KENDARI, - hotspotsultra.com - Organisasi Persatuan Rakyat Indonesia Berdaulat dan Unggul (PRIBUMI) Sulawesi Tenggara menggelar rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah instansi pemerintah provinsi sebelum secara resmi melaporkan dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer serta praktik nepotisme dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2025 ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Jumat, 6/2/2026
Aksi dilakukan secara berurutan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, dan Inspektorat Sultra. Massa aksi menyampaikan keberatan atas dugaan ketidaksesuaian data terkait status tenaga honorer yang mengikuti seleksi P3K.
Perwakilan PRIBUMI Sultra, Ferli Muhamad Nur, menyampaikan bahwa hasil verifikasi internal organisasi mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam data honorer di lingkungan Dishub Sultra. Berdasarkan data yang diklaim sebagai dokumen resmi, jumlah tenaga honorer yang memiliki SK sah tercatat sebanyak 50 orang. Namun dalam pengumuman hasil seleksi P3K 2025, sekitar 70 peserta dinyatakan lulus.
“Dari 50 honorer resmi tersebut, hanya 17 orang yang lolos seleksi. Selisih jumlah peserta yang dinyatakan lulus menimbulkan dugaan adanya dokumen yang tidak sah,” ujar Ferli saat menyampaikan pernyataan kepada awak media.
PRIBUMI Sultra menduga terdapat peserta yang mengikuti seleksi menggunakan SK honorer yang tidak sesuai prosedur. Organisasi tersebut juga menyoroti kemungkinan adanya praktik nepotisme yang dinilai merugikan tenaga honorer yang terdaftar secara resmi.
Dalam aksinya, massa meminta Dishub Sultra memberikan klarifikasi terbuka serta membuka data riwayat administrasi peserta yang dinyatakan lulus, termasuk dokumen SK honorer sebelum proses pengangkatan P3K dilaksanakan.
Saat demonstrasi berlangsung di Kantor Dishub Sultra sekitar pukul 13.30 WITA, massa aksi mengaku tidak dapat bertemu dengan pejabat struktural instansi tersebut. Menurut Ferli, tidak adanya perwakilan pimpinan yang menemui massa pada jam kerja menimbulkan kekecewaan dan dinilai mencerminkan kurangnya respons terhadap aspirasi masyarakat.
Setelah dari Dishub, massa bergerak menuju BKD Sultra untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi dokumen peserta seleksi. Aksi kemudian dilanjutkan ke Inspektorat Sultra guna mendorong pemeriksaan administratif atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Rangkaian aksi ditutup dengan pelaporan resmi ke Polda Sultra pada hari yang sama. Dalam laporan tersebut, PRIBUMI Sultra meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi dokumen dan pelanggaran prosedur yang dinilai merugikan kepentingan publik.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” kata Ferli.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Sultra, BKD Sultra, dan Inspektorat Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Media ini membuka ruang konfirmasi, klarifikasi.



Tidak ada komentar