Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Program Nasional Bantuan Pangan Mulai Didistribusikan di Kecamatan Uepai


KONAWE - hotspotsultra.com - Program nasional bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat melalui Bulog mulai didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sabtu (23/5/2026).


Distribusi bantuan dilakukan berdasarkan data penerima manfaat yang telah melalui proses pendampingan dan verifikasi sebelumnya. Penyaluran bantuan di seluruh desa se-Kecamatan Uepai berlangsung dengan pengawalan aparat Babinsa guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.


Kepala Desa Langgomea menyampaikan, pemerintah desa hanya bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait jadwal penyaluran bantuan, sementara proses distribusi dilakukan oleh pihak pendamping bersama operator berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.


“Untuk Desa Langgomea sendiri terdapat sebanyak 176 sak beras bantuan yang akan disalurkan kepada warga penerima manfaat. Saat ini tinggal menunggu jadwal pembagian,” ujarnya.


Ia menjelaskan, bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program nasional pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.


“Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram untuk alokasi empat bulan. Bantuan ini berasal dari Bulog dan hari ini mulai didistribusikan di seluruh wilayah Kecamatan Uepai,” jelasnya.


Pemerintah desa tersebut  berharap program bantuan pangan nasional tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan warga di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Program Nasional Bantuan Pangan Mulai Didistribusikan di Kecamatan Uepai

Ketgam ilustrasi : Adu Mulut Diduga Dipicu Persoalan Open B.O, Tim Patroli Polda Sultra Turun Tangan


KENDARI - hotspotsultra.com - Keributan yang diduga dipicu persoalan open B.O terjadi di salah satu wilayah THR Kota Kendari. Tim patroli Polda Sulawesi Tenggara yang sedang melintas langsung mendatangi lokasi setelah mendengar teriakan di depan sebuah rumah. Sabtu, 23/5/2026


Dalam keterangannya kepada petugas, seorang pria membantah dirinya berteriak-teriak. Ia mengaku hanya memanggil seorang wanita karena tidak mendapat tanggapan. Namun situasi tersebut berujung adu mulut hingga menarik perhatian warga sekitar.


Tim patroli kemudian meminta penjelasan kronologi kejadian dari kedua pihak. Pria tersebut mengaku sebelumnya pernah berkomunikasi dengan wanita itu terkait open B.O dan telah mengirim sejumlah uang, namun wanita tersebut tidak datang menemuinya saat berada di Konawe Utara.


Mendengar penjelasan itu, wanita tersebut membalas dengan menyebut bahwa mereka sebelumnya sudah beberapa kali bertemu. Ia juga menyinggung hubungan pribadi mereka di masa lalu serta persoalan uang yang dipermasalahkan pria tersebut.


Perdebatan keduanya semakin memanas di hadapan petugas patroli. Wanita itu menilai nominal uang yang dipersoalkan tidak seberapa, sementara pria tersebut tetap mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapat respons setelah mengirim uang.


Dari hasil percakapan yang didengar petugas, keduanya diketahui sudah saling mengenal cukup lama dan mengaku pernah menjalin hubungan asmara. Wanita tersebut juga menjelaskan bahwa total uang yang diterimanya sebesar Rp500 ribu, terdiri dari Rp450 ribu dan tambahan Rp50 ribu yang disebut untuk membeli bensin.


Tim patroli Polda Sultra kemudian berupaya menenangkan kedua pihak agar pertikaian tidak berlanjut dan situasi di lokasi kembali kondusif.

Adu Mulut Diduga Dipicu Persoalan Open B.O, Tim Patroli Polda Sultra Turun Tangan

Gaji Rp250 Ribu Dipersoalkan, Ratusan Nakes Kolaka Utara dan HMI Datangi DPRD


KOLUT - hotspotsultra.com - Himpunan Mahasiswa Islam bersama ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK Paruh Waktu menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (18/5/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pengupahan yang dinilai tidak layak, setelah para nakes disebut hanya menerima gaji sebesar Rp250 ribu per bulan.


Massa aksi memulai dalam perjalanan dari sekretariat HMI menuju kantor Dinas Kesehatan Kolaka Utara sebelum melanjutkan aksi ke gedung DPRD. Sepanjang perjalanan, para demonstran membawa poster dan spanduk berisi tuntutan terkait kesejahteraan tenaga kesehatan yang dianggap belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.


Ketegangan sempat terjadi saat massa berupaya memasuki ruang rapat paripurna DPRD. Aksi saling dorong dengan aparat keamanan tidak dapat dihindari, namun situasi akhirnya berhasil dikendalikan sehingga penyampaian aspirasi tetap berlangsung kondusif.


Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama anggota Komisi I dan Komisi III DPRD, massa mengungkapkan sebanyak 338 tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu telah menerima Surat Keputusan (SK) sejak Oktober 2025. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima hak pembayaran sebagaimana mestinya.


Selain itu, para nakes juga mengaku diminta menandatangani kontrak kerja dengan nominal gaji Rp250 ribu per bulan. Mereka menyebut, apabila menolak menandatangani kontrak tersebut, maka diarahkan untuk membuat surat pengunduran diri.


Koordinator aksi, Akbar Tanjung, menilai kebijakan itu mencederai rasa keadilan dan tidak sebanding dengan beban kerja tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.


“Tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar dan risiko kerja tinggi. Sangat tidak pantas jika hanya dihargai Rp250 ribu per bulan,” tegasnya di hadapan peserta rapat.


Massa juga mendesak DPRD membuka secara transparan mekanisme dan dasar perhitungan penghasilan PPPK Paruh Waktu. Mereka menilai skema pengupahan tersebut tidak rasional dan berpotensi merendahkan profesi tenaga kesehatan.


Salah seorang tenaga kesehatan yang ikut dalam aksi, Lina, mengaku para nakes berada dalam kondisi sulit. Menurutnya, banyak tenaga kesehatan tetap bertahan karena berharap adanya kepastian status dan masa depan pekerjaan.


“Kami tetap menjalankan tugas karena berharap ada perubahan dan perhatian dari pemerintah. Tapi dengan kondisi seperti ini, tentu sangat berat untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kolaka Utara, Buhari, menyatakan pihak DPRD akan menindaklanjuti aspirasi para nakes melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, BKPSDM, BKD, dan instansi terkait lainnya.


DPRD juga berjanji akan mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang jelas, termasuk terkait kepastian hak, kesejahteraan, serta perlindungan kerja bagi tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu di Kolaka Utara.

Gaji Rp250 Ribu Dipersoalkan, Ratusan Nakes Kolaka Utara dan HMI Datangi DPRD


Diduga Abaikan Aduan dan Anti-Kritik, JPKP Nasional Sultra Desak Gubernur Evaluasi Kadis Perikanan dan Sekretaris DKP


SULTRA, KENDARI - hotspotsultra.com - Transparansi serta kualitas pelayanan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sultra menilai pimpinan DKP Sultra diduga tidak responsif terhadap aduan masyarakat dan terkesan anti-kritik.


Kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan DPD JPKP Nasional Sultra, Ali. Ia menilai Kepala Dinas beserta Sekretaris DKP Sultra tidak menunjukkan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat yang disebut telah berlarut-larut selama beberapa bulan tanpa tindak lanjut yang jelas.


“Kami sangat kecewa dengan kinerja Kadis Perikanan Provinsi Sultra. Sudah beberapa bulan aduan yang kami sampaikan hanya menjadi tumpukan berkas tanpa solusi,” ujar Ali, Kamis (21/05/2026).


Ali juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan surat resmi dan mencoba melakukan komunikasi langsung dengan pihak dinas. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak mendapat respons yang maksimal.


“Kami sudah datang secara resmi dengan menyurat, tetapi mereka selalu tidak berada di tempat. Bahkan saat surat pemberitahuan aksi dimasukkan beberapa hari lalu, pihak dinas kembali sulit ditemui. Apakah pola seperti itu layak dipertahankan dalam kepemimpinan pelayanan publik?” katanya.


Selain itu, Ali yang diketahui merupakan alumni Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta turut menyoroti penempatan pejabat di sektor perikanan yang dinilai tidak memahami substansi dan kebutuhan dunia kelautan maupun perikanan.


“Kami sangat menyayangkan apabila pejabat yang tidak memahami dunia perikanan justru ditempatkan memimpin dinas strategis seperti ini,” tegasnya.


Atas kondisi tersebut, DPD JPKP Nasional Sultra mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DKP Sultra, khususnya pada posisi Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.


Menurut Ali, Sulawesi Tenggara memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten serta memiliki latar belakang pendidikan perikanan yang dinilai lebih sesuai untuk menduduki jabatan tersebut.


Ia juga menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir pihaknya aktif membangun kemitraan dalam pengawasan laut bersama PSDKP Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra. Namun, kepemimpinan DKP Sultra saat ini disebut menjadi yang paling mengecewakan.


“Baru di tahun ini kami benar-benar dibuat geram dengan kinerja Kepala Dinas dan Sekretarisnya,” pungkas Ali.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait tudingan yang disampaikan DPD JPKP Nasional Sultra tersebut.

Diduga Abaikan Aduan dan Anti-Kritik, JPKP Nasional Sultra Desak Gubernur Evaluasi Kadis Perikanan dan Sekretaris DKP

DPRD Konawe Dorong Penyelesaian Bermartabat dalam Sengketa Rumah Keluarga Mursalim


hotspotsultra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa rumah yang melibatkan keluarga Mursalim dan Ibu Napisa, Selasa (19/05/2026).


Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Konawe itu dipimpin langsung oleh I Made Asmaya dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari keluarga terkait, pendamping PB HAM, unsur perbankan, pemerintah daerah, OJK, hingga KPKNL Kendari.


Suasana forum berlangsung terbuka dan penuh nuansa kekeluargaan. Dalam pembahasan tersebut, DPRD Konawe menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan pendekatan humanis, musyawarah, serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


Komisi III DPRD Konawe menilai persoalan lelang rumah tersebut masih memiliki ruang penyelesaian melalui mediasi yang sehat dan dialog yang konstruktif, tanpa memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


Meski pihak pemenang lelang belum sempat menghadiri forum awal tersebut, agenda rapat tetap berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan mediasi pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 10.00 WITA di Kantor BRI Bypass Kendari. DPRD berharap seluruh pihak, termasuk pemenang lelang, dapat hadir agar proses penyelesaian berjalan lebih terbuka dan berkeadilan.


Dalam forum itu juga terungkap bahwa rumah yang telah dihuni keluarga Mursalim selama kurang lebih 36 tahun sebelumnya dilelang dengan nilai sekitar Rp140 juta. Sementara itu, pihak keluarga masih memiliki sisa kewajiban kredit sekitar Rp90 juta kepada pihak perbankan.


Keluarga turut menyampaikan keberatan atas adanya permintaan pengembalian dana dalam jumlah besar apabila rumah tersebut ingin kembali dimiliki. Kondisi itu menjadi perhatian serius DPRD Konawe yang menilai persoalan tersebut perlu disikapi dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat.


Pendamping keluarga dari PB HAM menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan mengawal hak-hak masyarakat agar seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan, termasuk berkaitan dengan dokumen serta mekanisme lelang.


Selain itu, rapat juga membahas teknis pelaksanaan lelang yang disebut dilakukan secara non-tunai melalui sistem virtual account, termasuk pembayaran uang jaminan sebelum pelaksanaan lelang berlangsung.


Melalui forum RDP tersebut, DPRD Konawe kembali menegaskan perannya sebagai lembaga representatif masyarakat yang hadir untuk menjembatani persoalan warga dengan mengutamakan penyelesaian damai, bermartabat, dan berkeadilan sosial.



DPRD Konawe Dorong Penyelesaian Bermartabat dalam Sengketa Rumah Keluarga Mursalim

Keterangan Gambar Ilustrasi : Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PPPK di Konawe Berujung Laporan Polisi


Konawe - hotspotsultra.com - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru ASN berstatus PPPK di Kabupaten Konawe menjadi sorotan publik. Pria tersebut, yang disamarkan dengan nama Rahul, diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama guru berinisial Anjeli (Samaran), yang disebut masih berstatus lajang. diketahui mereka merupakan tenaga pendidik yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Kabupaten Konawe.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri sah Rahul, (nama samaran), Yuyun memergoki langsung suaminya bersama perempuan tersebut di rumah mertua mereka pada Senin malam (18/05/2026).


Informasi yang beredar menyebutkan, hubungan rumah tangga Yuyun dan Rahul sebelumnya memang dikabarkan sudah lama tidak harmonis. Yuyun bahkan memilih kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, karena mencurigai suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL).


Kecurigaan itu semakin menguat ketika Yuyun melihat sepeda motor milik seorang perempuan terparkir di depan rumah mertuanya. Ia kemudian mendatangi rumah tersebut dan mengamati situasi di sekitar rumah selama kurang lebih dua jam.


Menurut pengakuan yang beredar, Yuyun menduga suaminya berada di dalam kamar bersama perempuan tersebut setelah pintu kamar tertutup dan lampu dipadamkan.


Ia kemudian merekam kejadian itu menggunakan telepon genggamnya melalui jendela kamar. Keributan pun tak terhindarkan. 


Rahul disebut keluar dari kamar dan berusaha merebut telepon genggam milik istrinya yang digunakan untuk merekam. Dalam insiden itu, handphone milik Yuyun diduga dirusak. Namun sebelum perangkat tersebut dihancurkan, video rekaman disebut telah dikirimkan kepada pihak keluarga.


Usai kejadian, Istrinya Yuyun (Nama Panggilan), melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke pihak kepolisian di Polres Konawe. Saat ini, kasus tersebut dikabarkan masih dalam penanganan aparat penegak hukum.


Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PPPK di Konawe Berujung Laporan Polisi

Himpunan Aktivis Muda Koltim Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

KOLAKA TIMUR - hotspotsultra.com - Himpunan Aktivis Muda (HAM) Cabang Kolaka Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.


Ketua HAM Cabang Kolaka Timur, M. Yasir, menekankan pentingnya menjaga integritas di tengah kondisi daerah yang saat ini menghadapi efisiensi anggaran. Menurutnya, seluruh pejabat dan penyelenggara pemerintahan harus menggunakan anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.


“Kami menegaskan agar tidak ada lagi praktik korupsi di Kabupaten Kolaka Timur. Di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, seluruh pejabat harus mampu menjaga amanah rakyat dengan baik,” tegas M. Yasir, Selasa (19/5/2026).




Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua HAM Cabang Koltim, Ipin, bersama Sekretaris HAM, Adnan. Keduanya berharap seluruh pejabat di Kolaka Timur dapat menjunjung tinggi integritas serta menghindari segala bentuk tindakan korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat maupun daerah.


Sementara itu, salah satu kader HAM Cabang Koltim, Ronal, turut mengingatkan agar seluruh pejabat tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.


HAM Cabang Kolaka Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi mendorong kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.

Himpunan Aktivis Muda Koltim Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi