Konawe - Hospotsultra.com – Kepala Desa Puusawah Jaya, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta isu pemotongan dana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sempat beredar di masyarakat. Senin, 10/11/2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Puusawah Jaya di Stand Pameran Expo Inovasi Desa Konawe 2025 yang berlangsung di Pelataran STQ Unaaha, Senin (10/11/2025).
Dalam keterangannya, Kepala Desa menegaskan bahwa tuduhan KKN tidak berdasar dan seluruh kegiatan pemerintahan desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pelibatan sejumlah warga dalam aktivitas pemerintahan dilakukan semata-mata agar roda pemerintahan tetap berjalan, bukan karena adanya kepentingan pribadi.
“Dugaan KKN itu tidak benar. Kami di Desa Puusawah Jaya hanya berupaya agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aparat desa yang sudah memiliki SK resmi telah kami panggil dan kami berikan informasi mengenai tugas-tugas yang harus dilaksanakan, baik melalui grup komunikasi maupun secara langsung. Namun, banyak yang tidak merespons, sehingga saya mengajak warga yang bersedia membantu agar pekerjaan tidak terhambat,” jelas Kepala Desa Puusawah Jaya.
Artikel Berita Sebelumya 👇
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih atau mengganggu hak aparat yang memiliki SK resmi.
“Saya tidak pernah menyentuh atau mengurangi hak dan gaji aparat desa yang terdaftar. Mereka tetap menerima gajinya sebagaimana mestinya. Saya hanya berinisiatif menyelesaikan pekerjaan agar pemerintahan desa tidak berhenti,” lanjutnya.
Terkait isu pemotongan dana UMKM, Kepala Desa juga menegaskan bahwa tidak pernah ada pemotongan dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, pembagian dana dilakukan secara musyawarah bersama seluruh unsur desa agar bantuan lebih merata di kalangan warga.
“Isu pemotongan dana UMKM itu tidak benar. Awalnya memang ada 20 penerima yang terdata, tetapi karena banyak warga lain yang juga membutuhkan, kami bersepakat menyalurkan kepada sekitar 42 penerima. Keputusan ini hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak, dan telah kami sampaikan kepada BPD,” tegasnya.
Kepala Desa Puusawah Jaya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang keliru di masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Tidak ada komentar