BUTON UTARA – hotspotsultra.com - Langkah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mencampuri urusan Pemerintah Daerah Buton Utara kini menuai sorotan tajam dari publik. Kritik keras datang dari Ketua Investigasi DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional, Ali, yang menilai legislatif tingkat provinsi tersebut telah "melompat terlalu jauh" melampaui kewenangannya.
Menurut Ali, urusan internal pemerintahan kabupaten seharusnya menjadi ranah pengawasan DPRD Kabupaten, bukan diambil alih oleh DPRD Provinsi. Ia menilai masih banyak persoalan krusial di tingkat provinsi yang justru terbengkalai.
RDP Dugaan KKN Mengendap di Meja Ketua
Ali membeberkan fakta mengejutkan mengenai adanya tebang pilih dalam penanganan aduan masyarakat. Banyak surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menggunakan anggaran provinsi justru tidak mendapat respons.
"DPRD Provinsi sudah terlalu berlebihan. Masih banyak surat RDP yang harus dituntaskan di gedung DPRD Provinsi terkait dugaan KKN yang menggunakan anggaran provinsi," tegas Ali kepada media.
Salah satu contoh konkret yang disoroti adalah mangkraknya permohonan RDP terkait proyek Pelabuhan Perikanan Mina Minanga di Kabupaten Buton Utara. Proyek yang menelan anggaran provinsi sekitar Rp18 miliar tersebut hingga kini belum menemui titik terang di meja legislatif.
"Sudah berjalan mau tiga minggu, tapi suratnya malah masih tertumpuk di meja oknum Ketua. Ini ada apa?" lanjutnya.
Penilaian Publik Jadi Taruhan
JPKP Nasional menyayangkan sikap oknum di DPRD Provinsi yang lebih memilih mengurusi urusan pemerintah kabupaten daripada menyelesaikan tanggung jawab pengawasan terhadap anggaran provinsi sendiri.
Ali memperingatkan bahwa inkonsistensi ini akan menciptakan citra buruk di mata masyarakat. Publik akan menilai adanya kepentingan tertentu di balik sikap DPRD yang terkesan mengabaikan kasus korupsi besar namun sibuk mencampuri urusan daerah.
"Yang parahnya, mereka malah mau urus urusan internal pemerintah kabupaten. Ini sangat parah dan akan menjadi penilaian negatif bagi publik," pungkas Ali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pimpinan DPRD Provinsi Sultra terkait tudingan penumpukan berkas RDP dan intervensi urusan daerah tersebut.










