Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

 Gerbang Kota Desak Kemenag Sultra Tegas terhadap ASN yang Terjerat Kasus Hukum


Kendari, 28 Oktober 2025 — Lembaga Gerbang Kota bersama keluarga korban mendesak Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra) untuk bersikap tegas terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas lemahnya penegakan disiplin di kalangan aparatur negara, sekaligus sebagai panggilan moral untuk menjaga integritas dan marwah lembaga pemerintahan.



Pihak keluarga korban menilai bahwa ASN yang berstatus tersangka atau masih berproses hukum tidak seharusnya tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara yang selama ini dipercaya sebagai pelayan masyarakat.



“ASN bukan hanya abdi negara, tetapi juga cermin moral bangsa. Jika mereka bermasalah hukum, maka tindakan tegas adalah bentuk tanggung jawab moral lembaga,” ujar Aiz, perwakilan keluarga korban.



Sementara itu, Jordi, selaku Koordinator Lapangan Lembaga Gerbang Kota, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap proses hukum ASN tersebut hingga memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dijauhkan dari segala bentuk intervensi maupun perlindungan yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.



 “Kami akan terus mengawal perkara ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa ASN kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau posisi tertentu,” tegas Jordi.




Lebih lanjut, Jordi menyampaikan bahwa sikap tegas dari Kemenag Sultra dapat menjadi preseden positif bagi instansi lain di Sulawesi Tenggara dalam menegakkan disiplin dan etika ASN secara konsisten. Menurutnya, kebijakan tegas semacam ini perlu dijadikan langkah permanen agar setiap aparatur memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakannya.


Di akhir pernyataannya, Jordi menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan pihaknya bukan semata demi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan dan moralitas ASN secara menyeluruh.


“Kami tidak ingin ada lagi korban yang kehilangan keadilan karena lemahnya keberanian lembaga dalam menegakkan disiplin. Langkah tegas dari Kemenag Sultra harus menjadi titik balik bagi reformasi birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bermartabat,” tutup Jordi.




Gerbang Kota dan Keluarga Korban Apresiasi Langkah Tegas Kemenag Sultra Tahan SK ASN Bermasalah Hukum

 Gerbang Kota Desak Kemenag Sultra Tegas terhadap ASN yang Terjerat Kasus Hukum


Kendari, 28 Oktober 2025 — Lembaga Gerbang Kota bersama keluarga korban mendesak Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra) untuk bersikap tegas terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas lemahnya penegakan disiplin di kalangan aparatur negara, sekaligus sebagai panggilan moral untuk menjaga integritas dan marwah lembaga pemerintahan.



Pihak keluarga korban menilai bahwa ASN yang berstatus tersangka atau masih berproses hukum tidak seharusnya tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara yang selama ini dipercaya sebagai pelayan masyarakat.



“ASN bukan hanya abdi negara, tetapi juga cermin moral bangsa. Jika mereka bermasalah hukum, maka tindakan tegas adalah bentuk tanggung jawab moral lembaga,” ujar Aiz, perwakilan keluarga korban.



Sementara itu, Jordi, selaku Koordinator Lapangan Lembaga Gerbang Kota, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap proses hukum ASN tersebut hingga memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dijauhkan dari segala bentuk intervensi maupun perlindungan yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.



 “Kami akan terus mengawal perkara ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa ASN kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau posisi tertentu,” tegas Jordi.




Lebih lanjut, Jordi menyampaikan bahwa sikap tegas dari Kemenag Sultra dapat menjadi preseden positif bagi instansi lain di Sulawesi Tenggara dalam menegakkan disiplin dan etika ASN secara konsisten. Menurutnya, kebijakan tegas semacam ini perlu dijadikan langkah permanen agar setiap aparatur memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakannya.


Di akhir pernyataannya, Jordi menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan pihaknya bukan semata demi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan dan moralitas ASN secara menyeluruh.


“Kami tidak ingin ada lagi korban yang kehilangan keadilan karena lemahnya keberanian lembaga dalam menegakkan disiplin. Langkah tegas dari Kemenag Sultra harus menjadi titik balik bagi reformasi birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bermartabat,” tutup Jordi.




Tidak ada komentar