Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

FKP Sultra Soroti Dugaan Praktik Pungli dan Kepemimpinan Represif di Kanwil Kemenag Sultra


Hotspotsultra.com - Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Tenggara (FKP Sultra) menyoroti sejumlah dugaan persoalan tata kelola dan etika kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut mencakup praktik pungutan tidak resmi, penyalahgunaan kewenangan, tekanan struktural terhadap ASN, serta pola kepemimpinan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip birokrasi yang profesional dan humanis. Jumat, 13/2/2026


FKP Sultra menerima berbagai informasi terkait pembiayaan kegiatan internal yang diduga dibebankan kepada ASN dengan pola yang tidak transparan. Mekanisme penggalangan dana tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas anggaran serta membuka ruang terjadinya tekanan struktural dalam relasi atasan dan bawahan. Selain itu, terdapat pula indikasi keterlibatan pihak eksternal dalam mendukung kegiatan tertentu yang patut diklarifikasi secara terbuka.


Selain persoalan pembiayaan, FKP Sultra juga menyoroti adanya penggalangan donasi yang melibatkan pejabat struktural di lingkungan Kanwil. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan moral bagi ASN, mengingat posisi dan relasi kuasa yang melekat pada jabatan tertentu, serta berisiko mencampuradukkan urusan pribadi dengan kewenangan jabatan publik.


Persoalan lain yang mencuat adalah pendekatan pembinaan dan disiplin ASN yang dinilai berlebihan. FKP Sultra mencatat adanya keluhan terkait pemanggilan ASN secara mendadak, pembatasan ruang komunikasi, serta pernyataan-pernyataan bernada ancaman mutasi dan penonaktifan jabatan. Pola seperti ini dikhawatirkan menciptakan iklim kerja yang penuh ketakutan dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.


Tekanan disiplin yang tidak proporsional juga dinilai berpotensi berdampak pada keselamatan dan kesehatan ASN. Situasi kerja yang sarat tekanan psikologis dapat memicu tindakan tergesa-gesa dan berisiko, yang seharusnya menjadi perhatian serius pimpinan dalam menjalankan fungsi manajerial.


FKP Sultra turut menyoroti adanya indikasi tumpang tindih peran pejabat struktural yang berpotensi mengaburkan fungsi dan tanggung jawab jabatan. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kinerja organisasi serta melemahkan sistem pengawasan internal di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.


Dalam beberapa kegiatan strategis, termasuk pertemuan internal dan rapat kerja, FKP Sultra menerima informasi adanya pembebanan biaya kepada peserta serta pola pengambilan keputusan yang tidak partisipatif. Situasi tersebut dikhawatirkan membuka ruang praktik penyalahgunaan kekuasaan dan merusak kepercayaan internal birokrasi.


Menanggapi hal tersebut, Muhammad Syahrudin, eks Menteri Pergerakan BEM UHO, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai alarm serius bagi tata kelola birokrasi.


“Birokrasi negara tidak boleh dijalankan dengan rasa takut dan tekanan. Jika ASN bekerja dalam situasi terintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalisme, tetapi juga integritas institusi di mata publik,” tegas Syahrudin.


FKP Sultra mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan klarifikasi oleh pihak berwenang guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam tata kelola birokrasi.

FKP Sultra Soroti Dugaan Praktik Pungli dan Kepemimpinan Represif di Kanwil Kemenag Sultra

FKP Sultra Soroti Dugaan Praktik Pungli dan Kepemimpinan Represif di Kanwil Kemenag Sultra


Hotspotsultra.com - Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Tenggara (FKP Sultra) menyoroti sejumlah dugaan persoalan tata kelola dan etika kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut mencakup praktik pungutan tidak resmi, penyalahgunaan kewenangan, tekanan struktural terhadap ASN, serta pola kepemimpinan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip birokrasi yang profesional dan humanis. Jumat, 13/2/2026


FKP Sultra menerima berbagai informasi terkait pembiayaan kegiatan internal yang diduga dibebankan kepada ASN dengan pola yang tidak transparan. Mekanisme penggalangan dana tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas anggaran serta membuka ruang terjadinya tekanan struktural dalam relasi atasan dan bawahan. Selain itu, terdapat pula indikasi keterlibatan pihak eksternal dalam mendukung kegiatan tertentu yang patut diklarifikasi secara terbuka.


Selain persoalan pembiayaan, FKP Sultra juga menyoroti adanya penggalangan donasi yang melibatkan pejabat struktural di lingkungan Kanwil. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan moral bagi ASN, mengingat posisi dan relasi kuasa yang melekat pada jabatan tertentu, serta berisiko mencampuradukkan urusan pribadi dengan kewenangan jabatan publik.


Persoalan lain yang mencuat adalah pendekatan pembinaan dan disiplin ASN yang dinilai berlebihan. FKP Sultra mencatat adanya keluhan terkait pemanggilan ASN secara mendadak, pembatasan ruang komunikasi, serta pernyataan-pernyataan bernada ancaman mutasi dan penonaktifan jabatan. Pola seperti ini dikhawatirkan menciptakan iklim kerja yang penuh ketakutan dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.


Tekanan disiplin yang tidak proporsional juga dinilai berpotensi berdampak pada keselamatan dan kesehatan ASN. Situasi kerja yang sarat tekanan psikologis dapat memicu tindakan tergesa-gesa dan berisiko, yang seharusnya menjadi perhatian serius pimpinan dalam menjalankan fungsi manajerial.


FKP Sultra turut menyoroti adanya indikasi tumpang tindih peran pejabat struktural yang berpotensi mengaburkan fungsi dan tanggung jawab jabatan. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kinerja organisasi serta melemahkan sistem pengawasan internal di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.


Dalam beberapa kegiatan strategis, termasuk pertemuan internal dan rapat kerja, FKP Sultra menerima informasi adanya pembebanan biaya kepada peserta serta pola pengambilan keputusan yang tidak partisipatif. Situasi tersebut dikhawatirkan membuka ruang praktik penyalahgunaan kekuasaan dan merusak kepercayaan internal birokrasi.


Menanggapi hal tersebut, Muhammad Syahrudin, eks Menteri Pergerakan BEM UHO, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai alarm serius bagi tata kelola birokrasi.


“Birokrasi negara tidak boleh dijalankan dengan rasa takut dan tekanan. Jika ASN bekerja dalam situasi terintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalisme, tetapi juga integritas institusi di mata publik,” tegas Syahrudin.


FKP Sultra mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan klarifikasi oleh pihak berwenang guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam tata kelola birokrasi.

Tidak ada komentar