Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

RAB Dana Desa Awuliti Terungkap, Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif Mencuat

Konawe - hotspotsultra.com - Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, mulai terbuka ke publik dan memicu sorotan masyarakat. Dokumen yang sebelumnya dinilai sulit diakses itu kini mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran.


Sebelumnya, warga setempat diketahui telah melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Konawe dan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut, Kamis (23/4/2026).


Berdasarkan dokumen yang beredar, sejumlah item anggaran pada berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan diduga tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa pos belanja dinilai tidak wajar, dengan nilai anggaran yang terkesan berlebihan dan berpotensi mengarah pada praktik mark-up.


Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam RAB, seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan gedung, hingga pengadaan sarana pertanian, diketahui memiliki alokasi anggaran cukup besar. Namun, hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian, baik dari segi volume pekerjaan, kualitas hasil, hingga dugaan kegiatan yang tidak sepenuhnya terealisasi.


Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa. Warga menilai besarnya anggaran yang tercantum tidak berbanding lurus dengan hasil yang terlihat di lapangan.


“Kalau dilihat di atas kertas, anggarannya besar. Tapi kenyataannya tidak sesuai. Ini yang membuat kami curiga,” ujar beberapa warga.


Selain itu, dalam dokumen RAB juga tercantum berbagai komponen pembiayaan seperti honor pelaksana kegiatan, sewa alat, hingga pengadaan material dengan nilai yang cukup signifikan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran, bahkan indikasi kegiatan fiktif.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Awuliti belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat mendesak agar instansi terkait, termasuk inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit serta investigasi menyeluruh.


Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi tuntutan utama warga. Mereka berharap anggaran yang bersumber dari rakyat, dan negara dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik di tengah publik.


Baca juga berita sebelumnya👇

Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Awuliti Mengemuka, Kejari Konawe Lakukan Pendalaman

Warga Soroti Ketidaksesuaian RAB Dana Desa Awuliti dengan Fakta Lapangan

RAB Dana Desa Awuliti Terungkap, Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif Mencuat

Konawe - hotspotsultra.com - Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, mulai terbuka ke publik dan memicu sorotan masyarakat. Dokumen yang sebelumnya dinilai sulit diakses itu kini mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran.


Sebelumnya, warga setempat diketahui telah melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Konawe dan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut, Kamis (23/4/2026).


Berdasarkan dokumen yang beredar, sejumlah item anggaran pada berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan diduga tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa pos belanja dinilai tidak wajar, dengan nilai anggaran yang terkesan berlebihan dan berpotensi mengarah pada praktik mark-up.


Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam RAB, seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan gedung, hingga pengadaan sarana pertanian, diketahui memiliki alokasi anggaran cukup besar. Namun, hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian, baik dari segi volume pekerjaan, kualitas hasil, hingga dugaan kegiatan yang tidak sepenuhnya terealisasi.


Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa. Warga menilai besarnya anggaran yang tercantum tidak berbanding lurus dengan hasil yang terlihat di lapangan.


“Kalau dilihat di atas kertas, anggarannya besar. Tapi kenyataannya tidak sesuai. Ini yang membuat kami curiga,” ujar beberapa warga.


Selain itu, dalam dokumen RAB juga tercantum berbagai komponen pembiayaan seperti honor pelaksana kegiatan, sewa alat, hingga pengadaan material dengan nilai yang cukup signifikan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran, bahkan indikasi kegiatan fiktif.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Awuliti belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat mendesak agar instansi terkait, termasuk inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit serta investigasi menyeluruh.


Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi tuntutan utama warga. Mereka berharap anggaran yang bersumber dari rakyat, dan negara dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik di tengah publik.


Baca juga berita sebelumnya👇

Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Awuliti Mengemuka, Kejari Konawe Lakukan Pendalaman

Tidak ada komentar