Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog


KONAWE UTARA – Hotspotsultra.com - LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada aparat penegak hukum.


Laporan ini berawal dari aduan masyarakat terkait salah satu pangkalan LPG di Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, yang diduga menjual gas melon seharga Rp27.000 per tabung.


Padahal, sesuai SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022, HET LPG 3 kg di Konawe Utara ditetapkan sebesar Rp22.000. Artinya, terdapat selisih harga Rp5.000 yang dinilai memberatkan masyarakat.


GSPI Sultra menyebut telah menyampaikan laporan tersebut kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, GSPI juga meminta Pertamina dan agen penyalur melakukan evaluasi terhadap pangkalan yang bersangkutan.


GSPI mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan penjualan LPG bersubsidi dengan harga tidak wajar, serta menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini demi melindungi hak masyarakat kecil.


Source : Harianpopuler.com

Diduga Jual LPG 3 Kg Rp27 Ribu, Pangkalan di Konawe Utara Dilaporkan LSM GSPI


KONAWE UTARA – Hotspotsultra.com - LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada aparat penegak hukum.


Laporan ini berawal dari aduan masyarakat terkait salah satu pangkalan LPG di Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, yang diduga menjual gas melon seharga Rp27.000 per tabung.


Padahal, sesuai SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022, HET LPG 3 kg di Konawe Utara ditetapkan sebesar Rp22.000. Artinya, terdapat selisih harga Rp5.000 yang dinilai memberatkan masyarakat.


GSPI Sultra menyebut telah menyampaikan laporan tersebut kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, GSPI juga meminta Pertamina dan agen penyalur melakukan evaluasi terhadap pangkalan yang bersangkutan.


GSPI mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan penjualan LPG bersubsidi dengan harga tidak wajar, serta menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini demi melindungi hak masyarakat kecil.


Source : Harianpopuler.com

Tidak ada komentar