Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Diduga Rugikan Korban Rp53 Juta dengan Modus Pengadaan Alsintan, Oknum Berinisial A Terancam Dilaporkan ke Polisi


KENDARI – hotspotsultra.com - Dugaan penipuan bermodus pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial A diduga menipu korban berinisial S dengan iming-iming pengadaan mesin pemotong padi yang hingga kini disebut tidak pernah terealisasi.


Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Rasul Mustafa Ansar, S.S.T.Pi., yang akrab disapa Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, barang yang dijanjikan kepada korban diduga tidak pernah ada.


“Dugaan sementara, barang yang dijanjikan tersebut fiktif. Hingga saat ini terlapor juga belum memberikan kejelasan dan sulit dihubungi,” ujar Ali saat memberikan keterangan, Kamis (14/5/2026).


Akibat dugaan tersebut, korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp53 juta. Dana itu, kata Ali, diserahkan dalam tiga tahap berbeda, yakni secara tunai kepada terduga pelaku, transfer ke rekening orang tua pelaku, serta transfer langsung ke rekening pribadi terduga.


JPKP Nasional Sultra mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dengan meminta adanya itikad baik dari pihak terduga. Namun apabila tidak ada kejelasan maupun pengembalian kerugian dalam waktu dekat, kasus tersebut dipastikan akan dibawa ke ranah hukum.


“Kami masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik. Tetapi jika tidak ada klarifikasi maupun tanggung jawab, maka kami akan melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pria berinisial A belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pengadaan barang, khususnya yang berkaitan dengan proyek maupun bantuan alsintan, dan memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Diduga Rugikan Korban Rp53 Juta dengan Modus Pengadaan Alsintan, Oknum Berinisial A Terancam Dilaporkan ke Polisi

Diduga Rugikan Korban Rp53 Juta dengan Modus Pengadaan Alsintan, Oknum Berinisial A Terancam Dilaporkan ke Polisi


KENDARI – hotspotsultra.com - Dugaan penipuan bermodus pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial A diduga menipu korban berinisial S dengan iming-iming pengadaan mesin pemotong padi yang hingga kini disebut tidak pernah terealisasi.


Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Rasul Mustafa Ansar, S.S.T.Pi., yang akrab disapa Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, barang yang dijanjikan kepada korban diduga tidak pernah ada.


“Dugaan sementara, barang yang dijanjikan tersebut fiktif. Hingga saat ini terlapor juga belum memberikan kejelasan dan sulit dihubungi,” ujar Ali saat memberikan keterangan, Kamis (14/5/2026).


Akibat dugaan tersebut, korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp53 juta. Dana itu, kata Ali, diserahkan dalam tiga tahap berbeda, yakni secara tunai kepada terduga pelaku, transfer ke rekening orang tua pelaku, serta transfer langsung ke rekening pribadi terduga.


JPKP Nasional Sultra mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dengan meminta adanya itikad baik dari pihak terduga. Namun apabila tidak ada kejelasan maupun pengembalian kerugian dalam waktu dekat, kasus tersebut dipastikan akan dibawa ke ranah hukum.


“Kami masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik. Tetapi jika tidak ada klarifikasi maupun tanggung jawab, maka kami akan melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pria berinisial A belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pengadaan barang, khususnya yang berkaitan dengan proyek maupun bantuan alsintan, dan memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada komentar