Pernyataan Kasubag Pemkot Kendari Picu Reaksi PPWI Sultra, Dinilai Merendahkan Profesi Pers
KENDARI – hotspotsultra.com - Sejumlah media yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara menyampaikan keberatan atas pernyataan seorang staf pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang diduga menyebut media sebagai “abal-abal” saat aktivitas peliputan berlangsung di kantor wali Kota kendari. Rabu, 4/2/2026.
Peliputan tersebut terkait Polemik yang mencuat setelah beredarnya pemberitaan online/daring dan media sosial lainnya yang berjudul “Sorotan Tajam dari PPWI Sultra, Anggota Polri Aktif Dilarang Menjabat Sebagai Ketua RT, RW dan LPM”. Konten tersebut kemudian memicu respons dari pihak pemerintah, yang dalam penyampaiannya dinilai sejumlah jurnalis mengandung diksi yang tidak pantas dan berpotensi menyinggung profesi pers.
Rekan Pimpinan umum Media CS yang bertemu dengan salah satu Staf/Kasubag atas nama Surya di ruang kerjanya ia bekerja sebagai ASN di Kantor Balaikota Pemerintahan Kota Kendari, yang dimana rekan pimpinan CS inisial MZ Dan AW mendatangi Kantor Balaikota Kendari menanyakan terkait polemik pemilihan calon LPM di Kelurahan Anawai yang dimana lolos sebagai calon Lpm Anawai Anggota Polisi Aktif dan kemudian terpilihnya sebagai Ketua LPM Anawai yang di mana Oknum anggota ini masih aktif di Kepolisian.
Ketua PPWI Sultra menilai aparatur pemerintahan seharusnya mengedepankan kebijaksanaan dalam berkomunikasi di ruang publik, terutama ketika menyangkut institusi pers yang memiliki fungsi kontrol sosial. Menurutnya, kritik terhadap isi pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun penyampaian pendapat tetap perlu menjaga etika komunikasi.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan dari unsur pemerintahan semestinya mencerminkan sikap profesional dan saling menghargai,” ujar
PPWI Sultra menegaskan bahwa keberadaan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Organisasi PPWi mengingatkan bahwa perbedaan pandangan terhadap suatu pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi atau hak jawab, bukan dengan pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi.
Selain itu, PPWI Sultra meminta Pemerintah Kota Kendari melakukan evaluasi internal terkait etika komunikasi aparatur ketika berhadapan dengan media khususnya oknum AsN yakni sodara Pak Surya Selaku Staf Pemerintahan Kota Kendari.
Sejumlah Media bersama PPWI Sultra berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Kendari terkait polemik tersebut. Sejumlah pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dialogis tanpa memperpanjang konflik, demi menjaga iklim kebebasan pers yang sehat dan profesional di daerah.
Sejumlah media bersama ketua PPWI Sultra menilai hubungan harmonis antara pemerintah dan media merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi lokal. Ketegangan komunikasi, menurutnya, sebaiknya disikapi sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat etika birokrasi sekaligus profesionalisme jurnalistik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa interaksi antara aparatur pemerintahan dan jurnalis memerlukan standar komunikasi yang tinggi. Kedua pihak diharapkan dapat menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama, sehingga informasi yang beredar tetap akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan masyarakat.
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗 dan hak koreksi, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞
Oleh : PPWI SULTRA
TIM REDAKSI








