KENDARI – hotspotsultra.com - Dugaan kasus perzinaan yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan penggerebekan beredar luas di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, membenarkan bahwa Polda Sultra telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/7/2026).
Menurut Wisnu, perkara itu kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sultra dan masih berada pada tahap penyidikan. Ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai lokasi kejadian, identitas pelapor, maupun pihak lain yang disebut dalam laporan.
Informasi yang beredar menyebutkan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggerebekan terhadap Ichsan Porosi bersama seorang perempuan yang disebut-sebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, informasi tersebut masih didalami oleh penyidik dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Saat dimintai tanggapan, Ichsan Porosi tidak memberikan keterangan mengenai substansi laporan. Ia meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada kuasa hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengumpulan keterangan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan resmi terkait perkara tersebut.
Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum pihak-pihak yang dilaporkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.



Tidak ada komentar