Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

LIDIK Sultra Jakarta Mendesak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara


Jakarta, 31 Oktober 2025  - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka menuntut pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut).


Dalam orasi yang disampaikan di depan gerbang Kejaksaan Agung RI, Koordinator Aksi LIDIK Sultra Jakarta, Adrian Moita, mengkritik lambannya proses hukum di Kejaksaan Negeri Konawe. Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tersebut terkesan tidak transparan dan berpotensi terhenti tanpa kejelasan.


“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini. Dugaan keterlibatan para komisioner KPU Konawe Utara adalah bentuk kejahatan terhadap demokrasi yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Adrian Moita dalam orasinya.



LIDIK Sultra Jakarta juga meminta agar seluruh komisioner KPU Konawe Utara diperiksa terkait dugaan aliran dana hibah Pilkada tahun 2024. Menurut mereka, dugaan penyalahgunaan dana hibah ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.


“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk menuntut keadilan. KPU seharusnya menjadi penjaga demokrasi, bukan justru pelanggar nilai-nilai integritas,” ungkapnya.




Selain berorasi di Kejaksaan Agung, LIDIK Sultra Jakarta juga menyampaikan rencana lanjutan. Dalam pekan mendatang, mereka akan menyambangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik dan meminta pemecatan seluruh komisioner KPU Konawe Utara yang terlibat.


“Kami akan melayangkan laporan ke DKPP agar seluruh komisioner yang terlibat diberhentikan secara permanen. Demokrasi harus bebas dari oknum yang mencederainya,” tegas perwakilan LIDIK Sultra Jakarta dalam pernyataan sikapnya.




Aksi ini menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan LIDIK Sultra Jakarta dalam mengawal integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara pemilu di daerah. Mereka menegaskan bahwa mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berada di Jakarta akan terus mengawasi segala bentuk penyimpangan demokrasi di tanah kelahiran mereka.


LIDIK Sultra Jakarta Mendesak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

LIDIK Sultra Jakarta Mendesak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara


Jakarta, 31 Oktober 2025  - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka menuntut pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut).


Dalam orasi yang disampaikan di depan gerbang Kejaksaan Agung RI, Koordinator Aksi LIDIK Sultra Jakarta, Adrian Moita, mengkritik lambannya proses hukum di Kejaksaan Negeri Konawe. Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tersebut terkesan tidak transparan dan berpotensi terhenti tanpa kejelasan.


“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini. Dugaan keterlibatan para komisioner KPU Konawe Utara adalah bentuk kejahatan terhadap demokrasi yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Adrian Moita dalam orasinya.



LIDIK Sultra Jakarta juga meminta agar seluruh komisioner KPU Konawe Utara diperiksa terkait dugaan aliran dana hibah Pilkada tahun 2024. Menurut mereka, dugaan penyalahgunaan dana hibah ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.


“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk menuntut keadilan. KPU seharusnya menjadi penjaga demokrasi, bukan justru pelanggar nilai-nilai integritas,” ungkapnya.




Selain berorasi di Kejaksaan Agung, LIDIK Sultra Jakarta juga menyampaikan rencana lanjutan. Dalam pekan mendatang, mereka akan menyambangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik dan meminta pemecatan seluruh komisioner KPU Konawe Utara yang terlibat.


“Kami akan melayangkan laporan ke DKPP agar seluruh komisioner yang terlibat diberhentikan secara permanen. Demokrasi harus bebas dari oknum yang mencederainya,” tegas perwakilan LIDIK Sultra Jakarta dalam pernyataan sikapnya.




Aksi ini menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan LIDIK Sultra Jakarta dalam mengawal integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara pemilu di daerah. Mereka menegaskan bahwa mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berada di Jakarta akan terus mengawasi segala bentuk penyimpangan demokrasi di tanah kelahiran mereka.


Tidak ada komentar