KONAWE SELATAN – hotspotsultra.com - Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Konawe Selatan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pengadaan air bersih lingkup perkantoran ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Langkah hukum ini diambil setelah DPC PPWI Konawe Selatan melakukan penelusuran, investigasi, serta pengumpulan data dan fakta lapangan terkait proyek SPAM yang menelan anggaran miliaran rupiah namun hingga kini belum memberikan asas manfaat nyata bagi perkantoran pemerintah daerah.
Dengan itu Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Konawe Selatan, menyatakan sikap sebagai berikut
Bahwa dugaan permasalahan dalam proyek SPAM pengadaan air bersih lingkup perkantoran Kabupaten Konawe Selatan mengacu dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya.
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
-Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
-serta berpotensi memenuhi unsur Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, sosial, dan konstitusional dalam menjalankan fungsi kontrol publik, pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026, pengurus DPC PPWI Konsel secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Pengadaan air bersih lingkup perkantoran keKejaksaan Negeri Konawe Selatan,
dengan identitas pelapor
Chandra Saputra
Jabatan: Wakil Ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe Selatan
Iswan Safar
Jabatan: Sekretaris DPC PPWI Kabupaten Konawe Selatan
maka, melalui surat tersebut,
PPWI Konawe Selatan meminta Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk
Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan.
-Melaksanakan audit investigatif guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.
-Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPC PPWI Konsel menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan serangan personal maupun politis, melainkan murni upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara, serta bagian dari bentuk nyata PPWI dalam membantu pemerintah memerangi korupsi kolusi dan nepotisme KKN di negeri ini.
PPWI juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas melalui pemberitaan agar publik bisa mengetahui progres dari pelaporan ini dan apabila kasus ini terkesan di abaikan maka PPWI akan siap melanjutkan pelaporan ini ketahap yang lebih tinggi dan menerbitkan pemberitaan secara nasional.
Andoolo,2 Februari 2026 .










