Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

Ketua PPWI Buton Utara Soroti Proyek RSUD Senilai Rp136 Miliar: Desak Audit atas Dugaan Kejanggalan Teknis


BUTON UTARA - SULTRA - Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) dengan nilai kontrak mencapai Rp136 miliar kini menuai sorotan dari Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Buton Utara, Laode Yus Asman. Ia menilai proyek berskala besar yang bersumber dari keuangan negara tersebut diduga menyimpan berbagai kejanggalan, baik dari segi transparansi maupun kualitas pelaksanaan di lapangan.



Dalam keterangannya pada Selasa, 22 Oktober 2025, Laode Yus Asman mengungkapkan bahwa kemajuan pembangunan RSUD Butur terlihat tidak sebanding dengan besarnya nilai anggaran maupun jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.



 “Kalau melihat kondisi fisik di lapangan, sangat diragukan proyek ini bisa selesai tepat waktu. Volume pekerjaan jelas tidak seimbang dengan waktu yang tersisa. Ini indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan time schedule yang tercantum dalam kontrak,” tegasnya.




Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan penggunaan material pondasi dan sloof yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) sebagaimana mestinya. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak langsung terhadap kekuatan dan keamanan struktur bangunan rumah sakit yang akan menjadi fasilitas vital bagi masyarakat Buton Utara.



 “Kami menduga ada permainan serius dalam pemilihan material. Jika benar pondasi dan sloof tidak sesuai spek, maka ini merupakan pelanggaran berat yang harus segera diaudit oleh pihak berwenang,” ujarnya dengan nada tegas.




Informasi yang dihimpun juga mengindikasikan bahwa hasil pengujian di lapangan memperkuat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis. Padahal, bangunan RSUD tersebut dirancang untuk menopang beban tiga lantai, sehingga membutuhkan konstruksi berkualitas tinggi dan memenuhi persyaratan kekuatan struktur.



“Jika masalah ini dibiarkan, kondisi tersebut bisa membahayakan keselamatan pasien, tenaga medis, dan masyarakat pengguna fasilitas rumah sakit,” imbuh Ketua PPWI Butur itu.




Atas temuan tersebut, Laode Yus Asman mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan RSUD Butur. Ia menilai lemahnya pengawasan bisa membuka ruang bagi praktik penyimpangan dan korupsi yang merugikan masyarakat.


 “Anggaran sebesar Rp136 miliar bukan uang kecil. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan RSUD Butur hanya menjadi proyek mercusuar yang penuh kepalsuan dan sarat kepentingan,” pungkasnya.


Red.., 


Ketua PPWI Buton Utara Soroti Proyek RSUD Senilai Rp136 Miliar: Desak Audit atas Dugaan Kejanggalan Teknis

Ketua PPWI Buton Utara Soroti Proyek RSUD Senilai Rp136 Miliar: Desak Audit atas Dugaan Kejanggalan Teknis


BUTON UTARA - SULTRA - Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) dengan nilai kontrak mencapai Rp136 miliar kini menuai sorotan dari Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Buton Utara, Laode Yus Asman. Ia menilai proyek berskala besar yang bersumber dari keuangan negara tersebut diduga menyimpan berbagai kejanggalan, baik dari segi transparansi maupun kualitas pelaksanaan di lapangan.



Dalam keterangannya pada Selasa, 22 Oktober 2025, Laode Yus Asman mengungkapkan bahwa kemajuan pembangunan RSUD Butur terlihat tidak sebanding dengan besarnya nilai anggaran maupun jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.



 “Kalau melihat kondisi fisik di lapangan, sangat diragukan proyek ini bisa selesai tepat waktu. Volume pekerjaan jelas tidak seimbang dengan waktu yang tersisa. Ini indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan time schedule yang tercantum dalam kontrak,” tegasnya.




Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan penggunaan material pondasi dan sloof yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) sebagaimana mestinya. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak langsung terhadap kekuatan dan keamanan struktur bangunan rumah sakit yang akan menjadi fasilitas vital bagi masyarakat Buton Utara.



 “Kami menduga ada permainan serius dalam pemilihan material. Jika benar pondasi dan sloof tidak sesuai spek, maka ini merupakan pelanggaran berat yang harus segera diaudit oleh pihak berwenang,” ujarnya dengan nada tegas.




Informasi yang dihimpun juga mengindikasikan bahwa hasil pengujian di lapangan memperkuat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis. Padahal, bangunan RSUD tersebut dirancang untuk menopang beban tiga lantai, sehingga membutuhkan konstruksi berkualitas tinggi dan memenuhi persyaratan kekuatan struktur.



“Jika masalah ini dibiarkan, kondisi tersebut bisa membahayakan keselamatan pasien, tenaga medis, dan masyarakat pengguna fasilitas rumah sakit,” imbuh Ketua PPWI Butur itu.




Atas temuan tersebut, Laode Yus Asman mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan RSUD Butur. Ia menilai lemahnya pengawasan bisa membuka ruang bagi praktik penyimpangan dan korupsi yang merugikan masyarakat.


 “Anggaran sebesar Rp136 miliar bukan uang kecil. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan RSUD Butur hanya menjadi proyek mercusuar yang penuh kepalsuan dan sarat kepentingan,” pungkasnya.


Red.., 


Tidak ada komentar