Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang

Boepinang,Bombana - hotspotsultra.com - Pemerhati lingkungan, Erlangga, mendesak klarifikasi terbuka dari pihak pelaksana proyek pembangunan Jalan Boepinang–Kampung Baru yang memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp98 miliar. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Agung Sarana Persada dan saat ini tengah berlangsung di wilayah Boepinang. 21/2/2026


Sorotan muncul setelah adanya dugaan penggunaan material batu dan pasir yang disebut-sebut berasal dari sumber yang belum terverifikasi legalitasnya. Erlangga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas konstruksi dan lingkungan sekitar.


Menurutnya, penggunaan material yang tidak memiliki izin resmi berisiko melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Selain itu, material yang tidak memenuhi standar teknis dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan jalan dalam jangka panjang.


“Proyek dengan nilai hampir Rp100 miliar seharusnya dikelola dengan standar kepatuhan yang tinggi. Jika benar material berasal dari sumber yang tidak memiliki izin dan spesifikasi teknis tidak terpenuhi, maka ini persoalan serius yang harus segera diklarifikasi,” ujar Erlangga dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).


Ia menekankan bahwa proyek infrastruktur berskala besar semestinya menerapkan prinsip kehati-hatian, mulai dari pemilihan pemasok material hingga proses pengawasan mutu pekerjaan di lapangan. Kualitas agregat, metode pemadatan, hingga ketebalan lapisan konstruksi menjadi faktor krusial yang menentukan umur layanan jalan.


Selain dugaan terkait material, Erlangga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah. Informasi tersebut umumnya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana dan pengawas.


Ketiadaan papan informasi dinilai dapat menghambat akses publik terhadap informasi dasar proyek dan mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Transparansi, menurut Erlangga, menjadi elemen penting dalam tata kelola pembangunan yang akuntabel.


Dalam pernyataannya, ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait beberapa hal, antara lain sumber resmi material yang digunakan, dokumen perizinan tambang dari pemasok, hasil uji mutu material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.


Tak hanya itu, Erlangga juga mendorong dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Audit independen, baik dari sisi administrasi maupun teknis, dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran.


Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, klarifikasi resmi dari perusahaan dan instansi terkait akan membantu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi perwakilan perusahaan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.


Pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya dituntut memenuhi aspek legalitas, kualitas teknis, dan perlindungan lingkungan.


Penggunaan material yang legal dan sesuai standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan investasi publik. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas baik akan memberikan manfaat jangka panjang dan mengurangi potensi biaya perbaikan di kemudian hari.


Erlangga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan polemik ini sebagai momentum evaluasi bersama. “Pembangunan infrastruktur harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya.


Ke depan, publik menantikan penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait guna memastikan proyek Jalan Boepinang–Kampung Baru berjalan sesuai ketentuan hukum, standar teknis, serta prinsip tata kelola yang baik.

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang


 dj. Coffee & Cake, Pilihan Nongkrong Strategis di Jantung Unaaha, Cocok Juga Tempat Buka Puasa Bersama


Konawe - hotspotsultra.com - Berlokasi tepat di depan Tugu Adipura Unaaha, Kabupaten Konawe, dj. Coffee & Cake hadir sebagai tempat bersantai yang nyaman dengan suasana hangat dan harga bersahabat. 


Mengusung konsep kedai sederhana namun modern, tempat ini cocok untuk berkumpul bersama keluarga, sahabat, maupun rekan kerja.


Dengan sajian aneka kopi pilihan, minuman segar, serta ragam cake dan camilan lezat, dj. Coffee & Cake menjadi spot favorit untuk menikmati waktu santai di tengah aktivitas kota. 


Area duduk yang tertata rapi dan suasana yang cozy membuat pengunjung betah berlama-lama.

Lokasinya yang strategis memudahkan siapa saja untuk singgah, baik sekadar menikmati secangkir kopi maupun mengadakan pertemuan santai, dan Buka Puasa Bersama. 


Untuk informasi dan pemesanan, hubungi: 📞 0811 4441 1977

🌐 www.harianpopuler.com

dj. Coffee & Cake — Nikmati Kopinya, Rasakan Hangatnya Kebersamaan.

dj. Coffee & Cake, Pilihan Nongkrong Strategis di Jantung Unaaha, Cocok Juga Tempat Buka Puasa Bersama

ARPEKA SULTRA MENYOROTI PEMBANGUN JETTY PT TIS BANGUN JAYA MENGHIDUPKAN INFESTASI TAPI DAPAT MEMBUNU MASYARAKAT SEKITAR



Konsel - hotspotsultra.com - Pembangunan infrastruktur pendukung industri pertambangan kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pembangunan jetty milik PT TIS di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan. Sejumlah warga dan kelompok masyarakat sipil meminta adanya keterbukaan informasi serta penjelasan resmi dari pihak perusahaan dan instansi terkait mengenai legalitas dan dampak lingkungan proyek tersebut. Sabtu, 14/2/2026.


Jetty merupakan fasilitas penting dalam rantai distribusi hasil tambang. Keberadaannya berperan dalam mendukung aktivitas logistik dan hilirisasi industri. Namun, para pengamat menilai pembangunan infrastruktur tambang harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.


Ketua Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sultra (ARPEKA Sultra), Zaldin, menyampaikan pihaknya menerima laporan warga terkait aktivitas pembangunan jetty tersebut. Menurutnya, tim organisasi telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi proyek.


Dalam keterangannya, Zaldin menyebut sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait jarak pembangunan jetty yang dinilai cukup dekat dengan permukiman. Selain itu, masyarakat pesisir juga mengaku khawatir terhadap potensi gangguan terhadap aktivitas nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.


“Warga berharap ada penjelasan terbuka mengenai perizinan dan kajian dampak lingkungan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Mereka ingin memastikan bahwa pembangunan ini aman bagi aktivitas sehari-hari,” ujarnya.


Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi memilih tidak disebutkan identitasnya. Mereka menyatakan belum sepenuhnya memahami rencana teknis pembangunan jetty serta potensi dampaknya dalam jangka panjang. Menurut mereka, sosialisasi yang jelas dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat maupun risiko proyek tersebut.


Lokasi pembangunan berada di wilayah perairan yang selama ini menjadi jalur transportasi masyarakat antarwilayah pesisir dan pulau sekitar, termasuk menuju Pulau Towea. Aktivitas pelayaran lokal yang cukup padat membuat warga berharap aspek keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama dalam perencanaan proyek.


Pihak perusahaan, PT TIS, hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tudingan maupun kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Sejumlah pihak mendorong agar perusahaan membuka ruang dialog dengan warga serta mempublikasikan dokumen perizinan yang relevan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pengamat kebijakan publik di Sulawesi Tenggara menilai polemik seperti ini kerap muncul akibat minimnya komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sejak tahap awal proyek. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik merupakan prinsip penting dalam tata kelola pertambangan yang baik.


“Setiap proyek strategis harus dilandasi kajian lingkungan yang kuat dan komunikasi sosial yang memadai. Dengan begitu, potensi konflik bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran sebagai mediator untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Verifikasi dokumen perizinan, kesesuaian tata ruang, serta kajian dampak lingkungan menjadi aspek penting yang perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.


Kabupaten Konawe Selatan sendiri merupakan wilayah dengan potensi sumber daya alam yang besar. Aktivitas industri di daerah ini dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.
Hingga saat ini, warga Desa Bangun Jaya berharap ada pertemuan resmi yang melibatkan perusahaan, pemerintah, dan perwakilan masyarakat.

Dialog terbuka dinilai menjadi langkah penting untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.


Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan investasi tetap diperlukan, namun harus berjalan seiring dengan perlindungan ruang hidup warga. Mereka berharap setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah tersebut.


Situasi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur industri membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab sosial. Kejelasan informasi, pengawasan pemerintah, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Media ini mwmbuka ruang konfirmasi, klarifikasi demi keberimbangan informasi. 

Aktivitas Pembangunan Jetty di Konawe Selatan Disorot, Arpeka Sultra Bersama Warga Minta Penjelasan Resmi


KENDARI, - hotspotsultra.com - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penggunaan anggaran tahun 2025. Jumat, 13/2/2026


Surat bernomor 02/DPD-PPWI Sultra/I/2026 tersebut menyoroti pelaksanaan anggaran yang diproses melalui e-katalog (e-purchasing) dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBN/APBD. Dalam surat itu, DPD PPWI Sultra meminta penjelasan atas 21 mata anggaran atau belanja jasa pengadaan yang diproses melalui mekanisme e-katalog.


Namun, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan jawaban yang memadai atas surat klarifikasi tersebut.


Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamarudin, saat dikonfirmasi tim media yang tergabung dalam DPD PPWI Sultra, menjelaskan bahwa surat tersebut belum bisa dijawab karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


“Dari 21 mata anggaran yang ditanyakan, baru 14 yang bisa kami jawab, itu pun setelah kami konsultasi dengan para PPTK kegiatan. Namun, kami tidak bisa memberikan konfirmasi secara lisan maupun tertulis karena masih bersifat rahasia negara,” ujar Kamarudin saat dihubungi pekan lalu.


Sebelumnya, berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pengadaan barang dan jasa yang diproses melalui e-katalog disebut-sebut menjadi salah satu titik rawan dugaan korupsi. Padahal, secara mekanisme, e-katalog justru dirancang untuk meminimalisir celah praktik korupsi.


Menanggapi hal tersebut, La Songo menegaskan bahwa tidak dijawabnya surat yang dikirim sejak 30 Januari 2026 menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.


“Ini menguatkan dugaan kami bahwa pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara transparan. Karena itu, kami akan melakukan investigasi secara detail terhadap seluruh proyek tahun 2025 untuk kemudian diuji dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya kepada sejumlah media.


DPD PPWI Sultra juga menyatakan bahwa sejumlah item anggaran yang mereka konfirmasi diduga sengaja tidak dibuka ke publik, sehingga memicu kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan keuangan daerah.


Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, klarifikasi dan hak jawab selalu terbuka kepada seluruh pihak terkait. Redaksi mempersilakan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menghubungi redaksi guna kepentingan klarifikasi dan hak jawab.

Surat Klarifikasi Anggaran Rp40 Miliar Tak Terjawab, DPD PPWI Sultra Soroti Transparansi Disdikbud

FKP Sultra Soroti Dugaan Praktik Pungli dan Kepemimpinan Represif di Kanwil Kemenag Sultra


Hotspotsultra.com - Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Tenggara (FKP Sultra) menyoroti sejumlah dugaan persoalan tata kelola dan etika kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut mencakup praktik pungutan tidak resmi, penyalahgunaan kewenangan, tekanan struktural terhadap ASN, serta pola kepemimpinan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip birokrasi yang profesional dan humanis. Jumat, 13/2/2026


FKP Sultra menerima berbagai informasi terkait pembiayaan kegiatan internal yang diduga dibebankan kepada ASN dengan pola yang tidak transparan. Mekanisme penggalangan dana tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas anggaran serta membuka ruang terjadinya tekanan struktural dalam relasi atasan dan bawahan. Selain itu, terdapat pula indikasi keterlibatan pihak eksternal dalam mendukung kegiatan tertentu yang patut diklarifikasi secara terbuka.


Selain persoalan pembiayaan, FKP Sultra juga menyoroti adanya penggalangan donasi yang melibatkan pejabat struktural di lingkungan Kanwil. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan moral bagi ASN, mengingat posisi dan relasi kuasa yang melekat pada jabatan tertentu, serta berisiko mencampuradukkan urusan pribadi dengan kewenangan jabatan publik.


Persoalan lain yang mencuat adalah pendekatan pembinaan dan disiplin ASN yang dinilai berlebihan. FKP Sultra mencatat adanya keluhan terkait pemanggilan ASN secara mendadak, pembatasan ruang komunikasi, serta pernyataan-pernyataan bernada ancaman mutasi dan penonaktifan jabatan. Pola seperti ini dikhawatirkan menciptakan iklim kerja yang penuh ketakutan dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.


Tekanan disiplin yang tidak proporsional juga dinilai berpotensi berdampak pada keselamatan dan kesehatan ASN. Situasi kerja yang sarat tekanan psikologis dapat memicu tindakan tergesa-gesa dan berisiko, yang seharusnya menjadi perhatian serius pimpinan dalam menjalankan fungsi manajerial.


FKP Sultra turut menyoroti adanya indikasi tumpang tindih peran pejabat struktural yang berpotensi mengaburkan fungsi dan tanggung jawab jabatan. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kinerja organisasi serta melemahkan sistem pengawasan internal di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.


Dalam beberapa kegiatan strategis, termasuk pertemuan internal dan rapat kerja, FKP Sultra menerima informasi adanya pembebanan biaya kepada peserta serta pola pengambilan keputusan yang tidak partisipatif. Situasi tersebut dikhawatirkan membuka ruang praktik penyalahgunaan kekuasaan dan merusak kepercayaan internal birokrasi.


Menanggapi hal tersebut, Muhammad Syahrudin, eks Menteri Pergerakan BEM UHO, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai alarm serius bagi tata kelola birokrasi.


“Birokrasi negara tidak boleh dijalankan dengan rasa takut dan tekanan. Jika ASN bekerja dalam situasi terintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalisme, tetapi juga integritas institusi di mata publik,” tegas Syahrudin.


FKP Sultra mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan klarifikasi oleh pihak berwenang guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam tata kelola birokrasi.

FKP Sultra Soroti Dugaan Praktik Pungli dan Kepemimpinan Represif di Kanwil Kemenag Sultra



Konawe - hotspotsultra.com - Sejumlah warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Konawe terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024–2025. Laporan tersebut tercatat diterima pada 13 Februari 2026 melalui pos pelayanan pengaduan masyarakat.


Dalam laporan itu, warga menyoroti beberapa kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana penggunaan anggaran. Salah satu poin utama yang dilaporkan adalah proyek peningkatan jalan usaha tani yang berlokasi di lorong BBI. Proyek tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp400 juta dengan rencana panjang pekerjaan 3,5 kilometer. Namun, menurut pelapor, realisasi di lapangan diduga hanya mencapai sekitar 2,5 kilometer.


Warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi publik yang mencantumkan rincian penggunaan anggaran proyek. Ketiadaan informasi tersebut dinilai mengurangi transparansi kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa.


Selain proyek infrastruktur, laporan warga turut mencakup dugaan penyimpangan anggaran pada program ketahanan pangan tahun 2025 senilai sekitar Rp184 juta. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total dana desa yang disebut mencapai Rp901 juta, dengan alokasi sekitar 20 persen untuk sektor ketahanan pangan.


Tak hanya itu, warga juga melaporkan pembelian dua unit laptop dengan nilai sekitar Rp30 juta yang ikut menjadi bagian dari materi pengaduan. Masyarakat berharap seluruh penggunaan anggaran dapat diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.


Perwakilan warga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka meminta pihak kejaksaan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perangkat desa, pendamping desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna dimintai klarifikasi.


Warga juga mendorong dilibatkannya auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran. Menurut mereka, proses pemeriksaan yang terbuka penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait laporan yang diajukan warga. Proses penanganan laporan kini berada di tangan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.


Media ini juga membuka ruang konfirmasi, klarifikasi dari pihak pihak yang terkait 

Laporan Dugaan Dana Desa Awuliti Masuk Meja Kejaksaan

Orang Tua Siswa di Kendari Soroti Minimnya Komunikasi Sekolah


KENDARI - hotspotsultra.com - Orang tua siswa di Kota Kendari menyampaikan keluhan terkait komunikasi dengan pihak sekolah setelah anaknya tidak lagi melanjutkan kegiatan belajar sejak Desember 2025. Ia berharap ada dialog terbuka agar persoalan pendidikan anak dapat diselesaikan secara baik.


Muhammad Al Imran mengatakan anaknya telah bersekolah di lingkungan lembaga pendidikan tersebut sejak taman kanak-kanak hingga kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pesantren Ummusshabri kendari Selama beberapa tahun awal, menurutnya proses belajar berjalan lancar dan hubungan dengan guru terjalin baik.


Permasalahan muncul ketika pihak sekolah menyoroti tingkat kehadiran anaknya pada semester pertama kelas V. Saat itu, keluarga Al Imran sedang menghadapi kondisi darurat karena orang tua mereka menjalani perawatan di rumah sakit sehingga antar-jemput sekolah sempat terganggu.


Ia mengaku telah menyampaikan penjelasan kepada pihak sekolah dan berupaya memperbaiki kehadiran anak dengan menyediakan layanan antar-jemput. Namun setelah ujian semester, anaknya diminta pulang pada hari pertama masuk sekolah dan orang tua diminta datang untuk bertemu pihak sekolah.


Menurut Al Imran, beberapa rencana pertemuan sempat dijadwalkan, tetapi tertunda karena kondisi darurat keluarga yang kembali terjadi. Sejak saat itu, kata dia, tidak ada lagi kelanjutan komunikasi resmi dan anaknya berhenti bersekolah.


Selain persoalan administrasi, ia menyoroti dampak emosional yang dialami anak akibat berhenti sekolah secara tiba-tiba. Ia berharap lembaga pendidikan dapat lebih memperhatikan kondisi psikologis siswa dalam setiap pengambilan keputusan.


Al Imran menegaskan keluhan ini disampaikan sebagai harapan agar komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat diperbaiki. Ia mendorong adanya ruang dialog demi kepentingan pendidikan anak.


Hingga laporan ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi. Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang efektif antara sekolah dan wali murid agar proses pendidikan berjalan baik dan mendukung perkembangan siswa.

Orang Tua Siswa di Kendari Soroti Minimnya Komunikasi Sekolah