Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Kasus Penikaman Mahasiswa di Kendari Diselesaikan Secara Damai, Didorong Gunakan Pendekatan Restorative Justice


KENDARI – hotspotsultra.com

Kasus penikaman yang melibatkan sesama mahasiswa di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo pada 10 April 2026 diselesaikan melalui jalur damai oleh kedua belah pihak.


Penyelesaian ini ditempuh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama masa depan para pihak yang masih berstatus mahasiswa aktif dan tengah menempuh pendidikan sebagai generasi penerus bangsa.


Kesepakatan damai tersebut lahir dari kesadaran bersama untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, pembinaan, serta pemulihan pascakejadian. Jalur damai dinilai sebagai langkah yang lebih konstruktif, dengan memberi ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab, memperbaiki diri, dan melanjutkan pendidikan.


“Peristiwa ini kami pandang sebagai bentuk kehilafan dalam situasi yang tidak direncanakan. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan dengan mempertimbangkan masa depan kedua belah pihak,” ujar Aken, keluarga korban.


Pihak keluarga berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi kepolisian dalam menangani perkara secara komprehensif, khususnya melalui pendekatan restorative justice yang menitikberatkan pada pemulihan, kesepakatan para pihak, serta pencegahan konflik berkelanjutan.


Selain itu, langkah damai ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan kampus. Sebagai institusi pendidikan, kampus diharapkan tetap menjadi ruang pembinaan karakter, intelektual, dan moral mahasiswa, bukan menjadi arena konflik berkepanjangan.


Di sisi lain, keluarga korban juga menyoroti beredarnya informasi di media sosial yang dinilai cenderung menggiring opini publik, termasuk isu terkait “uang damai”. Mereka dengan tegas membantah hal tersebut.


Pihak keluarga menegaskan bahwa bantuan yang diberikan semata-mata merupakan bentuk kepedulian untuk pemulihan korban, bukan sebagai bentuk transaksi.


“Tidak ada praktik jual beli perkara. Bantuan itu murni bentuk empati dan tanggung jawab moral, bukan seperti yang berkembang di publik,” tegasnya.


Kedua belah pihak kini telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang polemik. Mereka juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh dan berimbang.


Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan pihak kepolisian dapat mempertimbangkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pemulihan, edukasi, dan masa depan generasi muda.


Perdamaian ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pihak untuk kembali fokus pada kegiatan akademik, serta menjadi pelajaran berharga bagi mahasiswa agar lebih mengedepankan dialog, pengendalian diri, dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan persoalan.


Redaksi

Kasus Penikaman Mahasiswa di Kendari Diselesaikan Secara Damai, Didorong Gunakan Pendekatan Restorative Justice

Kasus Penikaman Mahasiswa di Kendari Diselesaikan Secara Damai, Didorong Gunakan Pendekatan Restorative Justice


KENDARI – hotspotsultra.com

Kasus penikaman yang melibatkan sesama mahasiswa di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo pada 10 April 2026 diselesaikan melalui jalur damai oleh kedua belah pihak.


Penyelesaian ini ditempuh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama masa depan para pihak yang masih berstatus mahasiswa aktif dan tengah menempuh pendidikan sebagai generasi penerus bangsa.


Kesepakatan damai tersebut lahir dari kesadaran bersama untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, pembinaan, serta pemulihan pascakejadian. Jalur damai dinilai sebagai langkah yang lebih konstruktif, dengan memberi ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab, memperbaiki diri, dan melanjutkan pendidikan.


“Peristiwa ini kami pandang sebagai bentuk kehilafan dalam situasi yang tidak direncanakan. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan dengan mempertimbangkan masa depan kedua belah pihak,” ujar Aken, keluarga korban.


Pihak keluarga berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi kepolisian dalam menangani perkara secara komprehensif, khususnya melalui pendekatan restorative justice yang menitikberatkan pada pemulihan, kesepakatan para pihak, serta pencegahan konflik berkelanjutan.


Selain itu, langkah damai ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan kampus. Sebagai institusi pendidikan, kampus diharapkan tetap menjadi ruang pembinaan karakter, intelektual, dan moral mahasiswa, bukan menjadi arena konflik berkepanjangan.


Di sisi lain, keluarga korban juga menyoroti beredarnya informasi di media sosial yang dinilai cenderung menggiring opini publik, termasuk isu terkait “uang damai”. Mereka dengan tegas membantah hal tersebut.


Pihak keluarga menegaskan bahwa bantuan yang diberikan semata-mata merupakan bentuk kepedulian untuk pemulihan korban, bukan sebagai bentuk transaksi.


“Tidak ada praktik jual beli perkara. Bantuan itu murni bentuk empati dan tanggung jawab moral, bukan seperti yang berkembang di publik,” tegasnya.


Kedua belah pihak kini telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang polemik. Mereka juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh dan berimbang.


Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan pihak kepolisian dapat mempertimbangkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pemulihan, edukasi, dan masa depan generasi muda.


Perdamaian ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pihak untuk kembali fokus pada kegiatan akademik, serta menjadi pelajaran berharga bagi mahasiswa agar lebih mengedepankan dialog, pengendalian diri, dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan persoalan.


Redaksi

Tidak ada komentar