Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog


 KONAWE SELATAN – hotspotsultra.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menghentikan sementara aktivitas di area pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang berada dekat permukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026).


Keputusan tersebut diambil setelah muncul keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas di sekitar kawasan tambang, mulai dari ancaman longsor, kerusakan tanaman, ambruknya kandang ternak, hingga retaknya sejumlah rumah warga.


Peninjauan lapangan dipimpin Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni bersama jajaran Polda Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Tim melakukan pemeriksaan lokasi serta berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan.


Meski PT WIN diketahui masih mengantongi izin usaha dan dokumen RKAB yang berlaku, Bareskrim bersama pemerintah daerah memutuskan menetapkan status quo pada area yang berdekatan dengan permukiman demi mengutamakan keselamatan masyarakat.


Menurut Brigjen Irhamni, apabila masih terdapat potensi cadangan nikel yang akan dikelola di wilayah tersebut, maka proses relokasi warga harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas kembali dilakukan.


Sementara itu, pihak PT WIN menyatakan kegiatan yang dilakukan di sekitar permukiman merupakan pekerjaan penataan lahan atas permintaan warga guna mengatasi aliran air, pembangunan sumur, dan drainase. Hasil pemeriksaan juga menemukan lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan publik telah ditutup dan tidak lagi menjadi area penambangan aktif.


Penetapan status quo dilakukan sebagai langkah pengawasan dan kehati-hatian untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan, mengedepankan keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Bareskrim Hentikan Sementara Aktivitas Tambang PT WIN di Dekat Permukiman Warga


 KONAWE SELATAN – hotspotsultra.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menghentikan sementara aktivitas di area pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang berada dekat permukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026).


Keputusan tersebut diambil setelah muncul keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas di sekitar kawasan tambang, mulai dari ancaman longsor, kerusakan tanaman, ambruknya kandang ternak, hingga retaknya sejumlah rumah warga.


Peninjauan lapangan dipimpin Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni bersama jajaran Polda Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Tim melakukan pemeriksaan lokasi serta berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan.


Meski PT WIN diketahui masih mengantongi izin usaha dan dokumen RKAB yang berlaku, Bareskrim bersama pemerintah daerah memutuskan menetapkan status quo pada area yang berdekatan dengan permukiman demi mengutamakan keselamatan masyarakat.


Menurut Brigjen Irhamni, apabila masih terdapat potensi cadangan nikel yang akan dikelola di wilayah tersebut, maka proses relokasi warga harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas kembali dilakukan.


Sementara itu, pihak PT WIN menyatakan kegiatan yang dilakukan di sekitar permukiman merupakan pekerjaan penataan lahan atas permintaan warga guna mengatasi aliran air, pembangunan sumur, dan drainase. Hasil pemeriksaan juga menemukan lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan publik telah ditutup dan tidak lagi menjadi area penambangan aktif.


Penetapan status quo dilakukan sebagai langkah pengawasan dan kehati-hatian untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan, mengedepankan keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Tidak ada komentar