Proyek RKB SMPN 4 Kendari Diduga Tak Terealisasi Tepat Waktu, Aliansi Pemuda Sultra Minta APH Lakukan Pemeriksaan
Kendari – hotspotsultra.com - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dua lantai tahap I di SMP Negeri 4 Kendari menjadi sorotan setelah dilaporkan belum terealisasi tepat waktu meskipun secara administrasi tercatat selesai pada tahun anggaran 2025. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jumat, 30/1/2026
Proyek dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp1,79 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 yang dikelola melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. Berdasarkan data pengadaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Kendari, pekerjaan konstruksi tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Azrita Perkasa dengan skema kontrak gabungan lumsum dan harga satuan.
Skema kontrak tersebut pada prinsipnya menuntut ketepatan waktu penyelesaian, kesesuaian volume pekerjaan, serta mutu bangunan sesuai spesifikasi teknis dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun hingga memasuki tahun 2026, bangunan dilaporkan belum sepenuhnya rampung dan belum optimal dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Situasi ini memicu reaksi dari Aliansi Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menilai keterlambatan realisasi proyek perlu diuji melalui mekanisme hukum dan audit independen.
“Keterlambatan penyelesaian proyek pendidikan tidak bisa dianggap hal biasa. Perlu ada pemeriksaan untuk memastikan apakah ini murni kendala teknis atau terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar perwakilan Aliansi Pemuda Sultra dalam keterangannya.
Selain persoalan waktu, aliansi tersebut juga menyoroti laporan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada beberapa bagian konstruksi. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui audit profesional, bukan sekadar asumsi.
Karena itu, Aliansi Pemuda Sultra secara resmi meminta aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan di wilayah Sulawesi Tenggara, untuk melakukan penyelidikan awal terhadap seluruh rangkaian proyek, mulai dari perencanaan, proses tender, pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan.
Tuntutan yang disampaikan antara lain audit fisik bangunan, audit teknis konstruksi, serta audit administrasi dan keuangan guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara.
“Jika semua sudah sesuai aturan, maka hasil audit akan memulihkan kepercayaan publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan. Prinsipnya sederhana: anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Aliansi Pemuda Sultra menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan kepastian hukum. Mereka juga menyatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyedia jasa, pengawas, maupun pejabat terkait proyek.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pihak penyedia jasa terkait progres akhir pekerjaan dan penyebab keterlambatan realisasi proyek.
Pengawasan terhadap proyek infrastruktur pendidikan dinilai penting karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa serta guru sebagai pengguna utama bangunan. Bangunan sekolah yang tidak selesai tepat waktu berpotensi menghambat proses belajar mengajar dan menimbulkan risiko jika kualitas konstruksi tidak sesuai standar.
Aliansi Pemuda Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan partisipasi publik yang damai. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera merespons dengan langkah pemeriksaan objektif dan profesional.
“Yang kami minta adalah kejelasan. Periksa secara terbuka, sampaikan hasilnya ke publik. Jika tidak ada masalah, katakan tidak ada masalah. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup perwakilan aliansi.
Dengan adanya pemeriksaan resmi, polemik terkait proyek RKB SMPN 4 Kendari diharapkan dapat diselesaikan secara transparan dan menjadi evaluasi untuk perbaikan tata kelola proyek pendidikan di masa mendatang.



Tidak ada komentar