KONAWE – hotspotsultra.com - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD LSM GSPI) Sulawesi Tenggara meminta klarifikasi terbuka dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan kerikil di Desa Pohara, Kecamatan Sampara. Permintaan tersebut disampaikan setelah lembaga itu mengaku belum menerima tanggapan resmi atas surat koordinasi yang telah dilayangkan sebelumnya. Sabtu,1/2/2026
Surat bernomor 304.020/GSPI-SULTRA/1/2026 tersebut berisi permohonan klarifikasi atas sejumlah catatan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan GSPI. Hingga akhir Januari 2026, pihak GSPI menyebut belum ada jawaban tertulis dari instansi terkait.
Ketua DPD GSPI Sultra mengatakan, langkah pengiriman surat itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran publik. Ia menegaskan bahwa lembaganya mengedepankan mekanisme persuasif melalui koordinasi sebelum menempuh jalur hukum.
“Kami menjalankan peran kontrol sosial sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Tujuan utama kami adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut GSPI, proyek peningkatan jalan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp342 juta. Dalam hasil monitoring lapangan, lembaga itu mencatat beberapa hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan teknis dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
Beberapa poin yang menjadi perhatian GSPI antara lain progres pekerjaan yang disebut melewati batas tahun anggaran, jenis material yang digunakan, serta tingkat pemadatan badan jalan. Namun demikian, GSPI menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat catatan awal yang membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Kami tidak menyimpulkan apa pun sebelum ada penjelasan teknis. Karena itu kami meminta Dinas PUPR Konawe memberikan jawaban secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” kata perwakilan GSPI.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh rekanan pelaksana CV Mitra Konstruksi. GSPI menilai penting adanya penjelasan menyeluruh mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, guna memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, GSPI menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Meski demikian, lembaga tersebut menegaskan bahwa upaya hukum merupakan opsi terakhir setelah jalur komunikasi dan klarifikasi administratif ditempuh.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Harapan kami, semua pihak dapat duduk bersama menjelaskan persoalan ini secara profesional,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan tambahan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Pengamat kebijakan social kontrol publik lokal menilai, komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil merupakan hal penting dalam menjaga kepercayaan publik. Transparansi dinilai dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan daerah.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan sendiri telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya ruang dialog yang sehat, setiap perbedaan pandangan diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme institusional yang tersedia.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut proyek infrastruktur desa yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Masyarakat Desa Pohara berharap pembangunan jalan tersebut dapat meningkatkan akses transportasi dan mendukung pertumbuhan wilayah.
Media ini akan terus memantau perkembangan klarifikasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.





Tidak ada komentar