Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Ketgam Ilustrasi

Oknnum Kepala Desa di Konawe Diduga Terlibat Penerbitan SKT Ilegal di Atas Tanah Negara


KONAWE -  hotspotsultra.com - Dugaan praktik penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) ilegal oleh seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, kini menjadi sorotan masyarakat setempat. Oknum Kades tersebut diduga menerbitkan SKT di atas lahan yang masih berstatus tanah negara dan kemudian membagikannya kepada pihak-pihak yang tidak berdomisili di desa tersebut. Minggu, 23/11/2025


Menurut keterangan sejumlah warga, tindakan oknum Kades tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat desa. Warga menegaskan bahwa lahan yang masih berstatus tanah negara tidak semestinya diterbitkan SKT, apalagi diberikan kepada pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan desa.


"Kami merasa dirugikan. Lahan yang masih berstatus tanah negara tidak boleh diterbitkan SKT. Hal seperti ini bisa dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap salah satu warga yang keberatan atas adanya penerbitan SKT tersebut.


Atas dugaan pelanggaran tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.


Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan klarifikasi resmi dari Kepala Desa yang bersangkutan. Sementara itu, awak media terus berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.


(Ilham). 

Oknum Kepala Desa di Konawe Diduga Terlibat Penerbitan SKT Ilegal di Atas Tanah Negara

Ketgam Ilustrasi

Oknnum Kepala Desa di Konawe Diduga Terlibat Penerbitan SKT Ilegal di Atas Tanah Negara


KONAWE -  hotspotsultra.com - Dugaan praktik penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) ilegal oleh seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, kini menjadi sorotan masyarakat setempat. Oknum Kades tersebut diduga menerbitkan SKT di atas lahan yang masih berstatus tanah negara dan kemudian membagikannya kepada pihak-pihak yang tidak berdomisili di desa tersebut. Minggu, 23/11/2025


Menurut keterangan sejumlah warga, tindakan oknum Kades tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat desa. Warga menegaskan bahwa lahan yang masih berstatus tanah negara tidak semestinya diterbitkan SKT, apalagi diberikan kepada pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan desa.


"Kami merasa dirugikan. Lahan yang masih berstatus tanah negara tidak boleh diterbitkan SKT. Hal seperti ini bisa dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap salah satu warga yang keberatan atas adanya penerbitan SKT tersebut.


Atas dugaan pelanggaran tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.


Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan klarifikasi resmi dari Kepala Desa yang bersangkutan. Sementara itu, awak media terus berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.


(Ilham). 

Tidak ada komentar