Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Keterangan Gambar (Ketgam), Ilustrasi. Krisis Akademik di STIMIK Bina Bangsa Kendari, Mahasiswa Menuntut Kejelasan Hak

Kendari - hotspotsultra.com - Sejumlah mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari menyampaikan keresahan serius terkait kejelasan status akademik mereka yang hingga kini diduga bermasalah. Kondisi tersebut mencuat. Senin, 7 Januari 2026.


Para mahasiswa mengungkapkan bahwa nama mereka tidak tercantum dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), meskipun telah menjalani proses perkuliahan selama bertahun-tahun. Bahkan, sebagian dari mereka telah mengikuti prosesi wisuda secara resmi.


Ironisnya, hingga saat ini masih terdapat mahasiswa yang belum menerima ijazah tanpa adanya penjelasan resmi dan transparan dari pihak kampus maupun yayasan pengelola. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas proses akademik yang telah dijalani, khususnya bagaimana mahasiswa dapat diwisuda apabila status akademiknya tidak tercatat secara resmi dalam sistem PD Dikti.


Lebih lanjut, beberapa mahasiswa yang merasa dirugikan mengaku telah berulang kali melakukan konfirmasi kepada pihak yayasan STIMIK Bina Bangsa Kendari. Mereka berharap memperoleh kejelasan, setidaknya terkait pengembalian biaya perkuliahan yang telah dibayarkan. Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil. Para mahasiswa mengaku hanya menerima janji-janji tanpa realisasi yang jelas, bahkan merasa diperlakukan tidak jujur dari waktu ke waktu.


Permasalahan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar mahasiswa, kepastian masa depan akademik, serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Apabila tidak segera ditangani secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum yang dapat mencoreng citra dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari.


Oleh karena itu, para mahasiswa mendesak adanya kejelasan status akademik, pertanggungjawaban institusi terkait, serta keterlibatan pihak berwenang guna memastikan hak-hak mahasiswa terpenuhi dan mencegah kerugian yang lebih luas di kemudian hari.


Oleh: Sejumlah Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari (STBB), Kendari

Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari Tagih Kejelasan Status Akademik Bahkan Meminta Kembali Saja Uang Mereka

Keterangan Gambar (Ketgam), Ilustrasi. Krisis Akademik di STIMIK Bina Bangsa Kendari, Mahasiswa Menuntut Kejelasan Hak

Kendari - hotspotsultra.com - Sejumlah mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari menyampaikan keresahan serius terkait kejelasan status akademik mereka yang hingga kini diduga bermasalah. Kondisi tersebut mencuat. Senin, 7 Januari 2026.


Para mahasiswa mengungkapkan bahwa nama mereka tidak tercantum dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), meskipun telah menjalani proses perkuliahan selama bertahun-tahun. Bahkan, sebagian dari mereka telah mengikuti prosesi wisuda secara resmi.


Ironisnya, hingga saat ini masih terdapat mahasiswa yang belum menerima ijazah tanpa adanya penjelasan resmi dan transparan dari pihak kampus maupun yayasan pengelola. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas proses akademik yang telah dijalani, khususnya bagaimana mahasiswa dapat diwisuda apabila status akademiknya tidak tercatat secara resmi dalam sistem PD Dikti.


Lebih lanjut, beberapa mahasiswa yang merasa dirugikan mengaku telah berulang kali melakukan konfirmasi kepada pihak yayasan STIMIK Bina Bangsa Kendari. Mereka berharap memperoleh kejelasan, setidaknya terkait pengembalian biaya perkuliahan yang telah dibayarkan. Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil. Para mahasiswa mengaku hanya menerima janji-janji tanpa realisasi yang jelas, bahkan merasa diperlakukan tidak jujur dari waktu ke waktu.


Permasalahan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar mahasiswa, kepastian masa depan akademik, serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Apabila tidak segera ditangani secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum yang dapat mencoreng citra dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari.


Oleh karena itu, para mahasiswa mendesak adanya kejelasan status akademik, pertanggungjawaban institusi terkait, serta keterlibatan pihak berwenang guna memastikan hak-hak mahasiswa terpenuhi dan mencegah kerugian yang lebih luas di kemudian hari.


Oleh: Sejumlah Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari (STBB), Kendari

Tidak ada komentar