Konstatering Lahan Tapak Kuda Kendari Berjalan Lancar dan Kondusif, Kapolresta Imbau Warga Tetap Tenang dan Patuhi Proses Hukum
KENDARI,Proses Kegiatan konstatering atau pemeriksaan lapangan atas objek sengketa lahan di kawasan Tapak Kuda, Kota Kendari, resmi selesai dilaksanakan pada Kamis, (30/10/ 2025).
"Proses ini berlangsung aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi aparat keamanan dari berbagai unsur, meliputi Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, Brimob, Kodim, dan Korem.
"Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan konstatering berjalan dengan baik tanpa gangguan berarti. Ia menegaskan, aparat kepolisian dan TNI telah memastikan keamanan di lokasi selama proses berlangsung agar situasi tetap kondusif.
"Sudah terlaksana untuk konstatering, semua berjalan lancar,” ujar Kombes Pol Edwin Louis Sengka kepada awak media.
"Lebih lanjut, Kapolresta Kendari menuturkan bahwa hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan tetap aman dan terkendali. Setelah konstatering selesai, massa dari kedua belah pihak yang bersengketa pun perlahan meninggalkan lokasi dengan tertib.
"Sejauh ini kondisinya aman dan terkendali. Pelaksanaan konstatering juga sudah selesai. Saat ini, massa dari kedua belah pihak sudah berangsur-angsur membubarkan diri,” tambahnya.
"Dalam kegiatan konstatering tersebut, seluruh pihak terkait hadir secara lengkap. Proses dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua Pengadilan Negeri Kendari, serta pemohon yang berkepentingan dalam perkara tersebut. Meskipun sempat terjadi ketegangan antara dua kubu yang bersengketa, Kapolresta Kendari menilai dinamika itu masih dalam batas wajar selama pelaksanaan kegiatan hukum.
"Memang tadi sempat ada sedikit ketegangan, tapi itu hal biasa dalam kegiatan seperti ini. Yang penting, aparat tetap siaga dan situasi berhasil dikendalikan hingga tuntas," jelasnya.
Kapolresta Kendari juga menegaskan bahwa pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian kegiatan benar-benar dinyatakan selesai dan situasi di area Tapak Kuda kembali normal.
"Pengamanan dilakukan sampai selesai. Kalau sudah aman dan semua pihak telah meninggalkan lokasi, maka pengamanan akan dibubarkan. Kami pastikan seluruh jalur lalu lintas kembali normal dan situasi tetap kondusif,” ungkapnya.
"Selain memberikan keterangan terkait kelancaran kegiatan konstatering, Kombes Pol Edwin Louis Sengka juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dengan tujuan memanfaatkan situasi.
"Kami imbau masyarakat agar tidak percaya dan jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan berikan uang atau dukungan apa pun kepada pihak yang mengaku bisa mengurus perkara ini di luar jalur hukum,” tegas Kapolresta.
"Ia juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam perkara lahan Tapak Kuda menempuh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.,"Kata Kapolresta Kendari
"Semua sudah berjalan sesuai aturan. Ketua Pengadilan Negeri Kendari juga tadi sudah menjelaskan berbagai hal terkait prosedur hukum yang berlaku. Jadi kalau memang masih ingin beracara lagi, ikuti saja jalurnya, lawan dengan hukum lagi,” pungkasnya.
"Pelaksanaan konstatering Tapak Kuda ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan untuk memastikan batas-batas fisik dan kondisi objek sengketa sesuai dengan keputusan pengadilan. Kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa, serta menjadi acuan bagi langkah penyelesaian berikutnya.
"Dengan selesainya kegiatan ini, aparat keamanan memastikan tidak ada insiden yang mengarah pada tindakan anarkis. Situasi di sekitar Tapak Kuda kembali normal, arus lalu lintas kembali lancar, dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi berjalan sebagaimana biasanya.
Pihak Kepolisian Resor Kota Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga situasi agar tetap damai dan tertib selama kegiatan berlangsung. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga untuk mendukung stabilitas keamanan di Kota Kendari.
Kombes Pol Edwin Louis Sengka menegaskan bahwa Polresta Kendari akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Kendari, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami akan selalu hadir untuk menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif. Semua pihak kami harapkan menghormati proses hukum dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tutup Kapolresta.
"Kegiatan konstatering lahan Tapak Kuda ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kota Kendari terus berjalan secara transparan dan profesional. Dengan berakhirnya kegiatan tersebut dalam suasana aman dan tertib, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa penyelesaian sengketa lahan hanya dapat dilakukan melalui jalur hukum yang sah, bukan melalui tekanan massa ataupun tindakan sepihak.,"Tutupnya Kapolresta Kendari.(*)



Tidak ada komentar