Kendari – hotspotsultra.com - Sebuah video yang menampilkan dugaan aksi pencurian di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dan diduga melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat seorang pria berada di dalam ruangan kantor. Pada video yang diduga berasal dari kamera pengawas (CCTV) tersebut, pria itu tampak mengambil sebuah benda yang diduga berupa dompet dari atas meja. Aksi tersebut berlangsung singkat dan kemudian yang bersangkutan meninggalkan lokasi.
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak pihak menyoroti lokasi kejadian yang berada di area perkantoran pemerintahan, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai integritas dan etika aparatur negara.
Hingga saat ini, informasi mengenai dugaan pencurian tersebut masih bersifat sementara. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov Sultra maupun aparat penegak hukum yang memastikan identitas pelaku atau status hukum kasus tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Diketahui, pihak terkait di lingkungan Pemprov Sultra telah mengetahui adanya video viral tersebut. Penelusuran internal disebut tengah dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV secara menyeluruh serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan.
Apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, kasus ini dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum, apabila berjalan, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Pengamat menilai, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku di lingkungan kerja. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme setiap individu di dalamnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran konten viral tanpa klarifikasi resmi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak tertentu.
Sementara itu, para ahli hukum mengingatkan bahwa rekaman CCTV dapat menjadi petunjuk awal, namun tidak dapat berdiri sendiri tanpa didukung alat bukti lain. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Media akan terus memantau dan menyampaikan informasi terbaru secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.



Tidak ada komentar