Kolaka Utara - hotspotsultra.com - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA), Muh Amsuriana, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di depan Cafe GTA, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Berdasarkan keterangan korban berinisial SL, insiden itu bermula saat dirinya bersama seorang rekannya mendatangi lokasi tersebut.
Setibanya di area kafe, SL melihat mobil Honda Jazz berwarna merah yang diketahui merupakan milik suaminya terparkir di halaman. Merasa curiga, SL kemudian mendekati kendaraan tersebut dan mengintip melalui kaca mobil.
Dari dalam mobil, SL mengaku mendapati suaminya sedang bermesraan dengan seorang perempuan berinisial NN. Korban kemudian menanyakan dugaan perselingkuhan tersebut kepada suaminya.
Namun, menurut pengakuan korban, respons yang diterima justru berupa kata-kata kasar yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. SL menyebut dirinya sempat didorong oleh suaminya hingga terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka memar pada bagian pipi kiri. Setelah insiden itu, IPDA Muh Amsuriana disebut meninggalkan lokasi bersama perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kolaka Utara dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.








