Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

DPRD Konawe Dorong Penyelesaian Bermartabat dalam Sengketa Rumah Keluarga Mursalim


hotspotsultra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa rumah yang melibatkan keluarga Mursalim dan Ibu Napisa, Selasa (19/05/2026).


Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Konawe itu dipimpin langsung oleh I Made Asmaya dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari keluarga terkait, pendamping PB HAM, unsur perbankan, pemerintah daerah, OJK, hingga KPKNL Kendari.


Suasana forum berlangsung terbuka dan penuh nuansa kekeluargaan. Dalam pembahasan tersebut, DPRD Konawe menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan pendekatan humanis, musyawarah, serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


Komisi III DPRD Konawe menilai persoalan lelang rumah tersebut masih memiliki ruang penyelesaian melalui mediasi yang sehat dan dialog yang konstruktif, tanpa memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


Meski pihak pemenang lelang belum sempat menghadiri forum awal tersebut, agenda rapat tetap berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan mediasi pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 10.00 WITA di Kantor BRI Bypass Kendari. DPRD berharap seluruh pihak, termasuk pemenang lelang, dapat hadir agar proses penyelesaian berjalan lebih terbuka dan berkeadilan.


Dalam forum itu juga terungkap bahwa rumah yang telah dihuni keluarga Mursalim selama kurang lebih 36 tahun sebelumnya dilelang dengan nilai sekitar Rp140 juta. Sementara itu, pihak keluarga masih memiliki sisa kewajiban kredit sekitar Rp90 juta kepada pihak perbankan.


Keluarga turut menyampaikan keberatan atas adanya permintaan pengembalian dana dalam jumlah besar apabila rumah tersebut ingin kembali dimiliki. Kondisi itu menjadi perhatian serius DPRD Konawe yang menilai persoalan tersebut perlu disikapi dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat.


Pendamping keluarga dari PB HAM menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan mengawal hak-hak masyarakat agar seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan, termasuk berkaitan dengan dokumen serta mekanisme lelang.


Selain itu, rapat juga membahas teknis pelaksanaan lelang yang disebut dilakukan secara non-tunai melalui sistem virtual account, termasuk pembayaran uang jaminan sebelum pelaksanaan lelang berlangsung.


Melalui forum RDP tersebut, DPRD Konawe kembali menegaskan perannya sebagai lembaga representatif masyarakat yang hadir untuk menjembatani persoalan warga dengan mengutamakan penyelesaian damai, bermartabat, dan berkeadilan sosial.



DPRD Konawe Dorong Penyelesaian Bermartabat dalam Sengketa Rumah Keluarga Mursalim

DPRD Konawe Dorong Penyelesaian Bermartabat dalam Sengketa Rumah Keluarga Mursalim


hotspotsultra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa rumah yang melibatkan keluarga Mursalim dan Ibu Napisa, Selasa (19/05/2026).


Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Konawe itu dipimpin langsung oleh I Made Asmaya dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari keluarga terkait, pendamping PB HAM, unsur perbankan, pemerintah daerah, OJK, hingga KPKNL Kendari.


Suasana forum berlangsung terbuka dan penuh nuansa kekeluargaan. Dalam pembahasan tersebut, DPRD Konawe menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan pendekatan humanis, musyawarah, serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


Komisi III DPRD Konawe menilai persoalan lelang rumah tersebut masih memiliki ruang penyelesaian melalui mediasi yang sehat dan dialog yang konstruktif, tanpa memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


Meski pihak pemenang lelang belum sempat menghadiri forum awal tersebut, agenda rapat tetap berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan mediasi pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 10.00 WITA di Kantor BRI Bypass Kendari. DPRD berharap seluruh pihak, termasuk pemenang lelang, dapat hadir agar proses penyelesaian berjalan lebih terbuka dan berkeadilan.


Dalam forum itu juga terungkap bahwa rumah yang telah dihuni keluarga Mursalim selama kurang lebih 36 tahun sebelumnya dilelang dengan nilai sekitar Rp140 juta. Sementara itu, pihak keluarga masih memiliki sisa kewajiban kredit sekitar Rp90 juta kepada pihak perbankan.


Keluarga turut menyampaikan keberatan atas adanya permintaan pengembalian dana dalam jumlah besar apabila rumah tersebut ingin kembali dimiliki. Kondisi itu menjadi perhatian serius DPRD Konawe yang menilai persoalan tersebut perlu disikapi dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat.


Pendamping keluarga dari PB HAM menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan mengawal hak-hak masyarakat agar seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan, termasuk berkaitan dengan dokumen serta mekanisme lelang.


Selain itu, rapat juga membahas teknis pelaksanaan lelang yang disebut dilakukan secara non-tunai melalui sistem virtual account, termasuk pembayaran uang jaminan sebelum pelaksanaan lelang berlangsung.


Melalui forum RDP tersebut, DPRD Konawe kembali menegaskan perannya sebagai lembaga representatif masyarakat yang hadir untuk menjembatani persoalan warga dengan mengutamakan penyelesaian damai, bermartabat, dan berkeadilan sosial.



Tidak ada komentar