KONAWE, - hotspotsultra.com - Forum Peduli Pembangunan Konawe (FPPK) menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) serta Inspektorat Kabupaten Konawe yang dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di Kabupaten konawe. Jumat, 15 Mei 2026
Ketua FPPK, Irwansyah, mengatakan sorotan tersebut mencuat setelah adanya aduan masyarakat Desa Awuliti ke Kejaksaan Negeri Konawe terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, lemahnya pengawasan selama beberapa tahun terakhir menimbulkan keresahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Irwansyah menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Kejaksaan Negeri Konawe, dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Awuliti untuk periode 2021 hingga 2025 disebut tidak tersedia di BPMD maupun Inspektorat Konawe.
“Hal ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat terkait sejauh mana pengawasan terhadap penggunaan uang negara dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Irwansyah, LPJ merupakan dokumen penting yang memuat seluruh item kegiatan dan realisasi program selama satu tahun anggaran berjalan.
Dokumen tersebut tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah desa, tetapi juga menjadi dasar transparansi anggaran kepada masyarakat dan BPD.
“Di dalam LPJ terdapat rincian pemasukan, pengeluaran, realisasi program, sisa anggaran hingga aset desa.
Dokumen itu juga menjadi syarat administrasi pencairan dana desa pada tahun berikutnya,” jelasnya.
FPPK mempertanyakan bagaimana selama lima tahun dokumen LPJ bisa disebut tidak ada, padahal keberadaan dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Selain meminta klarifikasi dari BPMD dan Inspektorat Konawe, Irwansyah juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Konawe yang dinilai responsif menindaklanjuti aduan masyarakat.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran di desa masing-masing demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



Tidak ada komentar