Kendari - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda berinisial AD (20) setelah kedapatan bersama seorang anak (L) berinisial NI (16) dalam keadaan tanpa busana. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah pihak keluarga korban mencurigai adanya hubungan tidak wajar yang melibatkan keduanya Lelaki. Rabu, 26/11
Kejadian bermula di kawasan BTN PNS, ketika ayah korban, EK, merasa curiga terhadap situasi di dalam salah satu kamar rumah. EK kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati keduanya dalam kondisi tanpa busana. Menyadari adanya dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur, keluarga segera membawa pelaku ke Polsek terdekat, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik Unit PPA masih mendalami motif kejadian.
Polresta Kendari menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai kelompok rentan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, jika ada unsur pidana.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan aktif mengawasi lingkungan keluarga guna mencegah berbagai bentuk kejahatan seksual yang menyasar anak di bawah umur.



Tidak ada komentar