Konawe, - hotspotsultra.com - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data nasional, Sultra tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia. Kondisi ini menempatkan sejumlah daerah di Sultra dalam status siaga, termasuk Kabupaten Konawe yang disebut sebagai wilayah paling rawan di tingkat provinsi.
Fakta tersebut disampaikan Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BNNK Konawe pada Rabu (22/1/2026) dan membahas langkah strategis pencegahan serta penanganan narkoba di daerah.
Syamsul Ibrahim mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah, Sulawesi Tenggara saat ini berada pada posisi teratas secara nasional dalam tingkat kerawanan peredaran narkoba. Sementara di tingkat kabupaten dan kota se-Sultra, Konawe menempati peringkat pertama dari total 17 daerah.
“Ini merupakan kondisi yang sangat serius dan tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Dibutuhkan langkah bersama yang terstruktur dan berkelanjutan agar persoalan narkoba dapat ditekan,” ujar Syamsul dalam forum tersebut.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemkab Konawe bersama BNNK Konawe mulai menyiapkan sejumlah kebijakan strategis. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembentukan Unit Pelaksana Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba sejak dini.
Selain itu, Pemkab Konawe juga mendorong pelaksanaan tes urine secara berkala di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Program ini direncanakan tidak hanya menyasar aparatur sipil negara, tetapi juga akan diperluas ke lingkungan pendidikan, termasuk kalangan pelajar dan siswa sekolah, sebagai bagian dari upaya preventif.
Sementara itu, Kepala BNNK Konawe, Kompol H. Bandus Tira Wijaya, mengungkapkan bahwa hasil pemetaan sementara menunjukkan adanya sembilan desa di Kabupaten Konawe yang masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi berubah seiring dengan proses evaluasi dan pemetaan lanjutan di lapangan.
“Kondisi ini bisa berkembang, tergantung pada hasil pemantauan dan evaluasi yang terus kami lakukan,” kata Tira.
Untuk menekan potensi penyebaran narkoba di tingkat desa, BNNK Konawe berencana membentuk tim terpadu dengan melibatkan minimal satu orang perwakilan di setiap desa. Tim tersebut akan berperan sebagai penghubung informasi, pemantau lingkungan, serta penggerak upaya pencegahan, baik di wilayah zona merah maupun zona hijau.
Sebagai tahap awal, BNNK Konawe menargetkan pembinaan di 28 desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Sembilan desa yang telah masuk kategori zona merah menjadi prioritas utama penanganan. Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang digunakan mencakup dua aspek utama, yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), serta layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Data yang disampaikan oleh Wakil Bupati Konawe tersebut sejalan dengan rilis resmi Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kawasan rawan narkoba per provinsi di Indonesia tahun 2024. Dalam laporan yang dirilis pada Maret 2025, Sulawesi Tenggara tercatat sebagai provinsi paling rawan dengan kategori bahaya sebanyak 94 kasus dan kategori waspada mencapai 1.146 kasus, sehingga totalnya mencapai 1.240 kasus.
Jumlah tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi dengan jumlah penduduk besar seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kondisi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam membangun sistem pencegahan narkoba yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe.



Tidak ada komentar