Bombana, 4 November 2025 - Hotspotsultra.com - Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Kabupaten Bombana secara resmi mendesak Kapolres Bombana untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga dilakukan secara ilegal di Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.
Kamerad Adam Smith, salah satu kader FRI Bombana, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan di wilayah tersebut berjalan secara terbuka tanpa izin resmi dari instansi terkait dan diduga kuat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Kapolres Bombana untuk tidak tinggal diam. Aktivitas galian C di Watukalangkari tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi bukti buruknya penegakan hukum di daerah ini,” tegas Adam Smith.
Dalam pernyataannya, FRI Bombana menyebutkan bahwa aktivitas penambangan harus sesuai dengan regulasi perizinan, termasuk wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 dalam undang-undang tersebut menetapkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Menambahkan pernyataan tersebut, Kamerad Acil, kader FRI Bombana lainnya, menyampaikan bahwa aktivitas galian C di Watukalangkari telah memicu keresahan warga sekitar.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Debu dari aktivitas tambang mencemari udara, jalan umum rusak akibat lalu lintas kendaraan berat, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai AMDAL maupun izin resmi. Ini jelas bentuk pembiaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk ultimatum, FRI Bombana memberikan waktu tujuh hari kepada Kepolisian Resor Bombana untuk menghentikan dan menindak para pelaku penambangan ilegal tersebut.
“Jika dalam waktu yang kami tentukan tidak ada tindakan nyata, FRI Bombana akan menggelar aksi besar-besaran. Dan jika Kapolres Bombana tidak mampu menegakkan hukum, kami menuntut agar beliau segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tutup Adam Smith dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bombana belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan ultimatum yang disampaikan oleh FRI Bombana. Dan awak media masih berupaya lakukan konfirmasi.



Tidak ada komentar