Kendari, 29 Oktober 2025 - Puluhan warga dari kawasan Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan memblokade ruas jalan di Bundaran Tapak Kuda, Rabu (29/10/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana konstatering atau pencocokan objek sengketa lahan yang dijadwalkan akan dilaksanakan oleh PN Kendari pada Kamis (30/10/2025).
Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk dan menutup akses jalan menggunakan kayu, pembatas jalan, serta membakar ban bekas. Massa juga menyuarakan aspirasi agar PN Kendari menunda atau membatalkan proses konstatering, karena diduga terdapat praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.
Dari pantauan di lapangan, separuh area Bundaran Tapak Kuda ditutup, menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Bypass Kendari, terutama dari arah Hotel Claro menuju lampu merah bundaran Stenlis. Arus lalu lintas bisa di lalui setelah petugas Satlantas Polresta Kendari turun langsung di lapangan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan kendaraan di lokasi.
Warga bilang berjanji akan terus melakukan aksi hingga mendapatkan kejelasan hukum yang dianggap adil dan berpihak pada masyarakat yang selama ini bermukim di kawasan tersebut.



Tidak ada komentar