Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

SPKS Bangun Ekosistem Bisnis Mahasiswa Berbasis Hilirisasi Sawit, Edukasi Komoditas Perkebunan Diperluas ke Kampus


KENDARI – hotspotsultra.com - Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia (SPKS) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi ekonomi petani melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hilirisasi kelapa sawit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop UMKM Sawit: Menumbuhkan Ekosistem Bisnis Mahasiswa dari Hilirisasi Turunan Kelapa Sawit yang digelar di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Kamis (2/7/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional SPKS untuk memperluas edukasi mengenai manfaat komoditas perkebunan kepada mahasiswa dan masyarakat. Program tersebut juga bertujuan mendorong lahirnya generasi muda yang mampu menciptakan nilai tambah dari sektor perkebunan, sejalan dengan misi SPKS dalam memperkuat kapasitas petani, koperasi, dan pengembangan UMKM berbasis produk turunan sawit.


Ketua Umum SPKS, Sabarudin, S.E., M.E., mengatakan masyarakat selama ini lebih mengenal kelapa sawit sebagai penghasil minyak goreng atau komoditas ekspor. Padahal, sawit merupakan komoditas strategis yang mampu menghasilkan ratusan produk turunan bernilai ekonomi tinggi, mulai dari pangan, kosmetik, energi terbarukan, hingga industri kreatif.


"Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap komoditas perkebunan. Sawit bukan hanya berbicara tentang kebun dan panen, tetapi juga inovasi, kewirausahaan, teknologi, dan masa depan ekonomi masyarakat. Petani harus menjadi pelaku utama dalam rantai nilai industri sawit, bukan sekadar pemasok bahan baku," ujar Sabarudin.


Menurutnya, salah satu tantangan terbesar pembangunan sektor perkebunan adalah meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai manfaat strategis komoditas perkebunan. Karena itu, SPKS menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra utama dalam menghadirkan ruang edukasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan praktik kewirausahaan.


Melalui program Sawit Goes to Campus, SPKS ingin memperkenalkan kepada mahasiswa bahwa sektor perkebunan bukan sekadar sektor primer, melainkan ruang lahirnya inovasi bisnis, pengembangan teknologi, ekonomi kreatif, dan industri hilir yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka memiliki kreativitas, kemampuan riset, dan penguasaan teknologi digital. Jika potensi itu dipadukan dengan kekayaan sumber daya perkebunan Indonesia, akan lahir wirausaha muda yang mampu menciptakan produk inovatif sekaligus memperkuat ekonomi petani," katanya.


Mengusung tema "Edukasi Manfaat Komoditas Perkebunan untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum", workshop ini menjadi bagian dari upaya SPKS meningkatkan literasi publik mengenai kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan nasional.


SPKS menilai komoditas perkebunan selama ini lebih sering dipandang dari sisi produksi, padahal setiap komoditas memiliki rantai nilai yang panjang, mulai dari budidaya, pengolahan, logistik, perdagangan, penelitian, hingga pengembangan UMKM. Melalui pendekatan edukatif, SPKS ingin menunjukkan bahwa sektor perkebunan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat koperasi, serta menjadi penggerak ekonomi daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama BPDP dalam mendukung keberlanjutan industri sawit Indonesia. 


"Kami tidak hanya membangun kebun sawit yang produktif, tetapi juga membangun manusianya. Mahasiswa dan generasi muda harus dipersiapkan menjadi inovator yang mampu mengembangkan produk turunan sawit melalui teknologi, kreativitas, dan kebutuhan pasar yang terus berkembang," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ihlas Landu, mengatakan Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri hilir berbasis kelapa sawit. Menurutnya, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibanding hanya mengandalkan produksi tandan buah segar.


"Perkebunan sawit telah memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja. Tantangan berikutnya adalah membangun industri hilir yang melibatkan petani, koperasi, UMKM, dan perguruan tinggi sehingga manfaat ekonominya semakin besar dirasakan masyarakat," katanya.

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Sulawesi Tenggara, La Oge, S.P., M.P., menilai kolaborasi dengan SPKS menjadi langkah penting dalam mendekatkan hasil riset kampus dengan kebutuhan masyarakat.


"Perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana ilmu pengetahuan diterapkan untuk mengembangkan produk turunan sawit, meningkatkan nilai tambah komoditas, dan menciptakan peluang usaha baru," ujarnya.


Senada dengan itu, Kepala Bagian Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Pali Awaludin, menilai hilirisasi sawit hanya akan berhasil apabila didukung UMKM yang kuat, akses pembiayaan yang memadai, serta kemampuan pelaku usaha membaca peluang pasar.


"Generasi muda harus berani melihat komoditas perkebunan sebagai peluang bisnis. Pemerintah telah membuka ruang melalui berbagai program pembiayaan dan pendampingan. Tinggal bagaimana inovasi dan keberanian berwirausaha terus ditumbuhkan," katanya.


Kepala Bidang Balai POM di Kendari, Syahriani Zain, S.Farm., Apt., turut mengingatkan bahwa produk hasil hilirisasi sawit harus memenuhi aspek keamanan pangan, legalitas, sertifikasi halal, serta didukung kemasan dan strategi pemasaran yang baik agar mampu bersaing di pasar.


Workshop ini menjadi implementasi komitmen SPKS dalam membangun ekosistem bisnis mahasiswa berbasis sawit melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, koperasi, dan pelaku usaha. Selain menghadirkan diskusi mengenai peluang hilirisasi, peserta juga mengikuti praktik pembuatan produk turunan sawit sebagai bentuk pembelajaran langsung.


Sebagai tindak lanjut, SPKS akan memperluas program Sawit Goes to Campus ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Program tersebut akan difokuskan pada edukasi manfaat komoditas perkebunan, penguatan koperasi petani, pengembangan inkubasi bisnis mahasiswa, riset terapan, serta pendampingan UMKM berbasis produk turunan sawit.


Bagi SPKS, membangun masa depan industri sawit Indonesia bukan hanya meningkatkan produktivitas kebun, tetapi juga menciptakan generasi muda yang mampu mengubah kekayaan komoditas perkebunan menjadi inovasi, kewirausahaan, dan sumber kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.


SPKS Bangun Ekosistem Bisnis Mahasiswa Berbasis Hilirisasi Sawit, Edukasi Komoditas Perkebunan Diperluas ke Kampus

PT CASH Dinilai Minim Kontribusi, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra Desak Penuntasan Pengaspalan Lambuya-Motaha Sebelum Hauling Berjalan


KONAWE, 29 Juni 2026 – hotspotsultra.com - Rencana aktivitas transportasi (hauling) bijih nikel oleh PT Citra Arya Sentosa Hutama (CASH) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, menuai kritik dari Insan Pemuda dan Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata dalam menuntaskan pengaspalan jalan publik di kawasan lingkar tambang yang akan dilalui kendaraan operasionalnya.


Koordinator Lapangan Insan Pemuda dan Aktivis Sultra, Abdi Setyawan, mengatakan PT CASH terkesan lebih mengutamakan target operasional dibandingkan tanggung jawab sosial terhadap infrastruktur publik.


"Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Jalur poros Lambuya–Motaha memang telah mendapatkan kontribusi pengaspalan dari PT MCM, namun pekerjaannya belum tuntas. Dengan masuknya PT CASH yang akan menggunakan jalur tersebut sebagai lintasan hauling, perusahaan seharusnya ikut menuntaskan sisa pengaspalan sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya di Konawe, Senin (29/6).


Abdi, yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, menegaskan bahwa ruas Lambuya–Motaha merupakan jalur strategis yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Menurutnya, jalan tersebut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian antarwilayah.


Ia menilai, apabila kendaraan angkut hasil tambang melintas sebelum sisa pengaspalan diselesaikan, potensi kerusakan jalan akan semakin besar. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada aktivitas masyarakat serta konektivitas ekonomi di kedua kabupaten.


Soroti Aspek Regulasi

Abdi juga mengingatkan bahwa pemanfaatan jalan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Menurutnya, perusahaan yang menggunakan jalan publik untuk kegiatan pengangkutan hasil tambang memiliki tanggung jawab untuk menjaga, memperbaiki, dan merawat infrastruktur yang digunakan.


Ia menilai PT CASH hingga saat ini belum menunjukkan langkah konkret dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan maupun melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat terdampak.


Atas dasar itu, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta DPRD Sultra agar mengambil langkah tegas sebelum aktivitas hauling dimulai.


"Pemerintah dan legislatif harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan memberikan izin aktivitas hauling PT CASH berjalan sebelum ada kepastian mengenai komitmen penuntasan pengaspalan jalan penghubung Konawe dan Konawe Selatan," tegas Abdi.


Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial akibat masyarakat merasa akses transportasi dan ruang hidup mereka terdampak oleh aktivitas pertambangan.

PT CASH Dinilai Minim Kontribusi, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra Desak Penuntasan Pengaspalan Lambuya-Motaha Sebelum Hauling Berjalan

GAPS Soroti Dugaan Pemblokiran Kontak oleh Penyidik Polresta Kendari, Nilai Cederai Transparansi Penanganan Kasus


KENDARI – hotspotsultra.com - Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAPS) menyoroti dugaan tindakan seorang penyidik di Polresta Kendari yang diduga memblokir nomor WhatsApp perwakilan organisasi tersebut saat berupaya memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax di SPBU Bundaran Tank, Kota Kendari. Sabtu, 27/6/2026


Perwakilan GAPS, Ilham, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik yang terbuka dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum semestinya tetap memberikan informasi yang dapat disampaikan kepada publik tanpa mengganggu jalannya penyidikan.


Ilham menjelaskan bahwa permintaan informasi yang dilakukan GAPS merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Langkah tersebut, kata dia, bukan bertujuan mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan setiap laporan yang telah diterima ditangani secara profesional, akuntabel, dan transparan.


«"Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami berkepentingan mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan masyarakat. Jika benar terjadi pemblokiran kontak terhadap pihak yang meminta informasi, hal tersebut patut menjadi perhatian karena dapat menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap keterbukaan pelayanan publik," ujar Ilham.»


Atas dasar itu, GAPS meminta Kapolresta Kendari melakukan evaluasi apabila dugaan tindakan oknum penyidik tersebut terbukti benar. Menurut organisasi tersebut, langkah evaluasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.


«"Transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum. Kami berharap Kapolresta Kendari menunjukkan komitmennya dengan mengevaluasi dugaan tindakan yang tidak kooperatif serta memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Ilham.»


GAPS juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan penyelundupan BBM non-subsidi di SPBU Bundaran Tank sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan transparan.

GAPS Soroti Dugaan Pemblokiran Kontak oleh Penyidik Polresta Kendari, Nilai Cederai Transparansi Penanganan Kasus

GAPS Pertanyakan Transparansi Penyidik Polresta Kendari, Dugaan Pemblokiran Kontak Penyidik Oleh Ilham Disorot Saat Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Penyelundupan Pertamax di Pertamina Andonouhu Dekat Bundaran Tank Belum Transparan


KENDARI – hotspotsultra.com - Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAPS) mempertanyakan transparansi penanganan dugaan penyelundupan BBM non-subsidi jenis Pertamax di SPBU Bundaran Tank, Kota Kendari.


Ketua GAPS, Ilham, mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan salah seorang penyidik Polresta Kendari. Dalam komunikasi pada 25 Juni 2026, penyidik disebut menyampaikan bahwa investigasi lapangan akan dilakukan pada 26 Juni 2026 setelah surat perintah mendapat persetujuan pimpinan.


Namun, saat kembali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus, Ilham mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir.


"Kami hanya ingin mengetahui perkembangan penyelidikan, tetapi komunikasi justru terputus. Kami sangat menyayangkan hal tersebut," ujar Ilham.


GAPS menilai kondisi itu tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik. Organisasi tersebut juga meminta agar dugaan komunikasi tertutup antara oknum penyidik dan pihak SPBU diperiksa secara objektif, profesional, dan transparan.


GAPS mendesak Kapolresta Kendari memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan transparan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Kendari terkait pernyataan GAPS. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian apabila telah diterima.

GAPS Pertanyakan Transparansi Penyidik Polresta Kendari, Dugaan Pemblokiran Kontak Penyidik Oleh Ilham Disorot Saat Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Penyelundupan Pertamax di Pertamina Andonouhu Dekat Bundaran Tank Belum Transparan

Tumpukan Sampah di Gerbang Batas Ranomeeto Tuai Sorotan Warga


SULTRA - KONAWE SELATAN – KENDARI - Hotspotsultra.com - Tumpukan sampah terlihat berserakan di kawasan gerbang batas Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Kondisi tersebut menjadi sorotan warga karena dinilai mengganggu kebersihan, keindahan, serta kenyamanan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. 


Berdasarkan foto yang beredar di beberapa group fb pada Senin,22/6/2026. Salah satunya group fb info kejadian kota kendari, beredar sebuah foto sampah rumah tangga tampak menumpuk di median jalan tepat di depan ikon gerbang perbatasan Ranomeeto. 


Selain merusak estetika kawasan yang menjadi salah satu pintu masuk wilayah, tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengundang lalat, serta memicu gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan apabila tidak segera ditangani.


Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan pengangkutan sampah secara rutin, menyediakan tempat pembuangan yang memadai, serta meningkatkan pengawasan agar lokasi tersebut tidak terus dijadikan tempat pembuangan sampah liar.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tumpukan Sampah di Gerbang Batas Ranomeeto Tuai Sorotan Warga

Diduga Gunakan Anggaran BBM untuk Kegiatan Non-DPA, Perencana DPRD, Bendahara Pengeluaran, dan Sekwan Buton Utara Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra


BURANGA – hotspotsultra.com - DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara. Anggaran tersebut diduga digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024. jumat,26/6/2026


Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Ali, mengatakan persoalan ini bukan hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Sekretariat DPRD Buton Utara merealisasikan belanja bahan bakar (BBM) sebesar Rp287.199.999. Namun, hasil konfirmasi BPK kepada penyedia BBM (UD Ah) menunjukkan nilai pembelian riil sepanjang tahun 2024 hanya Rp84.544.000. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja BBM sebesar Rp105.525.295.


Ali menjelaskan, hasil wawancara BPK dengan Sekretaris DPRD, Perencana, dan Bendahara Pengeluaran mengungkap bahwa kelebihan pembayaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan dalam DPA. Saat pemeriksaan berlangsung, Sekretariat DPRD juga disebut tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan dana maupun dokumen pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut.


Menurut Ali, penggunaan anggaran di luar DPA merupakan pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.


"Kami menduga terdapat kerugian negara pada pos belanja bahan bakar di Sekretariat DPRD Buton Utara Tahun Anggaran 2024. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar dugaan ini dapat diusut secara tuntas," tegas Ali.

Diduga Gunakan Anggaran BBM untuk Kegiatan Non-DPA, Perencana DPRD, Bendahara Pengeluaran, dan Sekwan Buton Utara Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra

Tanda Tangan Dan Stempel di Duga Di Salah Gunakan, Direktur PT Media Abrina Persada, Akan Ambil Jalur Hukum


BURANGA – hotspotsultra.com - Kasus penggeledahan dan penyitaan barang bukti oleh aparat penegak hukum di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) berbuntut panjang. Pasalnya, tim penyidik menemukan stempel milik PT Media Abrina Persada di kantor penyelenggara pemilu tersebut. Senin, 22/6/2026


​Temuan ini sontak menyulut kemarahan besar dari jajaran manajemen perusahaan, mulai dari Direktur hingga Dewan Penasihat. Direktur PT Media Abrina Persada, Ali, mengaku terkejut dan geram karena stempel resmi perusahaannya bisa berada di tangan pihak KPUD Butur tanpa izin. Ia juga meyakini adanya dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dirinya untuk keperluan administrasi tertentu.


​"Geram lah, tiba-tiba kok ada stempel perusahaan kami di sana. Saya yakin pasti tanda tangan saya juga ditiru. Entah digunakan untuk apa saja. Kalau mengenai pencairan anggaran, seingat saya hanya dua kali. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah surat pembayaran sebagai pelengkap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di sana sama dengan yang saya terima?" ujar Ali dengan nada kesal.

​Hingga saat ini, pihak PT Media Abrina Persada mengaku belum menerima klarifikasi resmi ataupun penjelasan dari pihak KPUD Buton Utara terkait keberadaan atribut sah perusahaan mereka di kantor tersebut.


​Ali juga menyayangkan sikap bendahara KPUD Butur yang dinilai mencari-cari alasan untuk menghindar.


​"Kalau memang ada kebutuhan, kenapa tidak menghubungi kami secara langsung? Bendahara sempat berdalih tidak menyimpan nomor kontak saya, padahal kemarin-kemarin nomor saya ada dan bisa dihubungi. Ini kan aneh," cetusnya.

​Merasa nama baik dan legalitas perusahaannya dilecehkan, Ali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya memberikan tenggat waktu yang ketat kepada oknum di KPUD Buton Utara untuk segera memberikan kejelasan.


​"Dalam waktu 1x24 jam jika tidak ada klarifikasi resmi dari Bendahara dan Sekretaris, kami bersama tim akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perusahaan dan tanda tangan ini. Perusahaan kami sudah merasa dilecehkan dan tidak punya harga diri lagi. Kasus ini harus jadi pelajaran berharga untuk semua pihak," tegas Ali menutup pernyataannya.

Tanda Tangan Dan Stempel di Duga Di Salah Gunakan, Direktur PT Media Abrina Persada, Akan Ambil Jalur Hukum