KENDARI – hotspotsultra.com - Pembangunan Pelabuhan Perikanan Mina Minanga di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis kurang lebih Rp18 miliar tersebut dituding menyembunyikan "kebusukan" di balik kemegahan fisiknya.
Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara, Ali, mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan menemukan indikasi manipulasi material beton yang sangat serius.
"Bagaimana tidak kami katakan ada kebusukan di balik keindahan lapisan beton? Pasalnya, material yang digunakan diduga kuat merupakan hasil rekayasa. Batu split yang dipakai diambil dari batu yang sudah lama tenggelam dengan cara disedot oleh kapal, lalu diperjualbelikan untuk proyek ini," tegas Ali dalam keterangannya, Selasa (24/03/2026).
Selain persoalan material, JPKPN juga menyoroti kegagalan teknis pada konstruksi pelabuhan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sistem kemiringan (slope) pada lantai beton pelabuhan dinilai tidak ada, yang menyebabkan air tetap tergenang dan tidak mengalir. Kondisi ini diprediksi akan membuat struktur bangunan tidak bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan.
Ali menyayangkan sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak Direksi di Dinas Perikanan Provinsi Sultra yang terkesan menutup diri. Surat klarifikasi yang dilayangkan JPKPN selama lebih dari satu tahun hingga kini tidak mendapatkan respon.
"Kami menduga tidak ada transparansi di pihak PPK dan Direksi. Dalam waktu dekat, kami akan mendesak mereka memberikan klarifikasi atas surat yang sudah setahun lebih didiamkan," tambah Ali.
Tidak main-main, JPKPN Sultra menyatakan akan segera mengambil langkah hukum dan koordinasi lintas instansi. Mereka menuntut DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya:
PPK dan Direksi Proyek.
BPK RI Perwakilan Sultra (untuk audit investigasi).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Ombudsman Perwakilan Sultra.
"Kami ingin semua terang benderang. Uang negara miliaran rupiah harus dipertanggungjawabkan kualitasnya, bukan justru dijadikan ajang mencari keuntungan dengan cara-cara yang diduga melanggar aturan," tutup Ali.








