BUTON UTARA – hotspotsultra.com - Krisis listrik yang berkepanjangan di Kabupaten Buton Utara kembali menuai sorotan. Puluhan tahun setelah resmi menjadi daerah otonom, masyarakat setempat menilai pelayanan listrik yang stabil sebagai hak dasar belum terpenuhi secara maksimal.
Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sulawesi Tenggara, Ali, menyampaikan pernyataan sikap bersama masyarakat terkait kondisi tersebut. Dalam keterangannya pada 3 Maret 2026, ia menegaskan adanya keresahan atas pelayanan kelistrikan yang dinilai belum optimal.
“Kami menyuarakan keresahan mendalam atas kinerja PLN Buton Utara yang terkesan melakukan pembiaran terhadap krisis energi di daerah kami,” ujar Ali.
Berikut sejumlah poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut:
1. Pemadaman Berulang Saat Ramadhan
Masyarakat menyoroti pemadaman listrik yang kerap terjadi saat memasuki Bulan Suci Ramadhan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah, terlebih jika pemadaman dilakukan tanpa pemberitahuan resmi.
2. Koordinasi Pelayanan Dinilai Tidak Jelas
Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat disebut kerap diarahkan ke unit layanan di Kota Baubau. Warga menilai pola koordinasi tersebut perlu diperjelas agar penyelesaian keluhan dapat dilakukan secara efektif tanpa saling lempar tanggung jawab.
3. Kerugian Material Warga
Kondisi listrik yang tidak stabil, termasuk mati-nyala, disebut telah menyebabkan kerusakan sejumlah peralatan elektronik rumah tangga dan pelaku UMKM, seperti kulkas, televisi, serta peralatan usaha. Masyarakat berharap adanya kejelasan mekanisme pertanggungjawaban atas kerugian tersebut.
4. Desakan Solusi Permanen
Pernyataan sikap juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan DPRD setempat dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan listrik yang telah berlangsung lama.
Ali menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kepastian pelayanan listrik yang layak.
“Listrik bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang setiap bulan kami bayar,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat masyarakat berencana mendatangi Kantor PLN Buton Utara dan Gedung DPRD Buton Utara untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aksi tersebut, menurutnya, bertujuan menuntut penghentian pemadaman tanpa pemberitahuan, khususnya selama Ramadhan, serta meminta kejelasan sistem koordinasi penanganan pengaduan agar dapat diselesaikan di wilayah setempat.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan respons dan solusi konkret guna mencegah eskalasi keresahan di tengah publik.








