Kendari - hotspotsultra.com - Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengamankan pelaku utama penikaman yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia di wilayah Ambaipua, Kabupaten Konawe Selatan. Pelaku ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari tanpa perlawanan dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku utama Penikaman yang terjadi di ambaipua kec.ranomeeto konsel, yang menyebabkan pria pemuda inisial SB (22). Meninggal Dunia. Penangkapan tersebut di lakukan pada selasa 9/12 di wilayah kec.konda kab.konawe selatan.
Awal mulai kejadian pada minggu malam 7/12 saat korban bermula berusaha melerai cekcok antara kawanya dengan pelaku, dalam insiden kejadian tersebut korban mengalami penik*man yang hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat sebagai aktor utama dalam tindak pidana penikaman yang berujung pada tewasnya korban.
Yang mana sebelumnya ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku bernama jayadin (24). Usai kejadian ia sempat melarikan diri dalam operasi gabungan pak polisi tim buser 77 kini berhasil mengamankan pelaku, total pelaku berjumlah 3 orang dengan pengembangan tertangkapnya salah satu pelaku sebelumnya bernama Ahmad.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Kepolisian memastikan bahwa setiap bentuk tindak kekerasan akan ditindak tegas demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.



Tidak ada komentar