Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Empat Tahun Tanpa Peningkatan Jalan, Tanjakan Beau dan Walifuo di Buton Utara Jadi Sorotan Pemprov Sultra


BUTONUTARA – hotspotsultra.com - Isu keselamatan dan pembangunan infrastruktur kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Buton Utara. Dua tanjakan ekstrem di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, yakni Tanjakan Beau dan Tanjakan Walifuo, kini menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.


Kondisi jalan yang curam dan sempit di dua titik tersebut telah lama dikeluhkan warga. Saat musim hujan, badan jalan menjadi licin dan rawan tergelincir. Sebaliknya, ketika musim kemarau, debu tebal mengurangi jarak pandang pengendara. Situasi ini memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas berulang, mulai dari insiden ringan hingga kejadian yang berakibat fatal.


Masyarakat setempat bahkan menjuluki ruas tersebut sebagai “jalur rawan kecelakaan” karena tingginya risiko yang dihadapi pengguna jalan setiap hari. Ruas ini diketahui menjadi akses vital yang menghubungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di Kecamatan Kambowa dan sekitarnya.


Aspirasi Disampaikan ke Pemprov

Upaya mendorong percepatan perbaikan infrastruktur tersebut kembali dilakukan pada Kamis (26/02/2026). Seorang anggota legislatif daerah, Morgan, mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung.


Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi perwakilan pemuda pemerhati jalan dari Kecamatan Bonegunu Jaya Sakti. Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas bersama jajaran kepala seksi terkait.


Dalam pertemuan itu, Morgan menekankan pentingnya peningkatan kualitas jalan di Kecamatan Kambowa, terutama pada dua tanjakan ekstrem yang dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan pengendara.


Ia menyampaikan bahwa jika perbaikan tidak terealisasi tahun ini, maka sudah empat tahun berturut-turut wilayah tersebut tidak mendapatkan program peningkatan jalan dari pemerintah provinsi. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat.


Respons Pemerintah Provinsi

Pihak dinas menyatakan akan meneruskan hasil pertemuan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Selain dua tanjakan ekstrem di Desa Pongkowulu, pertemuan juga membahas kondisi lima jembatan yang dilaporkan mengalami kerusakan.


Beberapa jembatan diusulkan untuk segera masuk dalam agenda pemeliharaan, termasuk rencana perencanaan desain lantai jembatan berbahan baja guna meningkatkan daya tahan konstruksi. Namun demikian, realisasi program tetap menyesuaikan dengan ketersediaan serta alokasi anggaran tahun berjalan.


Pihak dinas menegaskan bahwa Kabupaten Buton Utara tetap menjadi bagian dari skala prioritas pembangunan infrastruktur provinsi. Meski begitu, tahapan pelaksanaan harus melalui proses administrasi dan teknis yang berlaku.


Harapan Warga dan Pentingnya Kolaborasi

Persoalan infrastruktur di wilayah kepulauan dan daerah berbukit seperti Buton Utara memang memerlukan perhatian khusus. Akses jalan yang aman dan layak dinilai menjadi faktor utama dalam menunjang pertumbuhan ekonomi lokal, distribusi logistik, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan.


Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Kambowa berharap adanya kolaborasi yang solid antara unsur legislatif dan eksekutif, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Sinergi dinilai penting agar usulan pembangunan dapat dikawal secara berkelanjutan hingga tahap realisasi.


Selain itu, transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berharap penanganan Tanjakan Beau dan Tanjakan Walifuo tidak lagi sebatas wacana, tetapi diwujudkan dalam bentuk perbaikan permanen yang berstandar keselamatan.


Dengan meningkatnya perhatian pemerintah provinsi terhadap persoalan ini, warga Desa Pongkowulu dan Kecamatan Kambowa kini menanti keputusan konkret yang dapat mengakhiri kekhawatiran mereka saat melintasi jalur tersebut.


Bagi masyarakat Buton Utara, perbaikan dua tanjakan ekstrem itu bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, melainkan tentang jaminan keselamatan dan kepastian akses yang lebih aman untuk masa depan.


Hendraone - RED


Empat Tahun Tanpa Peningkatan Jalan, Tanjakan Beau dan Walifuo di Buton Utara Jadi Sorotan Pemprov Sultra

“Kami Tidak Akan Mundur!” BEMT Sultra Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Desa Lagasa


Muna - Desa Lagasa, - hotspotsultra.com - Badan Eksekutif Masyarakat yang Tertindas Sulawesi Tenggara (BEMT Sultra) menyampaikan sikap tegas terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan di Desa Lagasa, Kabupaten Muna. Rabu, 25/2/2026


Perwakilan BEMT Sultra, Ferli Muhamad Nur, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan meminta aparat berwenang segera melakukan penelusuran menyeluruh atas laporan masyarakat.


Dugaan Distribusi Tidak Tepat Sasaran

Menurut Ferli, pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah warga yang menyebutkan bahwa nelayan dengan dokumen resmi justru mengalami pembatasan dalam memperoleh solar subsidi. Di sisi lain, terdapat dugaan distribusi BBM subsidi yang mengalir kepada pihak pengecer yang dinilai tidak berhak.


Selain itu, kuota harian maupun bulanan yang diterima oleh lembaga penyalur di Desa Lagasa disebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Kondisi tersebut dinilai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan mekanisme pendistribusian.


“Solar subsidi seharusnya diprioritaskan bagi nelayan yang telah memenuhi persyaratan. Jika ada ketidaksesuaian dalam praktik di lapangan, maka perlu ada klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait,” ujar Ferli.


Dasar Regulasi dan Potensi Sanksi

Ferli juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur bahwa bahan bakar minyak bersubsidi wajib disalurkan secara tepat sasaran. Dalam regulasi tersebut, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


BEMT Sultra menilai, jika dugaan tersebut benar, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh nelayan. Beberapa di antaranya disebut kesulitan melaut akibat keterbatasan pasokan solar, yang berimbas pada menurunnya pendapatan keluarga.


Permintaan Evaluasi dan Pengawasan

Atas dasar itu, BEMT Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada instansi terkait, di antaranya:

Meminta aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi.


Mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Muna agar melakukan evaluasi terhadap izin operasional lembaga penyalur apabila ditemukan pelanggaran administratif.


Meminta pengawasan internal serta audit terbuka terkait data distribusi solar subsidi agar dapat diakses publik guna menjamin transparansi.


BEMT Sultra juga menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan kendaraan pengangkut BBM yang sempat diamankan namun kemudian dilepaskan kembali. Mereka meminta aparat memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Komitmen Mengawal Aspirasi Nelayan

Ferli menegaskan bahwa solar subsidi merupakan hak nelayan yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Ia menekankan pentingnya distribusi yang adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.


“Tidak boleh ada praktik yang merugikan nelayan kecil. Jika memang ada kekeliruan atau pelanggaran, maka harus dibuka secara terang dan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.


BEMT Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui langkah-langkah konstitusional dan dialog dengan pihak terkait. Organisasi tersebut juga membuka ruang klarifikasi dari seluruh instansi maupun pengelola distribusi BBM di Desa Lagasa untuk memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola distribusi maupun aparat terkait atas dugaan yang disampaikan. Masyarakat pun berharap adanya kejelasan agar distribusi solar subsidi di Desa Lagasa benar-benar tepat sasaran dan dapat mendukung keberlangsungan ekonomi nelayan setempat.

“Kami Tidak Akan Mundur!” BEMT Sultra Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Desa Lagasa


KONAWE – hotspotsultra.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si, menerima langsung aspirasi Konsorsium Aktivis Konawe yang menggelar aksi penyampaian pendapat di sekitar area kantor DPRD, Selasa (25/2/2026).


Aksi tersebut berlangsung saat Komisi III yang membidangi pendidikan tengah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda lain di gedung terpisah. Suara penyampaian aspirasi melalui pengeras suara terdengar hingga lokasi rapat, sehingga Ketua Komisi III menemui perwakilan massa untuk mendengarkan tuntutan mereka.


Dalam pertemuan singkat itu, Ketua Komisi III menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat langsung menggelar RDP pada hari yang sama karena masih terikat agenda resmi yang sedang berlangsung. Namun demikian, ia memastikan aspirasi yang disampaikan tetap diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan.


“Hari ini kami masih melaksanakan RDP dengan agenda yang sudah terjadwal. Kami mohon waktu satu hingga dua hari untuk memproses dan menjadwalkan RDP khusus membahas persoalan ini. Aspirasi yang disampaikan akan kami kawal,” ujar Abd. Ginal di hadapan perwakilan massa aksi.


Sorotan pada Mutasi dan Nonjob Kepala Sekolah

Dalam orasinya, perwakilan Konsorsium Aktivis Konawe menyampaikan sejumlah keberatan terkait kebijakan mutasi dan pemberhentian sementara (nonjob) sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Konawe. Mereka meminta DPRD menghadirkan pihak-pihak terkait dalam RDP mendatang, termasuk Ketua PGRI Kabupaten Konawe, untuk memberikan penjelasan secara terbuka.


Menurut perwakilan massa, persoalan ini menyangkut asas keadilan serta berdampak pada tata kelola pendidikan di daerah. Mereka menilai perlu ada klarifikasi menyeluruh terkait dasar kebijakan mutasi dan pengisian jabatan kepala sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu.


“Agar jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, kami minta semua pihak terkait dipanggil dalam forum resmi DPRD. Ini menyangkut kepentingan dunia pendidikan dan nasib para kepala sekolah,” ujar salah satu perwakilan aksi.


Massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian persyaratan administratif dalam pengangkatan sejumlah kepala sekolah pengganti. Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa proses yang dinilai terburu-buru dapat berdampak pada kualitas manajemen sekolah, terlebih menjelang pelaksanaan ujian siswa.


Selain itu, disampaikan pula permintaan agar DPRD berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau instansi terkait guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Permintaan Penundaan SK dan Evaluasi Kebijakan

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta agar DPRD menyurati pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikan yang disebut telah digelar pada 20 Februari 2026. Mereka berharap tidak ada kebijakan lanjutan sebelum persoalan ini dibahas secara terbuka melalui RDP.


Beberapa peserta aksi mengaku prihatin terhadap kondisi sejumlah kepala sekolah yang dinonjobkan dan dipindahkan ke lokasi yang jauh dari tempat tugas sebelumnya. Mereka meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali secara objektif dan profesional.


Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutif terkait dasar dan mekanisme kebijakan mutasi maupun nonjob yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.


DPRD Pastikan Proses Sesuai Mekanisme

Menanggapi berbagai tuntutan itu, Ketua Komisi III menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menyebut setiap laporan dan aspirasi masyarakat akan diproses melalui mekanisme internal, termasuk pelaporan kepada pimpinan DPRD untuk penjadwalan RDP.


“Kami akan melaporkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan waktu pelaksanaan RDP, apakah hari ini atau besok. Dalam forum itu nanti, semua pihak terkait akan diundang agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan persepsi yang berkembang di luar,” jelasnya.


Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mempercayakan proses penyelesaian kepada mekanisme resmi lembaga legislatif.


DPRD, lanjutnya, berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, khususnya di sektor pendidikan, agar berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan dari Ketua Komisi III dan menunggu jadwal resmi RDP yang akan ditetapkan DPRD Kabupaten Konawe.


Isu ini menjadi perhatian publik mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu pilar penting pembangunan daerah. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan dialog dan klarifikasi terbuka demi menjaga stabilitas serta kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Konawe.

Sejumlah Kepala Sekolah di Konawe Nonjob, Salah Satu Sampaikan Aspirasi ke DPRD

GSPI Sultra Soroti Proyek Sanggar Seni Desa Anggadola: Anggaran Rp190 Juta Hanya Jadi "Tiang Mangkrak", Diduga Tak Transparan!


KONAWE – hotspotsultra.com - Proyek pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Anggadola, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, kini resmi masuk dalam radar pengawasan DPD GSPI (Generasi Sosial Peduli Indonesia) Sulawesi Tenggara. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 190.000.000,00 dari Dana Desa (DD) APBN TA 2025 tersebut dinilai janggal dan menuai protes keras dari masyarakat setempat. Senin, 24/2/2026


Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan warga, anggaran ratusan juta tersebut nyatanya baru terealisasi dalam bentuk pondasi dan tiang beton yang kini kondisinya terbengkalai. Progres fisik bangunan dianggap sangat minim dan tidak mencerminkan besarnya kucuran dana yang telah dialokasikan.


Tupoksi Pengelolaan Dana Desa Dipertanyakan

Kecurigaan publik semakin menguat setelah adanya pernyataan dari Kepala Desa Anggadola. Kades berdalih bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai gambar dan teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada Kasi Pelayanan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa.


GSPI Sultra menilai pernyataan ini mengindikasikan ketidakpahaman aturan atau kesengajaan dalam maladministrasi. Secara aturan, Kasi Pelayanan seharusnya berfungsi sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), bukan ditarik paksa menjadi TPK secara struktural yang tidak transparan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengelolaan Dana Desa yang tertutup dan menyalahi regulasi.


Dugaan Mark-Up dan Spesifikasi Asal-Asalan

Selain masalah progres yang lambat, GSPI Sultra menyoroti kualitas pengerjaan swakelola tersebut. Ditemukan dugaan kuat bahwa spesifikasi teknis, terutama pada jarak antar behel (tulangan besi) pada tiang beton, tidak sesuai dengan standar gambar kerja.


"Kami melihat ada keganjilan nyata. Dengan dana hampir 200 juta, hasilnya hanya tiang-tiang mangkrak. Jarak besi behel diduga dipasang asal-asalan dan tidak sesuai standar keamanan bangunan," ungkap salah satu warga kepada tim media.


Detail Proyek yang Disorot:

Kegiatan: Pembangunan Gedung Sanggar Seni

Lokasi: Dusun II / RT 003 Desa Anggadola

Volume: 1 Unit

Anggaran: Rp 190.000.000,00 (DD APBN 2025)

Pelaksana: Swakelola (TPK Desa Anggadola)


GSPI Sultra Desak Audit Investigatif

Menyikapi temuan ini, GSPI Sultra mendesak Inspektorat Kabupaten Konawe dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif di lokasi proyek.


GSPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan transparansi Dana Desa ditegakkan dan mencegah adanya oknum pemerintah desa yang mengambil keuntungan pribadi dari proyek fasilitas publik tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan, Kasi pelayanan selaku pihak TPK Desa Anggadola belum memberikan klarifikasi teknis terkait dugaan penyimpangan ini.


Media ini berharap pihak terkait memberikan konfirmasi, klarifikasi guna keberimbangan informasi. 


(Hedraone). 

GSPI Sultra Soroti Proyek Sanggar Seni Desa Anggadola: Anggaran Rp190 Juta Hanya Jadi "Tiang Mangkrak", Diduga Tak Transparan!

Partai Garuda Sultra Bagikan Paket Takjil pada Ramadan 1447 H


KENDARI – hotspotsultra.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan sosial berbagi paket takjil kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Senin/23/2/2026


Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor DPD Partai Garuda Sultra dan terbuka untuk umum. Sejumlah warga sekitar, pengendara yang melintas, serta pekerja harian tampak mendatangi lokasi menjelang waktu berbuka puasa untuk menerima paket takjil yang telah disiapkan panitia.


Ketua DPD Partai Garuda Sultra, Hamid Talib, menyampaikan bahwa program berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen partai dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pada momentum Ramadan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Sulawesi Tenggara yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ini adalah bentuk kepedulian sosial Partai Garuda di bulan yang penuh berkah,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Garuda Sultra, Fajar Nurdin, menegaskan bahwa pembagian takjil dilakukan tanpa membedakan latar belakang penerima. Menurutnya, kegiatan tersebut murni ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat.


“Pembagian takjil ini terbuka untuk semua kalangan. Kami tidak membatasi siapa pun. Siapa saja yang membutuhkan dan berada di sekitar lokasi dapat menerima paket yang kami siapkan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Hamid Talib menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, agar seluruh kader partai senantiasa hadir dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat, terutama dalam momen-momen keagamaan seperti Ramadan.


“Ikatan kebersamaan dan semangat gotong royong harus terus dijaga. Pesan dari Ketua Umum agar kader Partai Garuda selalu membantu masyarakat menjadi pedoman bagi kami di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.


DPD Partai Garuda Sultra berharap kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya membantu meringankan kebutuhan masyarakat saat berbuka puasa, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara partai dan masyarakat. Setiap paket yang dibagikan diharapkan menjadi simbol kepedulian sosial serta komitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.


Kegiatan sosial ini direncanakan akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadan sebagai bagian dari program kemasyarakatan partai di wilayah Sulawesi Tenggara.

Partai Garuda Sultra Bagikan Paket Takjil pada Ramadan 1447 H

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang

Boepinang,Bombana - hotspotsultra.com - Pemerhati lingkungan, Erlangga, mendesak klarifikasi terbuka dari pihak pelaksana proyek pembangunan Jalan Boepinang–Kampung Baru yang memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp98 miliar. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Agung Sarana Persada dan saat ini tengah berlangsung di wilayah Boepinang. 21/2/2026


Sorotan muncul setelah adanya dugaan penggunaan material batu dan pasir yang disebut-sebut berasal dari sumber yang belum terverifikasi legalitasnya. Erlangga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas konstruksi dan lingkungan sekitar.


Menurutnya, penggunaan material yang tidak memiliki izin resmi berisiko melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Selain itu, material yang tidak memenuhi standar teknis dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan jalan dalam jangka panjang.


“Proyek dengan nilai hampir Rp100 miliar seharusnya dikelola dengan standar kepatuhan yang tinggi. Jika benar material berasal dari sumber yang tidak memiliki izin dan spesifikasi teknis tidak terpenuhi, maka ini persoalan serius yang harus segera diklarifikasi,” ujar Erlangga dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).


Ia menekankan bahwa proyek infrastruktur berskala besar semestinya menerapkan prinsip kehati-hatian, mulai dari pemilihan pemasok material hingga proses pengawasan mutu pekerjaan di lapangan. Kualitas agregat, metode pemadatan, hingga ketebalan lapisan konstruksi menjadi faktor krusial yang menentukan umur layanan jalan.


Selain dugaan terkait material, Erlangga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah. Informasi tersebut umumnya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana dan pengawas.


Ketiadaan papan informasi dinilai dapat menghambat akses publik terhadap informasi dasar proyek dan mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Transparansi, menurut Erlangga, menjadi elemen penting dalam tata kelola pembangunan yang akuntabel.


Dalam pernyataannya, ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait beberapa hal, antara lain sumber resmi material yang digunakan, dokumen perizinan tambang dari pemasok, hasil uji mutu material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.


Tak hanya itu, Erlangga juga mendorong dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Audit independen, baik dari sisi administrasi maupun teknis, dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran.


Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, klarifikasi resmi dari perusahaan dan instansi terkait akan membantu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi perwakilan perusahaan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.


Pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya dituntut memenuhi aspek legalitas, kualitas teknis, dan perlindungan lingkungan.


Penggunaan material yang legal dan sesuai standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan investasi publik. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas baik akan memberikan manfaat jangka panjang dan mengurangi potensi biaya perbaikan di kemudian hari.


Erlangga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan polemik ini sebagai momentum evaluasi bersama. “Pembangunan infrastruktur harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya.


Ke depan, publik menantikan penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait guna memastikan proyek Jalan Boepinang–Kampung Baru berjalan sesuai ketentuan hukum, standar teknis, serta prinsip tata kelola yang baik.

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang


 dj. Coffee & Cake, Pilihan Nongkrong Strategis di Jantung Unaaha, Cocok Juga Tempat Buka Puasa Bersama


Konawe - hotspotsultra.com - Berlokasi tepat di depan Tugu Adipura Unaaha, Kabupaten Konawe, dj. Coffee & Cake hadir sebagai tempat bersantai yang nyaman dengan suasana hangat dan harga bersahabat. 


Mengusung konsep kedai sederhana namun modern, tempat ini cocok untuk berkumpul bersama keluarga, sahabat, maupun rekan kerja.


Dengan sajian aneka kopi pilihan, minuman segar, serta ragam cake dan camilan lezat, dj. Coffee & Cake menjadi spot favorit untuk menikmati waktu santai di tengah aktivitas kota. 


Area duduk yang tertata rapi dan suasana yang cozy membuat pengunjung betah berlama-lama.

Lokasinya yang strategis memudahkan siapa saja untuk singgah, baik sekadar menikmati secangkir kopi maupun mengadakan pertemuan santai, dan Buka Puasa Bersama. 


Untuk informasi dan pemesanan, hubungi: 📞 0811 4441 1977

🌐 www.harianpopuler.com

dj. Coffee & Cake — Nikmati Kopinya, Rasakan Hangatnya Kebersamaan.

dj. Coffee & Cake, Pilihan Nongkrong Strategis di Jantung Unaaha, Cocok Juga Tempat Buka Puasa Bersama