KONSEL – hotspotsultra.com - Seorang oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, memberikan klarifikasi terkait tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial P. Senin, 16/3/2026
Babinsa tersebut membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya ikut melakukan pengeroyokan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai aparat kewilayahan.
“Saya selaku Babinsa yang bertugas di wilayah tersebut memiliki tanggung jawab melaksanakan pembinaan teritorial (binter), menjaga keamanan dan ketertiban, serta membantu pembangunan wilayah. Ketika situasi tidak kondusif, kami justru dituntut untuk memberikan solusi terbaik, bukan terlibat dalam tindakan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap langkah yang dilakukan di tengah masyarakat bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, bukan mencoreng institusi.
“Seluruh tindakan kami di lapangan semata-mata untuk membantu masyarakat dan memelihara keamanan. Bukan untuk terlibat dalam hal-hal yang dapat merugikan institusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia kembali menekankan bahwa kehadirannya di lokasi kejadian adalah untuk menjadi penengah.
“Saya tegaskan, kehadiran saya saat itu untuk melerai dan menjadi penengah antara kedua belah pihak, agar persoalan dapat segera diselesaikan dan situasi kembali kondusif,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan dugaan keterlibatan oknum Babinsa dalam insiden pengeroyokan terhadap warga berinisial P. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.



Tidak ada komentar