Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

GAPS Soroti Dugaan Pemblokiran Kontak oleh Penyidik Polresta Kendari, Nilai Cederai Transparansi Penanganan Kasus


KENDARI – hotspotsultra.com - Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAPS) menyoroti dugaan tindakan seorang penyidik di Polresta Kendari yang diduga memblokir nomor WhatsApp perwakilan organisasi tersebut saat berupaya memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax di SPBU Bundaran Tank, Kota Kendari. Sabtu, 27/6/2026


Perwakilan GAPS, Ilham, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik yang terbuka dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum semestinya tetap memberikan informasi yang dapat disampaikan kepada publik tanpa mengganggu jalannya penyidikan.


Ilham menjelaskan bahwa permintaan informasi yang dilakukan GAPS merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Langkah tersebut, kata dia, bukan bertujuan mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan setiap laporan yang telah diterima ditangani secara profesional, akuntabel, dan transparan.


«"Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami berkepentingan mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan masyarakat. Jika benar terjadi pemblokiran kontak terhadap pihak yang meminta informasi, hal tersebut patut menjadi perhatian karena dapat menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap keterbukaan pelayanan publik," ujar Ilham.»


Atas dasar itu, GAPS meminta Kapolresta Kendari melakukan evaluasi apabila dugaan tindakan oknum penyidik tersebut terbukti benar. Menurut organisasi tersebut, langkah evaluasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.


«"Transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum. Kami berharap Kapolresta Kendari menunjukkan komitmennya dengan mengevaluasi dugaan tindakan yang tidak kooperatif serta memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Ilham.»


GAPS juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan penyelundupan BBM non-subsidi di SPBU Bundaran Tank sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan transparan.

GAPS Soroti Dugaan Pemblokiran Kontak oleh Penyidik Polresta Kendari, Nilai Cederai Transparansi Penanganan Kasus

GAPS Pertanyakan Transparansi Penyidik Polresta Kendari, Dugaan Pemblokiran Kontak Penyidik Oleh Ilham Disorot Saat Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Penyelundupan Pertamax di Pertamina Andonouhu Dekat Bundaran Tank Belum Transparan


KENDARI – hotspotsultra.com - Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAPS) mempertanyakan transparansi penanganan dugaan penyelundupan BBM non-subsidi jenis Pertamax di SPBU Bundaran Tank, Kota Kendari.


Ketua GAPS, Ilham, mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan salah seorang penyidik Polresta Kendari. Dalam komunikasi pada 25 Juni 2026, penyidik disebut menyampaikan bahwa investigasi lapangan akan dilakukan pada 26 Juni 2026 setelah surat perintah mendapat persetujuan pimpinan.


Namun, saat kembali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus, Ilham mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir.


"Kami hanya ingin mengetahui perkembangan penyelidikan, tetapi komunikasi justru terputus. Kami sangat menyayangkan hal tersebut," ujar Ilham.


GAPS menilai kondisi itu tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik. Organisasi tersebut juga meminta agar dugaan komunikasi tertutup antara oknum penyidik dan pihak SPBU diperiksa secara objektif, profesional, dan transparan.


GAPS mendesak Kapolresta Kendari memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan transparan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Kendari terkait pernyataan GAPS. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian apabila telah diterima.

GAPS Pertanyakan Transparansi Penyidik Polresta Kendari, Dugaan Pemblokiran Kontak Penyidik Oleh Ilham Disorot Saat Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Penyelundupan Pertamax di Pertamina Andonouhu Dekat Bundaran Tank Belum Transparan

Tumpukan Sampah di Gerbang Batas Ranomeeto Tuai Sorotan Warga


SULTRA - KONAWE SELATAN – KENDARI - Hotspotsultra.com - Tumpukan sampah terlihat berserakan di kawasan gerbang batas Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Kondisi tersebut menjadi sorotan warga karena dinilai mengganggu kebersihan, keindahan, serta kenyamanan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. 


Berdasarkan foto yang beredar di beberapa group fb pada Senin,22/6/2026. Salah satunya group fb info kejadian kota kendari, beredar sebuah foto sampah rumah tangga tampak menumpuk di median jalan tepat di depan ikon gerbang perbatasan Ranomeeto. 


Selain merusak estetika kawasan yang menjadi salah satu pintu masuk wilayah, tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengundang lalat, serta memicu gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan apabila tidak segera ditangani.


Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan pengangkutan sampah secara rutin, menyediakan tempat pembuangan yang memadai, serta meningkatkan pengawasan agar lokasi tersebut tidak terus dijadikan tempat pembuangan sampah liar.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tumpukan Sampah di Gerbang Batas Ranomeeto Tuai Sorotan Warga

Diduga Gunakan Anggaran BBM untuk Kegiatan Non-DPA, Perencana DPRD, Bendahara Pengeluaran, dan Sekwan Buton Utara Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra


BURANGA – hotspotsultra.com - DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara. Anggaran tersebut diduga digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024. jumat,26/6/2026


Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Ali, mengatakan persoalan ini bukan hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Sekretariat DPRD Buton Utara merealisasikan belanja bahan bakar (BBM) sebesar Rp287.199.999. Namun, hasil konfirmasi BPK kepada penyedia BBM (UD Ah) menunjukkan nilai pembelian riil sepanjang tahun 2024 hanya Rp84.544.000. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja BBM sebesar Rp105.525.295.


Ali menjelaskan, hasil wawancara BPK dengan Sekretaris DPRD, Perencana, dan Bendahara Pengeluaran mengungkap bahwa kelebihan pembayaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan dalam DPA. Saat pemeriksaan berlangsung, Sekretariat DPRD juga disebut tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan dana maupun dokumen pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut.


Menurut Ali, penggunaan anggaran di luar DPA merupakan pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.


"Kami menduga terdapat kerugian negara pada pos belanja bahan bakar di Sekretariat DPRD Buton Utara Tahun Anggaran 2024. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar dugaan ini dapat diusut secara tuntas," tegas Ali.

Diduga Gunakan Anggaran BBM untuk Kegiatan Non-DPA, Perencana DPRD, Bendahara Pengeluaran, dan Sekwan Buton Utara Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra

Tanda Tangan Dan Stempel di Duga Di Salah Gunakan, Direktur PT Media Abrina Persada, Akan Ambil Jalur Hukum


BURANGA – hotspotsultra.com - Kasus penggeledahan dan penyitaan barang bukti oleh aparat penegak hukum di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) berbuntut panjang. Pasalnya, tim penyidik menemukan stempel milik PT Media Abrina Persada di kantor penyelenggara pemilu tersebut. Senin, 22/6/2026


​Temuan ini sontak menyulut kemarahan besar dari jajaran manajemen perusahaan, mulai dari Direktur hingga Dewan Penasihat. Direktur PT Media Abrina Persada, Ali, mengaku terkejut dan geram karena stempel resmi perusahaannya bisa berada di tangan pihak KPUD Butur tanpa izin. Ia juga meyakini adanya dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dirinya untuk keperluan administrasi tertentu.


​"Geram lah, tiba-tiba kok ada stempel perusahaan kami di sana. Saya yakin pasti tanda tangan saya juga ditiru. Entah digunakan untuk apa saja. Kalau mengenai pencairan anggaran, seingat saya hanya dua kali. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah surat pembayaran sebagai pelengkap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di sana sama dengan yang saya terima?" ujar Ali dengan nada kesal.

​Hingga saat ini, pihak PT Media Abrina Persada mengaku belum menerima klarifikasi resmi ataupun penjelasan dari pihak KPUD Buton Utara terkait keberadaan atribut sah perusahaan mereka di kantor tersebut.


​Ali juga menyayangkan sikap bendahara KPUD Butur yang dinilai mencari-cari alasan untuk menghindar.


​"Kalau memang ada kebutuhan, kenapa tidak menghubungi kami secara langsung? Bendahara sempat berdalih tidak menyimpan nomor kontak saya, padahal kemarin-kemarin nomor saya ada dan bisa dihubungi. Ini kan aneh," cetusnya.

​Merasa nama baik dan legalitas perusahaannya dilecehkan, Ali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya memberikan tenggat waktu yang ketat kepada oknum di KPUD Buton Utara untuk segera memberikan kejelasan.


​"Dalam waktu 1x24 jam jika tidak ada klarifikasi resmi dari Bendahara dan Sekretaris, kami bersama tim akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perusahaan dan tanda tangan ini. Perusahaan kami sudah merasa dilecehkan dan tidak punya harga diri lagi. Kasus ini harus jadi pelajaran berharga untuk semua pihak," tegas Ali menutup pernyataannya.

Tanda Tangan Dan Stempel di Duga Di Salah Gunakan, Direktur PT Media Abrina Persada, Akan Ambil Jalur Hukum

Terkait Dugaan Fitnah Akun Anonim terhadap Pimpinan Daerah, Kadis Kominfo Buton Utara Didesak Ambil Langkah Tegas


BUTON UTARA, – hotspotsultra.com - Maraknya unggahan yang diduga bermuatan fitnah dan informasi tidak benar yang menyerang pimpinan daerah di Kabupaten Buton Utara melalui media sosial Facebook dinilai semakin meresahkan masyarakat. 


Sejumlah unggahan dari akun anonim terpantau beredar dan dibagikan di beberapa grup Facebook dengan jumlah anggota yang cukup besar, sehingga dinilai berpotensi memengaruhi opini publik.


Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara, Ali, menilai penggunaan akun anonim untuk menyampaikan tudingan tanpa identitas yang jelas dapat memicu provokasi dan memperkeruh suasana di ruang digital.


"Jika informasi yang disampaikan benar, mengapa tidak menggunakan identitas yang jelas? Penggunaan akun anonim untuk menyebarkan tudingan justru menimbulkan kesan bahwa ada upaya provokasi yang tidak bertanggung jawab," ujar Ali, Kamis (18/6/2026).


Ali menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buton Utara perlu mengambil peran lebih aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat, sekaligus mencegah penyebaran konten yang berpotensi menyesatkan masyarakat.


Menurutnya, Kominfo memiliki fungsi strategis dalam melakukan pengawasan, edukasi, serta koordinasi terkait penanganan informasi yang beredar di media sosial.


"Kami berharap Kominfo dapat hadir dan menjalankan fungsinya secara maksimal dalam menjaga ruang digital daerah agar tidak dipenuhi informasi yang belum terverifikasi," katanya.


Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap sejumlah akun anonim yang diduga aktif menyebarkan konten provokatif. Namun, ia menegaskan bahwa identitas akun-akun tersebut belum dapat diumumkan sebelum diperoleh data dan bukti yang valid.


"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi. Semua harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.


Sebagai bentuk upaya penanganan, JPKP Nasional Sultra mendorong Dinas Kominfo Buton Utara untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:


Mitigasi Konten Digital

Melakukan pelaporan terhadap akun atau unggahan yang diduga melanggar aturan platform maupun ketentuan perundang-undangan melalui mekanisme resmi yang tersedia.


Klarifikasi dan Edukasi Publik

Menyampaikan informasi dan klarifikasi resmi melalui kanal pemerintah daerah serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


Pendampingan dan Dokumentasi Bukti Digital

Membantu proses dokumentasi bukti digital yang diperlukan apabila pihak yang merasa dirugikan memilih menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


JPKP Nasional Sultra berharap Pemerintah Kabupaten Buton Utara dapat menjaga ruang digital tetap kondusif, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait Dugaan Fitnah Akun Anonim terhadap Pimpinan Daerah, Kadis Kominfo Buton Utara Didesak Ambil Langkah Tegas

Ketgam Ilustrasi : Standar Kebersihan SPPG di Onembute Dipertanyakan di Duga Ada Rambut Kriting Dalam Ompreng MBG 


KONAWE – hotspotsultra.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, diduga menemukan sehelai rambut keriting di dalam makanan yang disajikan dalam ompreng MBG. Rabu, 17/6/2026


Informasi tersebut disampaikan oleh seorang guru di sekolah tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kepada media ini, Kejadian tersebut di bulan lalu ia mengungkapkan bahwa temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait standar kebersihan dalam proses penyediaan dan distribusi makanan kepada para siswa.


“Seorang siswa menemukan rambut keriting di dalam makanan yang diterimanya. Temuan itu tentu menjadi perhatian karena menyangkut kebersihan dan kelayakan makanan yang dikonsumsi peserta didik,” ujar siswa yang menyampaikan kepada gurunya.


Temuan ini menambah daftar keluhan yang muncul terkait kualitas dan higienitas makanan dalam program MBG. Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap proses pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.


Program MBG sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa dan mendukung tumbuh kembang anak. Namun, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan demi menjamin kesehatan para penerima manfaat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia makanan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan temuan rambut dalam ompreng MBG tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar kebersihan dan pengawasan kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.

Standar Kebersihan SPPG di Onembute Dipertanyakan di Duga Ada Rambut Kriting Dalam Ompreng MBG