KONAWE SELATAN – hotspotsultra.com - Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPEKA) Sultra bersama warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Laine, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (20/4/2026), berujung ricuh. Bentrokan terjadi antara massa aksi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di depan Gedung DPRD Konawe Selatan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan jetty milik PT TIS yang berlokasi di sekitar permukiman warga Desa Bangun Jaya. Massa menilai proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi serta berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Selain itu, keberadaan jetty dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan, serta merugikan masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, massa menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutan. Namun, kekecewaan muncul setelah diketahui Ketua DPRD Konawe Selatan tidak berada di tempat. Massa menilai persoalan yang mereka suarakan bersifat mendesak karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Sebagai bentuk protes, massa membakar ban di depan gedung DPRD. Situasi kemudian memanas hingga berujung bentrokan dengan aparat Satpol PP yang berjaga.
Dalam insiden tersebut, ARPEKA Sultra menduga aparat Satpol PP melakukan tindakan represif. Akibatnya, seorang peserta aksi dilaporkan mengalami luka pada bagian bibir.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan Satpol PP. Seharusnya aparat mengayomi, bukan melukai warga yang menyampaikan aspirasi,” ujar perwakilan ARPEKA Sultra saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
ARPEKA Sultra menyatakan akan melaporkan dugaan tindakan represif tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP maupun DPRD Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.



Tidak ada komentar