KENDARI – hotspotsultra.com - Dua pejabat kelurahan yang masih aktif bertugas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan pihak kepolisian setelah digerebek warga di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Kedua oknum tersebut diketahui berinisial ZM (53) yang menjabat sebagai Lurah Poasia dan RAK (41) yang merupakan Lurah Talia. Keduanya diduga sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan muda di dalam area kantor pemerintahan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, selain dugaan pesta miras, kedua lurah tersebut juga diduga memesan perempuan melalui sebuah aplikasi yang diduga kerap digunakan untuk praktik open booking out (BO). Dugaan tersebut kemudian memicu keresahan warga setelah aktivitas mereka diketahui masyarakat sekitar.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Situasi sempat memanas lantaran massa yang geram hampir meluapkan emosinya kepada kedua oknum pejabat tersebut. Beruntung, kondisi dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi tindakan yang lebih jauh.
Warga selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwenang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Kendari turun ke lokasi dan mengamankan kedua oknum lurah guna mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika, disiplin, dan integritas sebagai pelayan publik. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait seluruh dugaan yang muncul dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan serta status hukum kedua oknum lurah tersebut.



Tidak ada komentar