Konawe - hotspotsultra.com - Warga Desa Awuliti, Kabupaten Konawe, mengkritik kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak maksimal dalam mengawasi pengelolaan dana desa tahun 2025. Kritik menguat setelah audiensi antara warga dan BPD pada pada 22/1 dinilai tidak menghasilkan penjelasan yang memuaskan. Senin, 2 Februari 2026.
Masyarakat menyoroti tidak dipublikasikannya hasil Musyawarah Desa (Musdes) 2025 dalam dokumen RKPDes. Selain itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa disebut diterima tanpa pemaparan terbuka penggunaan anggaran di hadapan warga.
Kondisi ini memicu dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Warga mempertanyakan peran BPD sebagai lembaga pengawas dan perwakilan masyarakat. Ketertutupan informasi dinilai memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan masyarakat telah mengumpulkan petisi tanda tangan sebagai bentuk mosi tidak percaya. Menurutnya, berbagai keluhan sebelumnya tidak mendapat respons memadai dari BPD.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tapi tidak ada kejelasan. Karena itu kami sepakat membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten,” ujarnya.
Warga berencana melaporkan persoalan tersebut ke DPRD Konawe dan pemerintah kabupaten. Mereka menuntut klarifikasi resmi, audit terbuka, dan komitmen transparansi anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BPD Awuliti dan anggotanya belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan dan atau telepon. Warga kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.
Pengamat sosial menilai transparansi anggaran merupakan prinsip dasar pengelolaan dana publik. Tanpa keterbukaan, krisis kepercayaan masyarakat berpotensi semakin besar.
Bagi warga Awuliti, persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui pengelolaan dana desa.
Media ini membuka ruang konfirmasi, klarifikasi.



Tidak ada komentar