Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang

Boepinang,Bombana - hotspotsultra.com - Pemerhati lingkungan, Erlangga, mendesak klarifikasi terbuka dari pihak pelaksana proyek pembangunan Jalan Boepinang–Kampung Baru yang memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp98 miliar. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Agung Sarana Persada dan saat ini tengah berlangsung di wilayah Boepinang. 21/2/2026


Sorotan muncul setelah adanya dugaan penggunaan material batu dan pasir yang disebut-sebut berasal dari sumber yang belum terverifikasi legalitasnya. Erlangga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas konstruksi dan lingkungan sekitar.


Menurutnya, penggunaan material yang tidak memiliki izin resmi berisiko melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Selain itu, material yang tidak memenuhi standar teknis dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan jalan dalam jangka panjang.


“Proyek dengan nilai hampir Rp100 miliar seharusnya dikelola dengan standar kepatuhan yang tinggi. Jika benar material berasal dari sumber yang tidak memiliki izin dan spesifikasi teknis tidak terpenuhi, maka ini persoalan serius yang harus segera diklarifikasi,” ujar Erlangga dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).


Ia menekankan bahwa proyek infrastruktur berskala besar semestinya menerapkan prinsip kehati-hatian, mulai dari pemilihan pemasok material hingga proses pengawasan mutu pekerjaan di lapangan. Kualitas agregat, metode pemadatan, hingga ketebalan lapisan konstruksi menjadi faktor krusial yang menentukan umur layanan jalan.


Selain dugaan terkait material, Erlangga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah. Informasi tersebut umumnya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana dan pengawas.


Ketiadaan papan informasi dinilai dapat menghambat akses publik terhadap informasi dasar proyek dan mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Transparansi, menurut Erlangga, menjadi elemen penting dalam tata kelola pembangunan yang akuntabel.


Dalam pernyataannya, ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait beberapa hal, antara lain sumber resmi material yang digunakan, dokumen perizinan tambang dari pemasok, hasil uji mutu material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.


Tak hanya itu, Erlangga juga mendorong dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Audit independen, baik dari sisi administrasi maupun teknis, dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran.


Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, klarifikasi resmi dari perusahaan dan instansi terkait akan membantu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi perwakilan perusahaan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.


Pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya dituntut memenuhi aspek legalitas, kualitas teknis, dan perlindungan lingkungan.


Penggunaan material yang legal dan sesuai standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan investasi publik. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas baik akan memberikan manfaat jangka panjang dan mengurangi potensi biaya perbaikan di kemudian hari.


Erlangga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan polemik ini sebagai momentum evaluasi bersama. “Pembangunan infrastruktur harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya.


Ke depan, publik menantikan penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait guna memastikan proyek Jalan Boepinang–Kampung Baru berjalan sesuai ketentuan hukum, standar teknis, serta prinsip tata kelola yang baik.

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang

Erlangga Desak Klarifikasi PT Agung Sarana Persada Terkait Dugaan Material Ilegal pada Proyek Jalan Rp98 Miliar di Boepinang

Boepinang,Bombana - hotspotsultra.com - Pemerhati lingkungan, Erlangga, mendesak klarifikasi terbuka dari pihak pelaksana proyek pembangunan Jalan Boepinang–Kampung Baru yang memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp98 miliar. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Agung Sarana Persada dan saat ini tengah berlangsung di wilayah Boepinang. 21/2/2026


Sorotan muncul setelah adanya dugaan penggunaan material batu dan pasir yang disebut-sebut berasal dari sumber yang belum terverifikasi legalitasnya. Erlangga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas konstruksi dan lingkungan sekitar.


Menurutnya, penggunaan material yang tidak memiliki izin resmi berisiko melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Selain itu, material yang tidak memenuhi standar teknis dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan jalan dalam jangka panjang.


“Proyek dengan nilai hampir Rp100 miliar seharusnya dikelola dengan standar kepatuhan yang tinggi. Jika benar material berasal dari sumber yang tidak memiliki izin dan spesifikasi teknis tidak terpenuhi, maka ini persoalan serius yang harus segera diklarifikasi,” ujar Erlangga dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).


Ia menekankan bahwa proyek infrastruktur berskala besar semestinya menerapkan prinsip kehati-hatian, mulai dari pemilihan pemasok material hingga proses pengawasan mutu pekerjaan di lapangan. Kualitas agregat, metode pemadatan, hingga ketebalan lapisan konstruksi menjadi faktor krusial yang menentukan umur layanan jalan.


Selain dugaan terkait material, Erlangga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah. Informasi tersebut umumnya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana dan pengawas.


Ketiadaan papan informasi dinilai dapat menghambat akses publik terhadap informasi dasar proyek dan mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Transparansi, menurut Erlangga, menjadi elemen penting dalam tata kelola pembangunan yang akuntabel.


Dalam pernyataannya, ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait beberapa hal, antara lain sumber resmi material yang digunakan, dokumen perizinan tambang dari pemasok, hasil uji mutu material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.


Tak hanya itu, Erlangga juga mendorong dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Audit independen, baik dari sisi administrasi maupun teknis, dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran.


Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, klarifikasi resmi dari perusahaan dan instansi terkait akan membantu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi perwakilan perusahaan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.


Pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya dituntut memenuhi aspek legalitas, kualitas teknis, dan perlindungan lingkungan.


Penggunaan material yang legal dan sesuai standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan investasi publik. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas baik akan memberikan manfaat jangka panjang dan mengurangi potensi biaya perbaikan di kemudian hari.


Erlangga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan polemik ini sebagai momentum evaluasi bersama. “Pembangunan infrastruktur harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya.


Ke depan, publik menantikan penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait guna memastikan proyek Jalan Boepinang–Kampung Baru berjalan sesuai ketentuan hukum, standar teknis, serta prinsip tata kelola yang baik.

Tidak ada komentar