Kendari, 23 Oktober 2025 - Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pihak internal Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari. Dugaan ini melibatkan Ketua Yayasan, Rektor, Ketua Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), serta seseorang berinisial SM.
Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari mahasiswa baru yang diminta membayar Rp700 ribu per orang untuk kegiatan PKKMB. Ironisnya, pembayaran tersebut disebutkan dikirim ke rekening pribadi milik SM, yang bukan merupakan bendahara resmi panitia kegiatan.
“Mahasiswa baru membayar ke rekening pribadi SM. Padahal, SM ini bukan bendahara panitia. Kami memiliki bukti transfer yang menunjukkan dana PKKMB masuk ke rekening pribadinya,” ujar Sawal Petrus kepada awak media.
Lebih lanjut, Sawal menjelaskan bahwa hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dipungut dan realisasi kegiatan. Sejumlah fasilitas yang dijanjikan kepada mahasiswa baru, seperti kaos PKKMB dan kartu mahasiswa, belum diberikan hingga saat ini. Bahkan, ditemukan indikasi kurangnya higienitas dalam penyajian konsumsi saat kegiatan berlangsung.
“Ada laporan dari mahasiswa bahwa makanan yang disajikan tidak layak konsumsi. Bahkan ditemukan potongan ayam dengan bercak darah di dalamnya,” beber Sawal.
Gempur Sultra juga menyoroti sikap SM yang dinilai tidak transparan dan terkesan menghindar dari tanggung jawab.
“Sejak aksi jilid I hingga jilid II, SM tidak pernah menemui massa aksi dengan alasan sedang di luar kota. Namun, setelah dicek, ternyata yang bersangkutan berada di dalam kampus. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya berani berdialog secara terbuka,” tegas Sawal.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak kampus, Wakil Rektor III selaku Ketua Panitia PKKMB menjelaskan bahwa kaos kegiatan masih dalam proses pemesanan dan rencananya akan digunakan tidak hanya untuk PKKMB, tetapi juga untuk kegiatan lain seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh beberapa mahasiswa senior. Mereka menyebut tetap diminta membayar kembali untuk pembelian kaos KKN saat kegiatan berlangsung.
“Pernyataan antara Warek III dan Warek II berbeda antara hearing pertama dan kedua. Hal ini memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran PKKMB,” tambah Sawal.
Atas dasar itu, Gempur Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk Ketua Yayasan, Rektor, Ketua Panitia PKKMB, serta SM.
“Dari rincian anggaran yang kami pelajari, terdapat beberapa pos yang tidak jelas realisasinya. Ke mana dana itu dialirkan? Kami akan terus menggelar aksi dan konsolidasi hingga kasus ini tuntas,” tutup Sawal Petrus.




Tidak ada komentar