu kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan keuangan daerah.


Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, klarifikasi dan hak jawab selalu terbuka kepada seluruh pihak terkait. Redaksi mempersilakan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menghubungi redaksi guna kepentingan klarifikasi dan hak jawab.

Surat Klarifikasi Anggaran Rp40 Miliar Tak Terjawab, DPD PPWI Sultra Soroti Transparansi Disdikbud

FKP Sultra Soroti Dugaan Praktik Pungli dan Kepemimpinan Represif di Kanwil Kemenag Sultra


Hotspotsultra.com - Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Tenggara (FKP Sultra) menyoroti sejumlah dugaan persoalan tata kelola dan etika kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut mencakup praktik pungutan tidak resmi, penyalahgunaan kewenangan, tekanan struktural terhadap ASN, serta pola kepemimpinan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip birokrasi yang profesional dan humanis. Jumat, 13/2/2026


FKP Sultra menerima berbagai informasi terkait pembiayaan kegiatan internal yang diduga dibebankan kepada ASN dengan pola yang tidak transparan. Mekanisme penggalangan dana tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas anggaran serta membuka ruang terjadinya tekanan struktural dalam relasi atasan dan bawahan. Selain itu, terdapat pula indikasi keterlibatan pihak eksternal dalam mendukung kegiatan tertentu yang patut diklarifikasi secara terbuka.


Selain persoalan pembiayaan, FKP Sultra juga menyoroti adanya penggalangan donasi yang melibatkan pejabat struktural di lingkungan Kanwil. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan moral bagi ASN, mengingat posisi dan relasi kuasa yang melekat pada jabatan tertentu, serta berisiko mencampuradukkan urusan pribadi dengan kewenangan jabatan publik.


Persoalan lain yang mencuat adalah pendekatan pembinaan dan disiplin ASN yang dinilai berlebihan. FKP Sultra mencatat adanya keluhan terkait pemanggilan ASN secara mendadak, pembatasan ruang komunikasi, serta pernyataan-pernyataan bernada ancaman mutasi dan penonaktifan jabatan. Pola seperti ini dikhawatirkan menciptakan iklim kerja yang penuh ketakutan dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.


Tekanan disiplin yang tidak proporsional juga dinilai berpotensi berdampak pada keselamatan dan kesehatan ASN. Situasi kerja yang sarat tekanan psikologis dapat memicu tindakan tergesa-gesa dan berisiko, yang seharusnya menjadi perhatian serius pimpinan dalam menjalankan fungsi manajerial.


FKP Sultra turut menyoroti adanya indikasi tumpang tindih peran pejabat struktural yang berpotensi mengaburkan fungsi dan tanggung jawab jabatan. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kinerja organisasi serta melemahkan sistem pengawasan internal di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.


Dalam beberapa kegiatan strategis, termasuk pertemuan internal dan rapat kerja, FKP Sultra menerima informasi adanya pembebanan biaya kepada peserta serta pola pengambilan keputusan yang tidak partisipatif. Situasi tersebut dikhawatirkan membuka ruang praktik penyalahgunaan kekuasaan dan merusak kepercayaan internal birokrasi.


Menanggapi hal tersebut, Muhammad Syahrudin, eks Menteri Pergerakan BEM UHO, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai alarm serius bagi tata kelola birokrasi.


“Birokrasi negara tidak boleh dijalankan dengan rasa takut dan tekanan. Jika ASN bekerja dalam situasi terintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalisme, tetapi juga integritas institusi di mata publik,” tegas Syahrudin.


FKP Sultra mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan klarifikasi oleh pihak berwenang guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam tata kelola birokrasi.

FKP Sultra Soroti Dugaan Praktik Pungli dan Kepemimpinan Represif di Kanwil Kemenag Sultra