Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Terkait Dugaan Fitnah Akun Anonim terhadap Pimpinan Daerah, Kadis Kominfo Buton Utara Didesak Ambil Langkah Tegas


BUTON UTARA, – hotspotsultra.com - Maraknya unggahan yang diduga bermuatan fitnah dan informasi tidak benar yang menyerang pimpinan daerah di Kabupaten Buton Utara melalui media sosial Facebook dinilai semakin meresahkan masyarakat. 


Sejumlah unggahan dari akun anonim terpantau beredar dan dibagikan di beberapa grup Facebook dengan jumlah anggota yang cukup besar, sehingga dinilai berpotensi memengaruhi opini publik.


Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara, Ali, menilai penggunaan akun anonim untuk menyampaikan tudingan tanpa identitas yang jelas dapat memicu provokasi dan memperkeruh suasana di ruang digital.


"Jika informasi yang disampaikan benar, mengapa tidak menggunakan identitas yang jelas? Penggunaan akun anonim untuk menyebarkan tudingan justru menimbulkan kesan bahwa ada upaya provokasi yang tidak bertanggung jawab," ujar Ali, Kamis (18/6/2026).


Ali menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buton Utara perlu mengambil peran lebih aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat, sekaligus mencegah penyebaran konten yang berpotensi menyesatkan masyarakat.


Menurutnya, Kominfo memiliki fungsi strategis dalam melakukan pengawasan, edukasi, serta koordinasi terkait penanganan informasi yang beredar di media sosial.


"Kami berharap Kominfo dapat hadir dan menjalankan fungsinya secara maksimal dalam menjaga ruang digital daerah agar tidak dipenuhi informasi yang belum terverifikasi," katanya.


Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap sejumlah akun anonim yang diduga aktif menyebarkan konten provokatif. Namun, ia menegaskan bahwa identitas akun-akun tersebut belum dapat diumumkan sebelum diperoleh data dan bukti yang valid.


"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi. Semua harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.


Sebagai bentuk upaya penanganan, JPKP Nasional Sultra mendorong Dinas Kominfo Buton Utara untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:


Mitigasi Konten Digital

Melakukan pelaporan terhadap akun atau unggahan yang diduga melanggar aturan platform maupun ketentuan perundang-undangan melalui mekanisme resmi yang tersedia.


Klarifikasi dan Edukasi Publik

Menyampaikan informasi dan klarifikasi resmi melalui kanal pemerintah daerah serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


Pendampingan dan Dokumentasi Bukti Digital

Membantu proses dokumentasi bukti digital yang diperlukan apabila pihak yang merasa dirugikan memilih menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


JPKP Nasional Sultra berharap Pemerintah Kabupaten Buton Utara dapat menjaga ruang digital tetap kondusif, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait Dugaan Fitnah Akun Anonim terhadap Pimpinan Daerah, Kadis Kominfo Buton Utara Didesak Ambil Langkah Tegas

Ketgam Ilustrasi : Standar Kebersihan SPPG di Onembute Dipertanyakan di Duga Ada Rambut Kriting Dalam Ompreng MBG 


KONAWE – hotspotsultra.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, diduga menemukan sehelai rambut keriting di dalam makanan yang disajikan dalam ompreng MBG. Rabu, 17/6/2026


Informasi tersebut disampaikan oleh seorang guru di sekolah tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kepada media ini, Kejadian tersebut di bulan lalu ia mengungkapkan bahwa temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait standar kebersihan dalam proses penyediaan dan distribusi makanan kepada para siswa.


“Seorang siswa menemukan rambut keriting di dalam makanan yang diterimanya. Temuan itu tentu menjadi perhatian karena menyangkut kebersihan dan kelayakan makanan yang dikonsumsi peserta didik,” ujar siswa yang menyampaikan kepada gurunya.


Temuan ini menambah daftar keluhan yang muncul terkait kualitas dan higienitas makanan dalam program MBG. Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap proses pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.


Program MBG sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa dan mendukung tumbuh kembang anak. Namun, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan demi menjamin kesehatan para penerima manfaat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia makanan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan temuan rambut dalam ompreng MBG tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar kebersihan dan pengawasan kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.

Standar Kebersihan SPPG di Onembute Dipertanyakan di Duga Ada Rambut Kriting Dalam Ompreng MBG

Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Di PT PPS Mencuat Sejumlah Media Menyoroti Siap Gandeng Serikat Buruh Kawal Proses Hukum


KONAWE,  – hotspotsultra.com - Sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hak-hak pekerja mencuat dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan sejumlah Awak Media Temuan tersebut berkaitan dengan sistem ketenagakerjaan di PT PPS, perusahaan yang bergerak di bidang jasa alih daya (outsourcing). 


Melalui dokumentasi lapangan, wawancara langsung, serta pengumpulan informasi dari sejumlah pekerja yang berprofesi sebagai driver dan mekanik, media ini menemukan adanya keluhan terkait sistem pengupahan dan hubungan kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi berwenang.


Beberapa pekerja mengaku menerima upah yang diduga belum memenuhi standar upah minimum yang berlaku. Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai kejelasan administrasi hubungan kerja yang menjadi dasar perlindungan hak-hak pekerja.


Menurut hasil penelusuran sejumlah Awak Media, temuan tersebut menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan setiap pekerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kami menemukan sejumlah fakta dan keterangan yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan resmi. Persoalan ini bukan hanya menyangkut hubungan kerja, tetapi juga menyangkut perlindungan hak dasar para pekerja," ujar sumber yang terlibat dalam proses penelusuran, Kamis (18/6/2026).




Dari hasil penelusuran sementara, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, antara lain:


Dugaan Pengupahan di Bawah Standar Minimum


Sejumlah pekerja mengaku menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan upah minimum yang berlaku. Apabila terbukti melalui pemeriksaan instansi berwenang, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur standar pengupahan pekerja.



Indikasi Ketidakjelasan Hubungan Kerja

Selain persoalan upah, Awak Media juga menemukan dugaan indikasi ketidakjelasan terkait perjanjian kerja yang menjadi dasar hubungan hukum antara perusahaan dan pekerja. Aspek tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hak, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja.




Akan Berkoordinasi dengan Serikat Buruh

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, sejumlah awak Media berencana berkoordinasi dengan sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja guna mendorong pengawasan serta penegakan aturan ketenagakerjaan oleh pihak yang berwenang.


"Temuan ini tidak akan berhenti sebagai catatan redaksi. Kami akan terus mengawal dan mendorong adanya pengawasan dari instansi terkait agar hak-hak pekerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.



Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih melakukan pengumpulan data dan verifikasi lanjutan. Ruang hak jawab dan konfirmasi juga tetap dibuka kepada pihak manajemen PT PPS guna memperoleh penjelasan resmi serta menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Di PT PPS Mencuat Sejumlah Media Menyoroti Siap Gandeng Serikat Buruh Kawal Proses Hukum

Inspektorat Mulai Telusuri Pengelolaan Dana Desa Langgapulu, Anggaran Empat Tahun Jadi Fokus Pemeriksaan


KONAWE SELATAN – hotspotsultra.com - Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, kini memasuki tahap penelusuran lebih lanjut. Tim Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan diketahui telah melakukan pemeriksaan lapangan guna menindaklanjuti laporan yang sebelumnya disampaikan oleh unsur pemerintahan desa kepada aparat penegak hukum.


Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut disebut berkaitan dengan laporan yang diajukan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langgapulu, Mujahidin, ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan pada September 2025 lalu. Laporan tersebut menyoroti pengelolaan Dana Desa pada sejumlah tahun anggaran, yakni 2020, 2022, 2023, dan 2024.


Menurut Mujahidin, langkah pelaporan dilakukan setelah adanya berbagai masukan dan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan sejumlah program serta penggunaan anggaran desa yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci.


"Kami berharap seluruh penggunaan anggaran yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditelusuri secara objektif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah warga," ujarnya.


Sementara itu, pendamping masyarakat, Anggolang, SH, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini terus memantau perkembangan laporan tersebut. Ia mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh informasi mengenai tindak lanjut penanganannya.


Menurutnya, turunnya tim Inspektorat menjadi sinyal bahwa laporan yang disampaikan masyarakat mulai mendapatkan perhatian serius.


"Masyarakat berharap seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuannya bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola anggaran desa berjalan sebagaimana mestinya," katanya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tim pemeriksa saat ini tengah melakukan pengumpulan dokumen, klarifikasi, serta verifikasi terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pengelolaan Dana Desa selama periode yang menjadi objek pemeriksaan.


Perkara ini menjadi perhatian warga karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masyarakat berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian dan menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang terkait pengelolaan keuangan desa.


Laporan tersebut diketahui berkaitan dengan masa kepemimpinan Kepala Desa Langgapulu, Ikbal, S.Pd.I. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan untuk memberikan tanggapan terhadap substansi yang dipersoalkan.


Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian keuangan negara, hasil audit tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi instansi berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga kini, baik Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan maupun Kejaksaan Negeri Konawe Selatan masih belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya kesimpulan pemeriksaan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Inspektorat Mulai Telusuri Pengelolaan Dana Desa Langgapulu, Anggaran Empat Tahun Jadi Fokus Pemeriksaan

POLSEK LANTARI JAYA GELAR BAKTI SOSIAL SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80


Bombana - hotspotsultra.com - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Lantari Jaya bersama Bhayangkari, Anggota Pos Komando Taktis (Poskotis) Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara, serta Pemerintah Kecamatan Lantari Jaya melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa kerja bakti dan pembersihan fasilitas umum di Pasar SP2 Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Rabu (17/06/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lantari Jaya, IPTU Prasetyo Nento, S.H., M.H., CPM, tersebut melibatkan personel Polsek Lantari Jaya, anggota Poskotis Sat Brimob Polda Sultra, Bhayangkari, serta staf Kecamatan Lantari Jaya yang dipimpin oleh Camat Lantari Jaya, Amsal, S.K.M.


Sasaran utama kegiatan difokuskan pada pembersihan sarana dan prasarana Pasar SP2 Kalaero sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta bergotong royong membersihkan area pasar guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi para pedagang maupun pengunjung.


Kapolsek Lantari Jaya menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin semakin mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa kebersamaan adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman,” ujar Kapolsek.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA tersebut berakhir pada pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Lantari Jaya.


Polri Untuk Masyarakat

Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

POLSEK LANTARI JAYA GELAR BAKTI SOSIAL SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80

Ketgam Ilustrasi

KENDARI – hotspotsultra.com - Dua pejabat kelurahan yang masih aktif bertugas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan pihak kepolisian setelah digerebek warga di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/6/2026) malam.


Kedua oknum tersebut diketahui berinisial ZM (53) yang menjabat sebagai Lurah Poasia dan RAK (41) yang merupakan Lurah Talia. Keduanya diduga sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan muda di dalam area kantor pemerintahan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik.


Berdasarkan informasi yang beredar, selain dugaan pesta miras, kedua lurah tersebut juga diduga memesan perempuan melalui sebuah aplikasi yang diduga kerap digunakan untuk praktik open booking out (BO). Dugaan tersebut kemudian memicu keresahan warga setelah aktivitas mereka diketahui masyarakat sekitar.


Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Situasi sempat memanas lantaran massa yang geram hampir meluapkan emosinya kepada kedua oknum pejabat tersebut. Beruntung, kondisi dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi tindakan yang lebih jauh.


Warga selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwenang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Kendari turun ke lokasi dan mengamankan kedua oknum lurah guna mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika, disiplin, dan integritas sebagai pelayan publik. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait seluruh dugaan yang muncul dalam peristiwa tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan serta status hukum kedua oknum lurah tersebut.

Heboh! Dua Lurah Aktif Digerebek Warga, di Duga Bersama Dua Ladies di Kantor Kelurahan

Ratusan Mahasiswa dan Aktivis Bombana Turun ke Jalan, Dorong Evaluasi Kinerja Kapolres


BOMBANA – hotspotsultra.com - Gelombang aspirasi dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil kembali mewarnai Kabupaten Bombana. Ratusan peserta yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu (KABB) menggelar aksi damai pada Kamis (11/6/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait peristiwa yang terjadi saat demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.


Aksi tersebut diawali dari kawasan Tugu Brimob Bombana sebelum massa bergerak secara konvoi menuju sejumlah titik di ibu kota kabupaten. Dalam perjalanan, peserta aksi menyampaikan berbagai aspirasi yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.


Setelah melewati beberapa ruas jalan utama, massa kemudian berkumpul dan berjalan kaki menuju Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bombana. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian sikap secara langsung kepada institusi kepolisian.


Di hadapan aparat dan perwakilan kepolisian, massa menyampaikan orasi secara bergantian. Selain itu, mereka menyerahkan dokumen pernyataan sikap yang berisi dua tuntutan utama, yakni permintaan evaluasi terhadap Kapolres Bombana serta dorongan agar mekanisme pemeriksaan etik dijalankan oleh institusi yang berwenang.


Menurut peserta aksi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga iklim demokrasi dan memastikan setiap laporan maupun aspirasi masyarakat memperoleh perhatian yang proporsional sesuai aturan yang berlaku.


Koordinator Lapangan aksi, Asri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.


«"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai. Demokrasi memberikan ruang bagi warga negara untuk menyuarakan pendapatnya, dan ruang itu harus dijaga bersama," ujarnya.»


Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Juz Wiwing, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.


«"Kami berharap seluruh proses dapat berjalan secara objektif dan transparan. Aspirasi yang telah disampaikan hari ini akan terus kami kawal melalui jalur konstitusional," katanya.»


Sementara itu, Andi Amil yang turut mendampingi jalannya aksi menilai bahwa tuntutan yang disampaikan bukan ditujukan kepada individu semata, melainkan sebagai bentuk dorongan agar prinsip akuntabilitas dan profesionalisme tetap menjadi fondasi dalam penyelenggaraan tugas institusi negara.


Di lokasi aksi, pihak kepolisian menerima dokumen pernyataan sikap yang diserahkan oleh perwakilan massa. Selain itu, disampaikan pula komitmen untuk menjaga pelaksanaan pengamanan unjuk rasa agar tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.


Usai menggelar aksi di Mapolres Bombana, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bombana. Namun, agenda penyampaian aspirasi secara langsung belum dapat terlaksana karena para anggota dewan sedang menjalankan kegiatan kedinasan di luar daerah.


Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bombana dikabarkan akan menjadwalkan audiensi bersama perwakilan mahasiswa dan masyarakat pada pekan mendatang guna mendengarkan serta membahas aspirasi yang telah disampaikan.


Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak terlihat adanya gangguan terhadap ketertiban umum, sementara peserta aksi dan aparat keamanan sama-sama menjaga suasana tetap damai hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.


KABB menegaskan bahwa pengawalan terhadap aspirasi masyarakat akan terus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan konstitusional sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.


Ratusan Mahasiswa dan Aktivis Bombana Turun ke Jalan, Dorong Evaluasi Kinerja Kapolres