Konawe Utara - hotspotsultra.com - Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe Utara menyatakan sikap tegas terhadap maraknya perusakan hutan di wilayah Konawe Utara. PPWI menilai bahwa praktik perambahan, penebangan, dan eksploitasi hutan yang terus terjadi merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan.
Ketua DPC PPWI Konawe Utara, Suhardin, menegaskan bahwa kerusakan hutan tidak lagi dapat dipandang sebagai kelalaian, melainkan sebagai tindakan terorganisir yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Menurutnya, hutan memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem dan pelindung wilayah dari bencana alam.
“Peraturan perundang-undangan sudah mengatur secara jelas terkait perlindungan hutan. Setiap pihak yang terbukti melakukan perusakan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian,” ujar Suhardin.
Ia menyampaikan bahwa dampak perusakan hutan telah dirasakan masyarakat, antara lain meningkatnya potensi banjir dan tanah longsor, berkurangnya sumber air bersih, serta terganggunya mata pencaharian petani dan nelayan. Kondisi tersebut dinilai semakin memperburuk kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar kawasan hutan.
Suhardin menambahkan, Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku perusakan lingkungan. Oleh karena itu, PPWI meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Penegakan hukum harus berjalan adil dan konsisten. Jika hukum tidak diterapkan secara tegas, maka kepercayaan publik terhadap keadilan akan semakin menurun,” katanya.
PPWI DPC Konawe Utara mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah penindakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, PPWI juga meminta pemerintah daerah agar berperan aktif dalam upaya perlindungan dan pelestarian hutan.
Sebagai organisasi profesi, PPWI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal, memantau, dan menyampaikan informasi kepada publik terkait isu perusakan hutan di Konawe Utara. PPWI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan insan pers untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
“Hutan merupakan aset bersama yang harus dijaga demi kepentingan generasi mendatang. Upaya perlindungan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tutup Suhardin.
Sumber : PPWI Sultra



Tidak ada komentar