Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog

KOMADA SULTRA Tantang PT GAP dan Pemda: Air Bendungan Watumbohoti Keruh, Penegakan Hukum Jangan Berhenti pada Klarifikasi


KONAWE SELATAN, - SULAWESI TENGGARA – hotspotsultra.com – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sulawesi Tenggara (KOMADA SULTRA) menyatakan siap mengawal keluhan masyarakat Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, terkait kondisi air bendungan yang dilaporkan keruh kecokelatan serta dugaan terganggunya jaringan irigasi pertanian.


Komitmen tersebut disampaikan Muh Syaiful Haq Tasmuin, Menteri Kajian dan Isu Strategis KOMADA SULTRA, saat diwawancarai pada Sabtu (17/10/2026). Dalam aktivitas gerakan mahasiswa, ia juga menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).


Muh Syaiful menegaskan, persoalan yang menyangkut sumber air dan jaringan irigasi masyarakat tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, keluhan warga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan, pengujian kualitas air, serta keterbukaan informasi dari pihak-pihak yang berwenang.


“KOMADA SULTRA siap berdiri di garis depan untuk mengawal persoalan ini. Kami akan turun langsung ke lapangan, meminta penjelasan PT Generasi Agung Perkasa (PT GAP), serta mendesak instansi terkait agar persoalan ini ditangani secara serius,” tegasnya.


KOMADA SULTRA Siap Kawal Dugaan Dampak Lingkungan

Muh Syaiful menyampaikan bahwa persoalan air bendungan dan irigasi di Watumbohoti membutuhkan pembuktian secara objektif. Dugaan keterkaitan aktivitas PT GAP dengan perubahan kondisi air, menurutnya, harus ditelusuri melalui investigasi dan pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.


Ia menyebut KOMADA SULTRA telah memiliki bukti yang, menurut pihaknya, dapat diuji. Namun, hubungan antara aktivitas perusahaan dan kondisi air bendungan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis serta pengujian kualitas air oleh pihak berwenang atau lembaga independen yang kompeten.


“Kami tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Jika ada dugaan persoalan lingkungan, harus ada pemeriksaan yang transparan. Jangan sampai keluhan masyarakat dibiarkan tanpa jawaban yang jelas,” ujarnya.


KOMADA SULTRA juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel air, memeriksa kondisi saluran irigasi, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.


Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tutup Mata

Muh Syaiful turut menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan tidak semestinya baru dilakukan setelah suatu persoalan menjadi perhatian publik, tetapi harus berjalan sejak munculnya indikasi awal gangguan lingkungan.


Ia menilai, apabila pengawasan belum berjalan secara memadai, instansi terkait perlu memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan.


KOMADA SULTRA menyatakan akan meminta klarifikasi resmi, mendesak keterbukaan hasil pemeriksaan, serta menyampaikan laporan dan tuntutan tertulis kepada instansi berwenang. Apabila tidak terdapat tindak lanjut yang memadai, organisasi tersebut mempertimbangkan pengaduan melalui jalur resmi dan aksi penyampaian aspirasi secara damai.


“Kami akan mendesak DLH dan pemerintah daerah agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan atau janji,” tegas Muh Syaiful.


Jika Terbukti Melanggar, Penegakan Hukum Harus Dilakukan

Muh Syaiful menegaskan, KOMADA SULTRA siap mendorong penegakan hukum dan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang didukung bukti memadai.


“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada klarifikasi. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat kegiatan perusahaan, kami siap mendesak pihak terkait melakukan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan,” ujarnya.


Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses penanganan harus bertumpu pada bukti dan hasil pemeriksaan yang sah. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif tanpa membangun kesimpulan prematur mengenai pihak yang bertanggung jawab.




Nasib Petani Watumbohoti Menjadi Perhatian

Persoalan air bendungan dan irigasi bukan hanya menyangkut kondisi fisik lingkungan, tetapi juga keberlangsungan kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian.


Kualitas dan ketersediaan air menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas lahan serta menopang perekonomian keluarga petani. Apabila jaringan irigasi benar-benar terganggu, petani berpotensi menghadapi kesulitan memperoleh pasokan air yang memadai untuk lahan pertanian mereka.


Karena itu, KOMADA SULTRA menilai kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam pengawasan kegiatan usaha di sekitar wilayah tersebut.


Muh Syaiful menegaskan bahwa investasi seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat.


“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Investasi harus berjalan sesuai aturan, dengan memperhatikan lingkungan dan kepentingan warga di sekitar wilayah kegiatan,” katanya.


Ia menambahkan, KOMADA SULTRA akan terus mengawal persoalan Watumbohoti hingga terdapat kejelasan mengenai penyebab perubahan kondisi air, keadaan jaringan irigasi, serta langkah penanganan yang diperlukan.


KOMADA: Pengawalan Tidak Boleh Berhenti pada Pernyataan


Muh Syaiful menegaskan, komitmen KOMADA SULTRA dalam mengawal persoalan tersebut tidak akan berhenti pada pernyataan di hadapan media. Pihaknya menyatakan akan mendorong penyampaian laporan resmi dan langkah advokasi kepada instansi yang memiliki kewenangan.


Ia juga meminta seluruh pihak terkait menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan konkret yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


“Kami tidak ingin hadir hanya ketika persoalan menjadi sorotan, lalu menghilang ketika perhatian publik mereda. Masyarakat tidak hanya membutuhkan suara yang membela mereka, tetapi juga proses perjuangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Menurutnya, persoalan Watumbohoti harus diselesaikan melalui pembuktian yang jelas, pengawasan transparan, dan langkah pemulihan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerusakan lingkungan.




Kini, tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan PT GAP menjadi perhatian dalam menjawab keluhan masyarakat. Pemeriksaan kualitas air, evaluasi kondisi irigasi, serta keterbukaan hasil pemeriksaan merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, termasuk apakah terdapat pelanggaran lingkungan dan pihak yang harus bertanggung jawab.


Bagi masyarakat Desa Watumbohoti, yang dibutuhkan bukan sekadar janji pengawasan, melainkan kepastian mengenai kondisi sumber air, perlindungan lahan pertanian, dan penyelesaian yang dapat dibuktikan.


KOMADA SULTRA menyatakan siap mengawal proses tersebut hingga persoalan memperoleh kejelasan dan langkah penanganan yang diperlukan dapat dilaksanakan.


Ruang Konfirmasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini disusun, uraian mengenai dugaan keterkaitan aktivitas PT GAP dengan kondisi air bendungan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis dan pengujian kualitas air. Klarifikasi dari PT GAP, DLH, serta pemerintah daerah diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang. Redaksi hotspotsultra.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

KOMADA SULTRA Tantang PT GAP dan Pemda: Air Bendungan Watumbohoti Keruh, Penegakan Hukum Jangan Berhenti pada Klarifikasi

KOMADA SULTRA Tantang PT GAP dan Pemda: Air Bendungan Watumbohoti Keruh, Penegakan Hukum Jangan Berhenti pada Klarifikasi


KONAWE SELATAN, - SULAWESI TENGGARA – hotspotsultra.com – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sulawesi Tenggara (KOMADA SULTRA) menyatakan siap mengawal keluhan masyarakat Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, terkait kondisi air bendungan yang dilaporkan keruh kecokelatan serta dugaan terganggunya jaringan irigasi pertanian.


Komitmen tersebut disampaikan Muh Syaiful Haq Tasmuin, Menteri Kajian dan Isu Strategis KOMADA SULTRA, saat diwawancarai pada Sabtu (17/10/2026). Dalam aktivitas gerakan mahasiswa, ia juga menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).


Muh Syaiful menegaskan, persoalan yang menyangkut sumber air dan jaringan irigasi masyarakat tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, keluhan warga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan, pengujian kualitas air, serta keterbukaan informasi dari pihak-pihak yang berwenang.


“KOMADA SULTRA siap berdiri di garis depan untuk mengawal persoalan ini. Kami akan turun langsung ke lapangan, meminta penjelasan PT Generasi Agung Perkasa (PT GAP), serta mendesak instansi terkait agar persoalan ini ditangani secara serius,” tegasnya.


KOMADA SULTRA Siap Kawal Dugaan Dampak Lingkungan

Muh Syaiful menyampaikan bahwa persoalan air bendungan dan irigasi di Watumbohoti membutuhkan pembuktian secara objektif. Dugaan keterkaitan aktivitas PT GAP dengan perubahan kondisi air, menurutnya, harus ditelusuri melalui investigasi dan pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.


Ia menyebut KOMADA SULTRA telah memiliki bukti yang, menurut pihaknya, dapat diuji. Namun, hubungan antara aktivitas perusahaan dan kondisi air bendungan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis serta pengujian kualitas air oleh pihak berwenang atau lembaga independen yang kompeten.


“Kami tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Jika ada dugaan persoalan lingkungan, harus ada pemeriksaan yang transparan. Jangan sampai keluhan masyarakat dibiarkan tanpa jawaban yang jelas,” ujarnya.


KOMADA SULTRA juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel air, memeriksa kondisi saluran irigasi, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.


Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tutup Mata

Muh Syaiful turut menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan tidak semestinya baru dilakukan setelah suatu persoalan menjadi perhatian publik, tetapi harus berjalan sejak munculnya indikasi awal gangguan lingkungan.


Ia menilai, apabila pengawasan belum berjalan secara memadai, instansi terkait perlu memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan.


KOMADA SULTRA menyatakan akan meminta klarifikasi resmi, mendesak keterbukaan hasil pemeriksaan, serta menyampaikan laporan dan tuntutan tertulis kepada instansi berwenang. Apabila tidak terdapat tindak lanjut yang memadai, organisasi tersebut mempertimbangkan pengaduan melalui jalur resmi dan aksi penyampaian aspirasi secara damai.


“Kami akan mendesak DLH dan pemerintah daerah agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan atau janji,” tegas Muh Syaiful.


Jika Terbukti Melanggar, Penegakan Hukum Harus Dilakukan

Muh Syaiful menegaskan, KOMADA SULTRA siap mendorong penegakan hukum dan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang didukung bukti memadai.


“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada klarifikasi. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat kegiatan perusahaan, kami siap mendesak pihak terkait melakukan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan,” ujarnya.


Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses penanganan harus bertumpu pada bukti dan hasil pemeriksaan yang sah. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif tanpa membangun kesimpulan prematur mengenai pihak yang bertanggung jawab.




Nasib Petani Watumbohoti Menjadi Perhatian

Persoalan air bendungan dan irigasi bukan hanya menyangkut kondisi fisik lingkungan, tetapi juga keberlangsungan kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian.


Kualitas dan ketersediaan air menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas lahan serta menopang perekonomian keluarga petani. Apabila jaringan irigasi benar-benar terganggu, petani berpotensi menghadapi kesulitan memperoleh pasokan air yang memadai untuk lahan pertanian mereka.


Karena itu, KOMADA SULTRA menilai kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam pengawasan kegiatan usaha di sekitar wilayah tersebut.


Muh Syaiful menegaskan bahwa investasi seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat.


“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Investasi harus berjalan sesuai aturan, dengan memperhatikan lingkungan dan kepentingan warga di sekitar wilayah kegiatan,” katanya.


Ia menambahkan, KOMADA SULTRA akan terus mengawal persoalan Watumbohoti hingga terdapat kejelasan mengenai penyebab perubahan kondisi air, keadaan jaringan irigasi, serta langkah penanganan yang diperlukan.


KOMADA: Pengawalan Tidak Boleh Berhenti pada Pernyataan


Muh Syaiful menegaskan, komitmen KOMADA SULTRA dalam mengawal persoalan tersebut tidak akan berhenti pada pernyataan di hadapan media. Pihaknya menyatakan akan mendorong penyampaian laporan resmi dan langkah advokasi kepada instansi yang memiliki kewenangan.


Ia juga meminta seluruh pihak terkait menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan konkret yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


“Kami tidak ingin hadir hanya ketika persoalan menjadi sorotan, lalu menghilang ketika perhatian publik mereda. Masyarakat tidak hanya membutuhkan suara yang membela mereka, tetapi juga proses perjuangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Menurutnya, persoalan Watumbohoti harus diselesaikan melalui pembuktian yang jelas, pengawasan transparan, dan langkah pemulihan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerusakan lingkungan.




Kini, tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan PT GAP menjadi perhatian dalam menjawab keluhan masyarakat. Pemeriksaan kualitas air, evaluasi kondisi irigasi, serta keterbukaan hasil pemeriksaan merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, termasuk apakah terdapat pelanggaran lingkungan dan pihak yang harus bertanggung jawab.


Bagi masyarakat Desa Watumbohoti, yang dibutuhkan bukan sekadar janji pengawasan, melainkan kepastian mengenai kondisi sumber air, perlindungan lahan pertanian, dan penyelesaian yang dapat dibuktikan.


KOMADA SULTRA menyatakan siap mengawal proses tersebut hingga persoalan memperoleh kejelasan dan langkah penanganan yang diperlukan dapat dilaksanakan.


Ruang Konfirmasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini disusun, uraian mengenai dugaan keterkaitan aktivitas PT GAP dengan kondisi air bendungan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis dan pengujian kualitas air. Klarifikasi dari PT GAP, DLH, serta pemerintah daerah diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang. Redaksi hotspotsultra.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar