Hotspotsultra.com - Sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, untuk mendesak lembaga antirasuah tersebut segera menindaklanjuti dugaan deforestasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dalam aksi itu, massa juga meminta agar KPK memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil tersebut. Kamis, 29/1/2026
Aksi yang berlangsung secara tertib itu diikuti puluhan peserta yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi pemerhati lingkungan. Mereka membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan agar KPK serta Kejaksaan Agung turun tangan mengusut dugaan kerusakan hutan yang dinilai semakin meluas di Pulau Kabaena. Menurut para demonstran, kondisi lingkungan di pulau tersebut telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa deforestasi yang terjadi di Kabaena diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Salah satu perusahaan yang disorot dalam aksi tersebut adalah PT TMS. Para demonstran menduga aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak disertai dengan pengawasan lingkungan yang memadai sehingga berdampak pada kerusakan kawasan hutan dan ekosistem pulau kecil.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan adanya potensi konflik kepentingan. Mereka menyebut adanya informasi yang beredar di publik mengenai hubungan keluarga antara pimpinan daerah dengan pihak manajemen perusahaan tambang yang beroperasi di Kabaena. Meski demikian, tudingan tersebut disampaikan sebagai dugaan yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kerusakan lingkungan di Pulau Kabaena tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Kami meminta KPK melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut,” ujar salah satu orator dalam aksi.
Pulau Kabaena sendiri merupakan salah satu pulau kecil di Sulawesi Tenggara yang secara regulasi seharusnya mendapatkan perlindungan khusus. Aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di pulau kecil diatur secara ketat karena memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Para aktivis menilai, eksploitasi yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan permanen.
Menurut para demonstran, dampak yang dirasakan masyarakat setempat mulai dari berkurangnya tutupan hutan, sedimentasi di wilayah pesisir, hingga terganggunya sumber air bersih. Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam keberlanjutan hidup masyarakat Kabaena, yang sebagian besar bergantung pada sumber daya alam untuk kebutuhan sehari-hari.
Massa aksi juga menilai pemerintah daerah belum menjalankan fungsi pengawasan lingkungan secara optimal. Mereka meminta agar pemerintah pusat mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil, khususnya di Sulawesi Tenggara. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Dalam tuntutannya, para demonstran meminta KPK untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat daerah, guna memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan. Mereka menekankan bahwa langkah tersebut penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan perlindungan lingkungan hidup.
Aksi demonstrasi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Tidak terjadi insiden selama kegiatan berlangsung. Para peserta aksi menyatakan akan terus mengawal isu dugaan deforestasi Pulau Kabaena dan berencana melakukan aksi lanjutan apabila belum ada respons konkret dari aparat penegak hukum.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan tersebut. Para demonstran berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai kewenangannya demi memastikan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan berjalan secara adil dan transparan.



Tidak ada komentar