Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

PT CASH Dinilai Minim Kontribusi, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra Desak Penuntasan Pengaspalan Lambuya-Motaha Sebelum Hauling Berjalan


KONAWE, 29 Juni 2026 – hotspotsultra.com - Rencana aktivitas transportasi (hauling) bijih nikel oleh PT Citra Arya Sentosa Hutama (CASH) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, menuai kritik dari Insan Pemuda dan Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata dalam menuntaskan pengaspalan jalan publik di kawasan lingkar tambang yang akan dilalui kendaraan operasionalnya.


Koordinator Lapangan Insan Pemuda dan Aktivis Sultra, Abdi Setyawan, mengatakan PT CASH terkesan lebih mengutamakan target operasional dibandingkan tanggung jawab sosial terhadap infrastruktur publik.


"Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Jalur poros Lambuya–Motaha memang telah mendapatkan kontribusi pengaspalan dari PT MCM, namun pekerjaannya belum tuntas. Dengan masuknya PT CASH yang akan menggunakan jalur tersebut sebagai lintasan hauling, perusahaan seharusnya ikut menuntaskan sisa pengaspalan sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya di Konawe, Senin (29/6).


Abdi, yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, menegaskan bahwa ruas Lambuya–Motaha merupakan jalur strategis yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Menurutnya, jalan tersebut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian antarwilayah.


Ia menilai, apabila kendaraan angkut hasil tambang melintas sebelum sisa pengaspalan diselesaikan, potensi kerusakan jalan akan semakin besar. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada aktivitas masyarakat serta konektivitas ekonomi di kedua kabupaten.


Soroti Aspek Regulasi

Abdi juga mengingatkan bahwa pemanfaatan jalan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Menurutnya, perusahaan yang menggunakan jalan publik untuk kegiatan pengangkutan hasil tambang memiliki tanggung jawab untuk menjaga, memperbaiki, dan merawat infrastruktur yang digunakan.


Ia menilai PT CASH hingga saat ini belum menunjukkan langkah konkret dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan maupun melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat terdampak.


Atas dasar itu, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta DPRD Sultra agar mengambil langkah tegas sebelum aktivitas hauling dimulai.


"Pemerintah dan legislatif harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan memberikan izin aktivitas hauling PT CASH berjalan sebelum ada kepastian mengenai komitmen penuntasan pengaspalan jalan penghubung Konawe dan Konawe Selatan," tegas Abdi.


Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial akibat masyarakat merasa akses transportasi dan ruang hidup mereka terdampak oleh aktivitas pertambangan.

PT CASH Dinilai Minim Kontribusi, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra Desak Penuntasan Pengaspalan Lambuya-Motaha Sebelum Hauling Berjalan

PT CASH Dinilai Minim Kontribusi, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra Desak Penuntasan Pengaspalan Lambuya-Motaha Sebelum Hauling Berjalan


KONAWE, 29 Juni 2026 – hotspotsultra.com - Rencana aktivitas transportasi (hauling) bijih nikel oleh PT Citra Arya Sentosa Hutama (CASH) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, menuai kritik dari Insan Pemuda dan Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata dalam menuntaskan pengaspalan jalan publik di kawasan lingkar tambang yang akan dilalui kendaraan operasionalnya.


Koordinator Lapangan Insan Pemuda dan Aktivis Sultra, Abdi Setyawan, mengatakan PT CASH terkesan lebih mengutamakan target operasional dibandingkan tanggung jawab sosial terhadap infrastruktur publik.


"Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Jalur poros Lambuya–Motaha memang telah mendapatkan kontribusi pengaspalan dari PT MCM, namun pekerjaannya belum tuntas. Dengan masuknya PT CASH yang akan menggunakan jalur tersebut sebagai lintasan hauling, perusahaan seharusnya ikut menuntaskan sisa pengaspalan sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya di Konawe, Senin (29/6).


Abdi, yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, menegaskan bahwa ruas Lambuya–Motaha merupakan jalur strategis yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Menurutnya, jalan tersebut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian antarwilayah.


Ia menilai, apabila kendaraan angkut hasil tambang melintas sebelum sisa pengaspalan diselesaikan, potensi kerusakan jalan akan semakin besar. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada aktivitas masyarakat serta konektivitas ekonomi di kedua kabupaten.


Soroti Aspek Regulasi

Abdi juga mengingatkan bahwa pemanfaatan jalan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Menurutnya, perusahaan yang menggunakan jalan publik untuk kegiatan pengangkutan hasil tambang memiliki tanggung jawab untuk menjaga, memperbaiki, dan merawat infrastruktur yang digunakan.


Ia menilai PT CASH hingga saat ini belum menunjukkan langkah konkret dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan maupun melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat terdampak.


Atas dasar itu, Insan Pemuda dan Aktivis Sultra mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta DPRD Sultra agar mengambil langkah tegas sebelum aktivitas hauling dimulai.


"Pemerintah dan legislatif harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan memberikan izin aktivitas hauling PT CASH berjalan sebelum ada kepastian mengenai komitmen penuntasan pengaspalan jalan penghubung Konawe dan Konawe Selatan," tegas Abdi.


Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial akibat masyarakat merasa akses transportasi dan ruang hidup mereka terdampak oleh aktivitas pertambangan.

Tidak ada komentar