Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Dugaan Minimnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa Awuliti 2025 Jadi Sorotan Warga


KONAWE - hotspotsultra.com - Transparansi pengelolaan Dana Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, tahun anggaran 2025 menjadi sorotan sejumlah warga. Isu tersebut mengemuka dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2026 yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Awuliti dan dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat. Pada rabu, 21 Januari 2026


Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan anggaran Dana Desa 2025. Warga menilai pemaparan pemerintah desa mengenai rincian anggaran belum disampaikan secara terbuka, khususnya terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES). Masyarakat berharap adanya penjelasan lebih rinci mengenai realisasi program yang telah dilaksanakan.


Menurut keterangan warga yang hadir, kepala desa menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah diserahkan kepada instansi terkait. Namun, sebagian warga menilai informasi tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan transparansi di tingkat masyarakat. Kondisi itu mendorong warga melakukan penelusuran mandiri terhadap sejumlah item pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa 2025.


Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah proyek penimbunan jalan usaha tani di lorong BBI. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, proyek tersebut disebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp400 juta dengan panjang rencana pekerjaan sekitar 3,5 kilometer. Namun, hasil pengamatan warga memperkirakan realisasi pekerjaan di lapangan sekitar 2,6 kilometer. Perbedaan tersebut memicu permintaan klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah desa.


Selain proyek jalan, warga juga mempertanyakan pengadaan dua unit laptop dengan nilai sekitar Rp30 juta. Sejumlah warga menilai diperlukan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengadaan serta spesifikasi barang guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Sorotan lainnya diarahkan pada program ketahanan pangan yang disebut bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa Awuliti 2025. Dengan total anggaran desa sekitar Rp901 juta, warga meminta kejelasan terkait alur penyaluran anggaran, khususnya mengenai transaksi antara rekening pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka berharap seluruh dokumen administrasi dapat dipaparkan secara transparan.


Hingga berita ini dirangkum, upaya konfirmasi kepada kepala desa Awuliti melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum memperoleh tanggapan. Warga menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada aparat penegak hukum serta meminta Inspektorat Kabupaten Konawe melakukan audit guna memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi di lapangan.


Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Warga berharap seluruh proses klarifikasi dapat dilakukan sesuai mekanisme hukum dan prinsip keterbukaan informasi publik demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan bersama.


Media ini membuka ruang konfirmasi, klarifikasi demi keberimbangan informasi. 

Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Dana Desa Awuliti 2025 Dipertanyakan Warga

Dugaan Minimnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa Awuliti 2025 Jadi Sorotan Warga


KONAWE - hotspotsultra.com - Transparansi pengelolaan Dana Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, tahun anggaran 2025 menjadi sorotan sejumlah warga. Isu tersebut mengemuka dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2026 yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Awuliti dan dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat. Pada rabu, 21 Januari 2026


Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan anggaran Dana Desa 2025. Warga menilai pemaparan pemerintah desa mengenai rincian anggaran belum disampaikan secara terbuka, khususnya terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES). Masyarakat berharap adanya penjelasan lebih rinci mengenai realisasi program yang telah dilaksanakan.


Menurut keterangan warga yang hadir, kepala desa menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah diserahkan kepada instansi terkait. Namun, sebagian warga menilai informasi tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan transparansi di tingkat masyarakat. Kondisi itu mendorong warga melakukan penelusuran mandiri terhadap sejumlah item pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa 2025.


Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah proyek penimbunan jalan usaha tani di lorong BBI. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, proyek tersebut disebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp400 juta dengan panjang rencana pekerjaan sekitar 3,5 kilometer. Namun, hasil pengamatan warga memperkirakan realisasi pekerjaan di lapangan sekitar 2,6 kilometer. Perbedaan tersebut memicu permintaan klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah desa.


Selain proyek jalan, warga juga mempertanyakan pengadaan dua unit laptop dengan nilai sekitar Rp30 juta. Sejumlah warga menilai diperlukan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengadaan serta spesifikasi barang guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Sorotan lainnya diarahkan pada program ketahanan pangan yang disebut bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa Awuliti 2025. Dengan total anggaran desa sekitar Rp901 juta, warga meminta kejelasan terkait alur penyaluran anggaran, khususnya mengenai transaksi antara rekening pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka berharap seluruh dokumen administrasi dapat dipaparkan secara transparan.


Hingga berita ini dirangkum, upaya konfirmasi kepada kepala desa Awuliti melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum memperoleh tanggapan. Warga menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada aparat penegak hukum serta meminta Inspektorat Kabupaten Konawe melakukan audit guna memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi di lapangan.


Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Warga berharap seluruh proses klarifikasi dapat dilakukan sesuai mekanisme hukum dan prinsip keterbukaan informasi publik demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan bersama.


Media ini membuka ruang konfirmasi, klarifikasi demi keberimbangan informasi. 

Tidak ada komentar