Bombana – hotspotsultra.com - Proyek pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana yang menggunakan anggaran sekitar Rp 24,5 miliar dari APBD kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Bombana menilai kualitas konstruksi gedung tersebut tidak sebanding dengan besarnya alokasi anggaran.
Ketua DPC LIN Bombana, Andi Makkatajangi, menyampaikan bahwa sejumlah bagian bangunan tampak mengalami kerusakan meskipun gedung tersebut belum difungsikan secara penuh. Berdasarkan dokumentasi yang beredar, salah satu tiang pada area kantor DPRD terlihat mengalami pengelupasan. Lapisan luar tiang hanya berupa kalsibor dan plester tipis, sementara bagian dalam menunjukkan material yang tampak rapuh dan tidak kokoh. Selain itu, beberapa dinding bangunan juga terlihat retak meski usia bangunan masih tergolong baru.
“Anggaran proyek ini mencapai sekitar Rp 24,5 miliar, tetapi kualitas bangunan justru menunjukkan penggunaan material yang patut dipertanyakan. Tiang yang hanya berlapis kalsibor sudah mengalami kerusakan sebelum gedung benar-benar digunakan. Ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Andi Makkatajangi.
Atas temuan tersebut, DPC LIN Bombana mendesak Kejaksaan Negeri Bombana untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan. Andi menilai aparat penegak hukum wajib mengusut potensi ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
Selain itu, LIN meminta Pemerintah Kabupaten Bombana dan Sekretariat DPRD membuka informasi proyek secara transparan kepada publik, termasuk rincian nilai kontrak, tahapan pekerjaan, serta spesifikasi teknis bangunan.
“Ini uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana miliaran rupiah tersebut digunakan dan apa hasil yang seharusnya mereka terima,” tutup Andi.



Tidak ada komentar